Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 8 Apr 2025 09:48 WIB

Ancaman PHK Massal di Industri Padat Karya, Respon Cepat Pemerintah Mendesak


					Para demonstran berkumpul dengan fokus, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terkait dampak kebijakan tarif impor terhadap industri padat karya. Perbesar

Para demonstran berkumpul dengan fokus, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terkait dampak kebijakan tarif impor terhadap industri padat karya.

JENTERANEWS.com – Kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pekerja industri padat karya Indonesia, terutama di sektor garmen, alas kaki, dan tekstil. Mochamad Popon, Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi besar memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

“Sektor garmen dan alas kaki adalah dua penyumbang terbesar dalam neraca perdagangan Indonesia-Amerika Serikat. Dengan nilai perdagangan mencapai sekitar 9 miliar dolar AS, penurunan volume ekspor ke AS akan langsung berdampak pada penurunan produksi dalam negeri,” ujar Popon Senin (7/4).

Menghadapi situasi ini, SP TSK SPSI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan strategis. Pertama, mereka meminta pemerintah untuk segera melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah AS guna mencari solusi yang saling menguntungkan. Kedua, mereka menekankan pentingnya mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan CEPA dengan negara-negara di luar pasar tradisional seperti Eropa dan AS.

“Diversifikasi pasar ekspor adalah kunci untuk mengurangi ketergantungan pada satu pasar tertentu, terutama dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global seperti saat ini,” tegas Popon.

Selain itu, SP TSK SPSI juga menyoroti perlunya penghapusan hambatan investasi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi, serta penyusunan rencana perlindungan sosial bagi pekerja di sektor padat karya. “Dengan nilai tukar rupiah yang melemah, harga kebutuhan pokok melonjak, dan daya beli pekerja menurun. Pemerintah harus siap menghadapi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul,” tambah Popon.

Dalam konteks hubungan industrial di tingkat perusahaan, Popon mengimbau para pengusaha, khususnya di sektor alas kaki dan garmen di Kabupaten Sukabumi, untuk mengedepankan dialog sosial dan menghindari PHK. “Kami meminta pengusaha untuk mengoptimalkan komunikasi dengan serikat pekerja di setiap perusahaan. SP TSK SPSI siap bermitra dan berdialog untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Popon berharap, melalui dialog sosial yang kuat dan komitmen bersama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, dampak negatif dari kebijakan tarif Trump dapat diminimalkan. “Kami berharap, dengan dialog sosial yang efektif, risiko dari kebijakan tarif Trump sebesar 32 persen ini, terutama bagi anggota SP TSK SPSI di sektor garmen dan alas kaki di Kabupaten Sukabumi, dapat diminimalkan,” pungkasnya.

Laporan : Joko


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca