Menu

Mode Gelap

Laporan: Aris Jampang · 14 Sep 2023 19:20 WIB

Bacok Ayah Gegara Disuruh Bekerja, Pemuda Ini Diancam 5 Tahun Penjara


					Bacok Ayah Gegara Disuruh Bekerja, Pemuda  Ini Diancam 5 Tahun Penjara Perbesar

JENTERANEWS.com – Seorang pemuda berinisial A (38) yang menganiaya ayah kandungnya sendiri telah ditetapkan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jawa Barat sebagai tersangka.

Hal tersebut diinformasikan oleh Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulisnya hari ini, Kamis (14/09/23).

” Perkembangan saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap ayah kandungnya,” Tegas Aah.

Baca Juga:   Sambut HUT Pramuka ke-62, Kwaran Sagaranten Gelar Jambore

” Saat ini penyidik Satuan Reskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi alat bukti lainnya,” Sambungnya.

Kemudian Aah mengatakan, perkembangan kondisi korban Abud Budiman Bin Ocid Warga Kampung Badak Putih Rt 004/009 Kelurahan Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dinyatakan telah meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Lebih jauh Aah menjelaskan bahwa proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi dalam pemeriksaan terhadap tersangka juga melibatkan ahli kejiwaan di Rumah Sakit Polri.

Baca Juga:   Sambut Hut Ri Ke - 78 Dan HUT Kabupaten Sukabumi Ke - 153, Kecamatan Sagaranten Gelar Pesta Rakyat Pakidulan

” Penyidik bersama ahli kejiwaan akan melakukan observasi kepada pelaku, karena pelaku pada saat diperiksa tidak nyambung dan berhalusinasi,” Bebernya.

Dalam penanganan kasus penganiayaan seorang anak terhadap Bapak Kandung ini, Aah menyatakan akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum atau JPU, adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 351 KUHP pidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun.

Baca Juga:   Tekan Stunting, Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar dan BKKBN Edukasi Masyarakat Di Sagaranten Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, peristiwa yang menghebohkan warga masyarakat Palabuhanratu, dimana ada seorang anak yang tega menganiaya Bapak Kandung nya sehingga mengalami luka di sekujur tubuhnya yang dilakukan oleh tersangka A, kejadian terjadi di rumah korban Abud Abudin (67) pada hari Minggu tanggal 10 September 2023.(*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mengenaskan.!!! Usai Pilkades, Ketua BPD Karangtengah Cibadak Ditemukan Tewas Tergantung

26 September 2023 - 08:09 WIB

Mengenaskan.!!! Usai Pilkades, Ketua BPD Karangtengah Cibadak Ditemukan Tewas Tergantung

Sat Reskrim Polres Sukabumi Berhasil Bekuk Pelaku Pengoplos Gas LPG

9 September 2023 - 15:32 WIB

Tekan Stunting, Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar dan BKKBN Edukasi Masyarakat Di Sagaranten Sukabumi

3 September 2023 - 15:05 WIB

Tekan Stunting, Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar dan BKKBN Edukasi Masyarakat Di Sagaranten Sukabumi

Empat Bakal Calon Kepala Desa di Desa Sagaranten Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Verifikasi Berkas

22 Agustus 2023 - 19:23 WIB

Empat Bakal Calon Kepala Desa di Desa Sagaranten Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Verifikasi Berkas

Kepala UPTD Puskesmas Sagaranten Tinjau Langsung Posko Kesehatan Di Peringatan Hari Pramuka Ke-62

14 Agustus 2023 - 13:48 WIB

Sambut HUT Pramuka ke-62, Kwaran Sagaranten Gelar Jambore

13 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Sambut HUT Pramuka ke-62, Kwaran Sagaranten Gelar Jambore
Trending di Laporan: Aris Jampang
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!