JENTERANEWS.com – Kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pekerja industri padat karya Indonesia, terutama di sektor garmen, alas kaki, dan tekstil. Mochamad Popon, Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi besar memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
“Sektor garmen dan alas kaki adalah dua penyumbang terbesar dalam neraca perdagangan Indonesia-Amerika Serikat. Dengan nilai perdagangan mencapai sekitar 9 miliar dolar AS, penurunan volume ekspor ke AS akan langsung berdampak pada penurunan produksi dalam negeri,” ujar Popon Senin (7/4).
Menghadapi situasi ini, SP TSK SPSI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan strategis. Pertama, mereka meminta pemerintah untuk segera melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah AS guna mencari solusi yang saling menguntungkan. Kedua, mereka menekankan pentingnya mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan CEPA dengan negara-negara di luar pasar tradisional seperti Eropa dan AS.
“Diversifikasi pasar ekspor adalah kunci untuk mengurangi ketergantungan pada satu pasar tertentu, terutama dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global seperti saat ini,” tegas Popon.
Selain itu, SP TSK SPSI juga menyoroti perlunya penghapusan hambatan investasi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi, serta penyusunan rencana perlindungan sosial bagi pekerja di sektor padat karya. “Dengan nilai tukar rupiah yang melemah, harga kebutuhan pokok melonjak, dan daya beli pekerja menurun. Pemerintah harus siap menghadapi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul,” tambah Popon.
Dalam konteks hubungan industrial di tingkat perusahaan, Popon mengimbau para pengusaha, khususnya di sektor alas kaki dan garmen di Kabupaten Sukabumi, untuk mengedepankan dialog sosial dan menghindari PHK. “Kami meminta pengusaha untuk mengoptimalkan komunikasi dengan serikat pekerja di setiap perusahaan. SP TSK SPSI siap bermitra dan berdialog untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Popon berharap, melalui dialog sosial yang kuat dan komitmen bersama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, dampak negatif dari kebijakan tarif Trump dapat diminimalkan. “Kami berharap, dengan dialog sosial yang efektif, risiko dari kebijakan tarif Trump sebesar 32 persen ini, terutama bagi anggota SP TSK SPSI di sektor garmen dan alas kaki di Kabupaten Sukabumi, dapat diminimalkan,” pungkasnya.
Laporan : Joko