Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 30 Apr 2025 22:31 WIB

Aksi Mogok Massal Sopir Angkot Sukabumi Tuntut Pengembalian Trayek Elf Pajampangan


					Deretan angkot berhenti beroperasi di kawasan Lembursitu, Sukabumi, sebagai bagian dari aksi mogok para sopir yang memprotes perubahan trayek elf Pajampangan yang dinilai merugikan. Perbesar

Deretan angkot berhenti beroperasi di kawasan Lembursitu, Sukabumi, sebagai bagian dari aksi mogok para sopir yang memprotes perubahan trayek elf Pajampangan yang dinilai merugikan.

JENTERANEWS.com – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Lembursitu, Kota Sukabumi, menggelar aksi mogok massal pada Rabu (30/4/2025), menyuarakan tuntutan agar trayek elf (angkutan minibus) jurusan Pajampangan dikembalikan ke rute semula yang menghubungkan Lembursitu dengan Surade. Aksi yang melumpuhkan sebagian aktivitas transportasi lokal ini dipicu oleh ketidakjelasan dasar hukum terkait perubahan trayek elf menuju Terminal Tipe C KH Ahmad Sanusi.

Para sopir angkot merasa bahwa kebijakan pengalihan trayek yang diterapkan sejak tahun 2021 tersebut telah menyebabkan penurunan drastis pada pendapatan mereka. “Kita cuma minta kejelasan. Trayek elf Pajampangan itu seharusnya Lembursitu, bukan tipe C. Kalau memang elf itu punya dasar trayek tipe C, tolong tunjukkan buktinya,” tegas Ade Rahman, Ketua Kelompok Kerja Unit (KKU) angkot 03 trayek Odeon-Lembursitu, di sela-sela aksi mogok.

Diperkirakan sekitar 80 sopir angkot turut serta dalam aksi mogok ini, memilih untuk menghentikan operasional kendaraan mereka hingga adanya pernyataan resmi dari Wali Kota Sukabumi terkait kejelasan status trayek elf. “Kita juga ingin dilibatkan. Kalau ada pemindahan rute, minimal sopir dan pengusaha angkot dikasih tahu. Selama ini tidak ada sosialisasi,” keluh Ade, menyayangkan kurangnya komunikasi dari pihak terkait.

Para sopir berharap agar elf kembali beroperasi melalui trayek Lembursitu, dengan alasan kebijakan saat ini “mematikan” mata pencaharian angkot kota. “Penumpang makin sepi sejak 2021, penurunan drastis,” imbuh Ade, menggambarkan dampak signifikan dari perubahan trayek elf.

Menanggapi aksi mogok tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Imran Wardhani, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk aspirasi dari KKU, pengusaha, dan pengemudi angkot 03 trayek Lembursitu-Odeon. Ia memaparkan bahwa perpindahan trayek elf ke Terminal Tipe C KH Ahmad Sanusi pada tahun 2021 merupakan respons sementara terhadap pembangunan Pasar Jabar Juara, berdasarkan informasi dari KKU saat itu. “Pada saat ini mereka berkeinginan untuk bisa kembali di Lembursitu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imran mengungkapkan bahwa sebelum aksi mogok, Dishub Kota Sukabumi telah melakukan serangkaian upaya mediasi dan perencanaan. Audiensi dengan para sopir angkot telah dilaksanakan pada 17 Maret 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada pengemudi elf pada 20 Maret. Pertemuan antara pengurus elf dan KKU 03 juga telah diinisiasi pada 15 April.

“Ternyata dari 15 April kesepakatan pertama masing-masing pihak untuk menempuh dulu sinkronisasi perizinan untuk trayek sehingga ada kesepakatan kami mengundang (Dishub) Provinsi karena elf ini kategori layanannya adalah trayek AKDP (Antar Kota dalam Provinsi) melayani dua kabupaten dan kota,” jelas Imran.

Pertemuan dengan Dishub Jawa Barat pada 25 April 2025 lalu memunculkan opsi pembangunan Terminal Tipe B di Lembursitu. “Saran dari provinsi bisa saja Terminal Lembursitu ini dijadikan untuk pemberangkatan AKDP namun status terminalnya harus ditingkatkan jadi Tipe B. Untuk itu, kepala daerah bisa bersurat kepada Gubernur nanti apabila disetujui Lembursitu akan dibangun oleh provinsi dan pengoperasiannya oleh provinsi,” terangnya.

Imran berharap akan ada solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak terkait. “Terakhir, dari kesepakatan itu sama-sama juga satu kesepakatan yang diterima menempuh sinkronisasi terminal seperti apa, penetapan terminalnya seperti apa, hanya teman-teman KKU ini ingin segera (diputuskan). Mudah-mudahan harapan saya ada keputusan terbaik yang dapat diterima semua pihak,” pungkasnya. Aksi mogok ini menjadi sorotan dan menuntut perhatian segera dari Pemerintah Kota Sukabumi untuk mencari jalan tengah yang adil bagi seluruh pihak yang berkepentingan.(*)


Laporan : Awang

Editor : Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 242 kali

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca