Menu

Mode Gelap

Bencana · 5 Mar 2025 16:38 WIB

Anggaran Fantastis, Hasil Kardus: Patung Penyu Sukabumi Tuai Kritik Pedas


					Patung penyu raksasa di RTH Gado Bangkong, Pelabuhanratu, Sukabumi, yang menjadi sorotan karena kerusakan dan material pembuatannya. Perbesar

Patung penyu raksasa di RTH Gado Bangkong, Pelabuhanratu, Sukabumi, yang menjadi sorotan karena kerusakan dan material pembuatannya.

JENTERANEWS.com – Patung penyu raksasa yang baru saja diresmikan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gado Bangkong, Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, menggemparkan publik. Bukan karena keindahannya, melainkan karena kerusakan yang terjadi dan material pembuatannya yang dipertanyakan. Proyek senilai Rp 15,6 miliar ini menuai kritik pedas, terutama dari pegiat media sosial Denis Malhorta yang menyindir penggunaan anggaran yang besar namun menghasilkan kualitas yang mengecewakan.

Kritik utama tertuju pada penggunaan material kardus dan bambu sebagai rangka patung, yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan. Denis Malhorta melalui akun X miliknya, @denismalhorta, melontarkan sindiran tajam, “Mahal banget anggaran sebanyak itu habis cuma buat bikin patung kardus.” Ia bahkan membandingkan proyek ini dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), menyebutnya sebagai “menghabiskan duit triliunan untuk presiden kardus.”

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan klarifikasi bahwa anggaran Rp 15,6 miliar tersebut bukan hanya untuk pembuatan patung penyu, melainkan untuk penataan kawasan sepanjang Pantai Gadobangkong secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Yang kedua bahwa kegiatan tersebut kegiatan pemerintah provinsi Jawa Barat yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi sehingga pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih,” ujar Ade Suryaman.

Ade Suryaman menambahkan, “Ini manfaat bagi Kabupaten Sukabumi memiliki kawasan Gadobangkong salah satu dari ciri khas pariwisata Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu yang beredar hari ini miliar itu untuk hanya penyu itu bukan itu kawasan Pantai Gadobangkong terima kasih.”

Sementara itu, Imran Firdaus, perwakilan kontraktor, menjelaskan bahwa penggunaan kardus sebagai media untuk menempelkan resin dan fiberglass, yang merupakan material utama patung. Ia juga menekankan bahwa pengerjaan proyek ini telah diawasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami melihat foto-foto yang bertebaran di media sosial. Jadi, si penyu itu memang bukan terbuat dari coran atau batu, jadi itu terbuat dari resin dan fiberglass,” jelas Imran. “Kenapa ada kardus di dalam, nah itu sebagai media karena kalau tidak ada kardus si resin ga bisa nempel. Terus masyarakat juga harus tahu, kita mengerjakan sesuatu diawasi dan berdasarkan dengan aturan dalam pelaksanaan pekerjaan yang ditentukan oleh pengawas,” lanjutnya.

Terlepas dari kontroversi yang ada, Ade Suryaman berharap bahwa penataan kawasan Gadobangkong ini dapat memberikan manfaat bagi pariwisata Kabupaten Sukabumi. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam proyek ini.

“Kita menerima manfaat, segala sesuatunya itu dari provinsi. Kita sudah terima, kita hanya menjaga Gado Bangkong tersebut. Nilai Rp 15,6 miliar bukan hanya penyunya, tapi adalah Gado Bangkong secara keseluruhan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada provinsi yang telah bisa membangun Gado Bangkong,” ujar Ade.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Masyarakat berharap agar proyek-proyek pembangunan di masa depan dapat dikerjakan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 429 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca