Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 29 Mei 2026 22:23 WIB

Waspada Penipuan Dapur Makan Bergizi Gratis, BGN Tegaskan Proses SPPG Bebas Biaya


					Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sony Sonjaya (tengah), didampingi oleh jajaran kepolisian, memberikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok penentuan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta, Jumat. Dalam keterangannya, BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya bersifat transparan dan tidak dipungut biaya. Perbesar

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sony Sonjaya (tengah), didampingi oleh jajaran kepolisian, memberikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok penentuan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta, Jumat. Dalam keterangannya, BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya bersifat transparan dan tidak dipungut biaya.

JENTERANEWS.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya modus penipuan terkait pembangunan titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN secara tegas menyatakan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sah, sepenuhnya tidak dipungut biaya.

“Seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh BGN,” tegas Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya sejumlah laporan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kedok proyek pembangunan SPPG. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan iming-iming kelancaran proyek.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga fasilitas tersebut siap beroperasi,” ungkap Sony menjelaskan praktik culas tersebut.

Lebih lanjut, Sony menuturkan bahwa sejumlah korban telah mendatangi kantor BGN untuk meminta kejelasan setelah proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi dan dana yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali. Menanggapi hal tersebut, pihak BGN langsung memberikan klarifikasi dan menyarankan para korban untuk segera menempuh jalur hukum.

BGN juga menyatakan komitmen penuhnya dalam menjaga integritas pelaksanaan Program MBG, termasuk mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang mengatasnamakan pembangunan SPPG demi keuntungan pribadi.

Sejak awal peluncuran Program MBG, pemerintah telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang mengaku dapat mempercepat proses persetujuan proyek. BGN memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang,” tegas Sony.

Sebagai langkah antisipasi, BGN menyediakan akses informasi yang terbuka bagi publik. Seluruh persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas SPPG dapat diakses secara langsung melalui kanal-kanal resmi pemerintah.

Di akhir keterangannya, Sony kembali menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap segala bentuk informasi yang tidak bersumber dari BGN.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan. Segera laporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program MBG atau BGN,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Asri Mulyawati Gelar Reses di Jampangtengah

6 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar, Asri Mulyawati, S.Pd. (tengah, berkerudung putih), saat memimpin jalannya dialog interaktif dalam kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Aula Kecamatan Jampangtengah, Jumat (5/6/2026).

Serap Aspirasi Warga Ciemas, Anggota DPRD Sukabumi Andri Hidayana Gelar Reses dan Santuni Anak Yatim

6 Juni 2026 - 20:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP, Andri Hidayana (memegang mikrofon), saat memberikan sambutan di hadapan warga yang hadir dalam acara Reses Kedua Tahun Anggaran 2026 di kediamannya, Kampung Ciloa, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bakti sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim dan lanjut usia (jompo), di mana sejumlah anak-anak yatim yang hadir tampak memegang bingkisan santunan. (FOTO: Istimewa)

Antisipasi Teror Geng Motor, Polsek Citamiang Gelar Patroli Skala Besar di Jam Rawan

6 Juni 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Citamiang Iptu Riki Saputra (berseragam di tengah) terlihat sedang berinteraksi dan berdialog langsung dengan warga di sebuah pos selama pelaksanaan patroli preventif dini hari untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memberikan imbauan keamanan.

Hadapi Darurat Sampah, Pemkab Sukabumi Gaungkan “Keadilan Iklim” Lewat Aksi Masif

6 Juni 2026 - 13:50 WIB

Potret petugas dan warga melakukan korve (kerja bakti) massal serentak untuk membersihkan median jalan dan mengumpulkan sampah ke dalam karung di area Cisaat, Sukabumi, pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sabtu (6/6/2026). Aksi nyata pembersihan di lapangan ini menjadi langkah taktis Pemkab Sukabumi untuk mengatasi darurat sampah dan memperluas ruang terbuka hijau, menindaklanjuti seruan Kepala DLH Nunung Nurhayati. (

Hari Lingkungan Hidup 2026: Disperkim Sukabumi Pacu Transformasi ‘Green Settlement’ Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, dalam poster peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Disperkim berkomitmen mendorong transformasi pembangunan perumahan berbasis keberlanjutan lingkungan (green settlement) guna menghadapi dampak nyata perubahan iklim di daerah.

Gelar Reses di Kebonpedes, Anggota DPRD Sukabumi Uden Abdunnafsir Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Persoalan Hukum

6 Juni 2026 - 13:27 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnafsir, saat menyampaikan pemaparan dalam Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Pondok Pesantren Nurul Inayah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi