JENTERANEWS.com – Anak di bawah usia, RS (15 tahun ) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Cireunghas, Sukabumi, menjadi korban human trafficking atau diperdagangkan ke Timur Tengah pada Selasa (12 Juli 2022).
RS ditawari pekerjaan di Timur Tengah, diduga karena dia diyakinkan oleh sponsor yang mengiming-imingi dengan gaji yang dijanjikan cukup besar.
Kepala Seksi Pemerintah (Kasi Pem) Kecamatan Cireunghas, Reni Agustini mengatakan, gadis berusia 15 tahun itu merupakan korban TPPO di Arab Saudi.
“Menurut informasi yang kami terima, memang benar RS, yang saat itu masih di bawah umur, menjadi korban perdagangan manusia ke Arab Saudi,”katanya
Korban RS diduga telah dijual ke Arab Saudi oleh penyalur tenaga kerja menggunakan jalur illegal.
Selain itu , dalam pemberangkatannya, data kependudukan korban telah dimanipulasi oleh sponsor tersebut hingga lolos dari pemeriksaan petugas, akhirnya bisa sampai ke Arab Saudi.
“Anak tersebut mengaku, bahwa dia kenal seseorang lalu diajak dan korban pun mau. Padahal itu bukan pacarnya. Karena ia masih di bawah umur, pelaku itu memiliki niat untuk memberangkatkan kerja SR ke Arab Saudi,” katanya.
Saat di Sukabumi, SR telah dijanjikan oleh pelaku untuk bekerja di Arab Saudi sebagai cleaning service.
Faktanya, gadis itu hanya dikerjakan sebagai pembantu atau asisten rumah tangga.
“Korban kerja di Arab Saudi hanya 1 bulan karena menggunakan visa kunjungan. Jadi korban itu berangkat ke Arab Saudi pada Maret 2022. Pada April atau Mei 2022, ia sudah ada rumahnya lagi,” ujar Reni Agustini..(*)