Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jun 2025 15:40 WIB

Akhir Tragis Herang: Usai Bunuh Ibu Kandung, Meninggal Dunia dalam Kesendirian


					Rahmat alias Herang (26), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya. Herang meninggal dunia pada Senin (16/6/2025) akibat penyakit paru-paru basah setelah hidup terlantar dan ditolak oleh keluarganya. Perbesar

Rahmat alias Herang (26), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya. Herang meninggal dunia pada Senin (16/6/2025) akibat penyakit paru-paru basah setelah hidup terlantar dan ditolak oleh keluarganya.

JENTERANEWS.com – Lembaran kelam kasus pembunuhan ibu kandung di Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, akhirnya tertutup dengan akhir yang tak kalah tragis. Rahmat alias Herang (26), pelaku pembunuhan sadis terhadap ibunya setahun silam, menghembuskan napas terakhirnya dalam kesendirian pada Senin (16/6/2025) pagi.

Herang meninggal dunia sekitar pukul 09.45 WIB, bukan di balik jeruji besi, melainkan di kampung halamannya setelah berjuang melawan penyakit paru-paru basah. Kematiannya jauh dari sorotan, menandai akhir yang sunyi bagi pria yang perbuatannya pernah menggegerkan publik Sukabumi.

Ironisnya, hingga akhir hayatnya, Herang tak lagi didampingi oleh keluarga. Ditolak oleh kakak dan istrinya sendiri karena ketakutan akan kondisi kejiwaannya, ia meninggal dalam perawatan seadanya oleh aparat desa. Kini, jenazahnya pun tengah menanti proses pemakaman yang juga diurus oleh mereka.

“Barusan pukul 09.45 WIB, yang bersangkutan meninggal karena paru-paru basah,” ungkap H. Deris, seorang tokoh masyarakat Desa Sekarsari, saat dihubungi pada Senin siang. “Tidak ada keluarganya yang merawat, dibiarkan begitu saja. Sekarang yang mengurus pemakamannya adalah staf-staf desa.”

Menurut Deris, kondisi Herang memburuk setelah sempat menjalani operasi di RSUD Jampang Kulon. Namun, karena penanganan yang dinilai belum memadai, ia dipulangkan dalam kondisi lemah. “Dioperasi di RS Jampang, tapi belum memadai, akhirnya dipulangkan. Keluarganya, baik kakak maupun istrinya, semua takut karena riwayat kejiwaannya,” jelas Deris.

Publik masih ingat dengan jelas peristiwa mengerikan pada 14 Mei 2024. Herang, dalam kondisi kejiwaan yang tidak stabil, secara brutal menghabisi nyawa ibunya sendiri, Inas (45), menggunakan sebuah garpu tanah. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya dengan luka-luka menganga di bagian wajah, leher, dan bahu.

Peristiwa itu sontak menggemparkan Sukabumi dan mengarah pada penangkapan Herang. Namun, proses hukum tidak pernah sampai ke pengadilan.

Setelah ditangkap, hasil observasi kejiwaan menyatakan Herang mengalami Gangguan Jiwa Berat (ODGJ). Pihak kepolisian akhirnya menghentikan proses hukum dengan kesimpulan bahwa pelaku tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.

“Dia tidak menjalani hukuman karena kondisi mentalnya, karena ODGJ. Sempat ditahan, lalu dipulangkan ke keluarganya,” tutur Deris.

Namun, kepulangannya bukanlah awal dari pemulihan. Herang sempat dirawat selama hampir 10 bulan di sebuah fasilitas kesehatan jiwa. Akan tetapi, masalah biaya dan tidak adanya dukungan dari keluarga membuatnya kembali dipulangkan ke desa. Bukannya mendapatkan perawatan lanjutan, ia justru hidup terlantar hingga akhirnya penyakit fisiknya merenggut nyawanya.

Kini, jasad Herang telah berada di desa, menunggu liang lahat yang sedang disiapkan. Kisahnya menjadi cerminan tragedi berlapis: dari kekerasan brutal yang dipicu gangguan kejiwaan hingga akhir hidup yang sepi tanpa uluran tangan keluarga.

“Jasadnya sudah di desa. Kami masih menunggu proses penggalian kubur selesai untuk segera dimakamkan,” pungkas Deris.(*)


Reporter: Rudi

Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Tebaran Ancaman Celurit di Aspal Nagrak: Tiga Pelajar Tak Berdosa Jadi Korban Kebrutalan Geng Motor

12 Juni 2026 - 18:12 WIB

Saksi Bisu Malam Berdarah: Sejumlah warga berkumpul dengan raut tegang di sekitar lokasi kejadian di Kampung Pamuruyan RT 04/01, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, tak lama setelah aksi penyerangan brutal geng motor bersenjata tajam yang melukai tiga orang pelajar, Kamis (11/6/2026) malam.

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Lahan dan Sektor Perhubungan Daerah

12 Juni 2026 - 18:02 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar menunjukkan berkas naskah persetujuan bersama dua Raperda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (8/6/2026). Melalui ketukan palu dewan, regulasi mengenai tata kelola tanah telantar dan penyelenggaraan perhubungan ini resmi disepakati untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah.

Bentrok Berdarah Pelajar di Sukabumi, Tiga Remaja Terluka Usai Saling Serang Menggunakan Senjata Tajam

12 Juni 2026 - 12:02 WIB

LAPORAN KHUSUS: Merobek Tirai Skandal Dapur Perintis MBG, Kala Janji Manis Berujung Utang Ratusan Miliar

12 Juni 2026 - 11:29 WIB

Ahmad Yazdi, kuasa hukum H Munjayin pengusaha Sukabumi (tengah) dan Jabar Wukuf kuasa hukum lainnya dalam konferensi pers pada Sabtu (7/6/2026) l

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pedagang Ikan Keliling Diringkus Polres Sukabumi

12 Juni 2026 - 11:14 WIB

Ilustrasi

Pemkab Sukabumi Gelar Evaluasi JKN, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Terjamin

12 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat memimpin rapat evaluasi keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama jajaran dinas terkait di Sukabumi, Kamis (11/6/2023).
Trending di Sukabumi