JENTERANEWS.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam menjaga kualitas dan keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menangguhkan (suspend) operasional 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah yang tidak memberikan ruang kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan standar layanan gizi.
Dalam proses evaluasi dan pengetatan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlangsung sejak awal tahun 2025, BGN mencatat sebanyak 4.581 SPPG sempat dihentikan sementara operasionalnya. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh satuan pelayanan menjalani proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar kelayakan.
Dari total 4.581 SPPG yang ditangguhkan, sebanyak 3.429 SPPG dinyatakan telah merampungkan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan mutu layanan yang lebih baik. Sementara itu, 1.152 SPPG sisanya masih dalam tahap penyesuaian operasional.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, menegaskan bahwa penghentian sementara ini adalah upaya perbaikan menyeluruh demi menjaga mutu Program MBG secara nasional.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan.
Lebih lanjut, Dadan memaparkan bahwa pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada sejumlah SPPG yang terbukti belum memenuhi kelayakan standar. Beberapa temuan utama yang menjadi catatan BGN antara lain:
-
Infrastruktur fasilitas yang belum memadai.
-
Ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
-
Belum adanya pendaftaran atau kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Meski bertindak tegas, BGN memastikan bahwa proses ini tidak bertujuan untuk semata-mata memutus kemitraan. Dadan menekankan bahwa SPPG yang saat ini masih dalam proses pembinaan merupakan mitra strategis yang telah berkontribusi besar pada tahap awal pelaksanaan Program MBG. Oleh karena itu, pemerintah tetap memberikan ruang bagi mereka untuk memperbaiki diri.
“SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” ucap Dadan.
Pemerintah berharap, melalui evaluasi yang ketat ini, ekosistem penyediaan makanan bergizi di Indonesia dapat berjalan sesuai standar kelayakan kesehatan nasional.
“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Oleh karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” tutup Kepala BGN.(*)















