JENTERANEWS.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi dihadapkan pada penurunan alokasi anggaran dalam Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. Meskipun demikian, dinas yang dipimpin oleh Dede Rukaya ini akan mengoptimalkan dana yang ada dengan memfokuskan program pada penanganan kebencanaan.
Penegasan ini disampaikan Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, usai menghadiri rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi. Pertemuan strategis tersebut digelar di Aula Bidang Sumber Daya Air (SDA), Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi, pada Senin (14/7/2025).
“Alhamdulillah, rapat berjalan dengan lancar. Anggaran kita memang turun, tapi akan kita optimalkan untuk program penanganan bencana,” ujar Dede kepada awak media.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPU untuk memprioritaskan keselamatan warga di tengah potensi bencana yang kerap melanda Kabupaten Sukabumi, meskipun harus bekerja dengan sumber daya yang lebih terbatas.
Selain tantangan anggaran, Dede juga menyoroti kendala lain yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur, yakni kelangkaan bahan baku material. Menurutnya, kondisi ini dipicu oleh pengetatan aturan terhadap aktivitas pertambangan galian C.
Meski menjadi tantangan, Dede justru mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai upaya untuk memastikan legalitas dan kualitas bahan bangunan.
“Saya sangat mendukung tambang harus berizin. Jangan lagi ada pembangunan yang menggunakan bahan baku ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan pembangunan di Sukabumi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kendati pasokan menjadi lebih selektif, para penyedia barang dan jasa masih memiliki alternatif dari perusahaan-perusahaan tambang yang telah mengantongi izin resmi dan masih aktif beroperasi.
Di sisi lain, Dede melaporkan kabar positif terkait progres pekerjaan di lapangan. Hingga pertengahan tahun ini, DPU Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan sekitar 75 persen dari total paket pekerjaan konstruksi yang dianggarkan untuk tahun 2025.
Ia juga menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang meregulasi pengadaan konstruksi untuk proyek bernilai di bawah Rp400 juta. Aturan baru ini dinilai mampu memangkas birokrasi dan mempercepat realisasi proyek skala kecil.
“Kalau proyek dengan nilai seperti itu bisa menggunakan sistem pengadaan langsung. Tidak perlu lagi lelang panjang yang bisa memakan waktu hingga 28 hari. Dengan pengadaan langsung, prosesnya bisa selesai hanya dalam 3 hari sampai satu minggu,” jelas Dede.
Terkait kinerja penyerapan anggaran, Dede menyebut posisi DPU saat ini berada di level pertengahan jika dibandingkan dengan dinas-dinas lainnya. Sementara dari sisi besaran anggaran, ia mengakui bahwa alokasi untuk DPU lebih kecil dibandingkan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.(*)















