JENTERANEWS.com – Patung penyu raksasa yang baru saja diresmikan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gado Bangkong, Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, menggemparkan publik. Bukan karena keindahannya, melainkan karena kerusakan yang terjadi dan material pembuatannya yang dipertanyakan. Proyek senilai Rp 15,6 miliar ini menuai kritik pedas, terutama dari pegiat media sosial Denis Malhorta yang menyindir penggunaan anggaran yang besar namun menghasilkan kualitas yang mengecewakan.
Kritik utama tertuju pada penggunaan material kardus dan bambu sebagai rangka patung, yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan. Denis Malhorta melalui akun X miliknya, @denismalhorta, melontarkan sindiran tajam, “Mahal banget anggaran sebanyak itu habis cuma buat bikin patung kardus.” Ia bahkan membandingkan proyek ini dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), menyebutnya sebagai “menghabiskan duit triliunan untuk presiden kardus.”
Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan klarifikasi bahwa anggaran Rp 15,6 miliar tersebut bukan hanya untuk pembuatan patung penyu, melainkan untuk penataan kawasan sepanjang Pantai Gadobangkong secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Yang kedua bahwa kegiatan tersebut kegiatan pemerintah provinsi Jawa Barat yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi sehingga pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih,” ujar Ade Suryaman.
Ade Suryaman menambahkan, “Ini manfaat bagi Kabupaten Sukabumi memiliki kawasan Gadobangkong salah satu dari ciri khas pariwisata Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu yang beredar hari ini miliar itu untuk hanya penyu itu bukan itu kawasan Pantai Gadobangkong terima kasih.”
Sementara itu, Imran Firdaus, perwakilan kontraktor, menjelaskan bahwa penggunaan kardus sebagai media untuk menempelkan resin dan fiberglass, yang merupakan material utama patung. Ia juga menekankan bahwa pengerjaan proyek ini telah diawasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami melihat foto-foto yang bertebaran di media sosial. Jadi, si penyu itu memang bukan terbuat dari coran atau batu, jadi itu terbuat dari resin dan fiberglass,” jelas Imran. “Kenapa ada kardus di dalam, nah itu sebagai media karena kalau tidak ada kardus si resin ga bisa nempel. Terus masyarakat juga harus tahu, kita mengerjakan sesuatu diawasi dan berdasarkan dengan aturan dalam pelaksanaan pekerjaan yang ditentukan oleh pengawas,” lanjutnya.
Terlepas dari kontroversi yang ada, Ade Suryaman berharap bahwa penataan kawasan Gadobangkong ini dapat memberikan manfaat bagi pariwisata Kabupaten Sukabumi. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam proyek ini.
“Kita menerima manfaat, segala sesuatunya itu dari provinsi. Kita sudah terima, kita hanya menjaga Gado Bangkong tersebut. Nilai Rp 15,6 miliar bukan hanya penyunya, tapi adalah Gado Bangkong secara keseluruhan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada provinsi yang telah bisa membangun Gado Bangkong,” ujar Ade.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Masyarakat berharap agar proyek-proyek pembangunan di masa depan dapat dikerjakan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.(*)