Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 1 Jun 2023 15:55 WIB

Bejat.! Ayah Perkosa Anak Kandung Diungkap Menantu Setelah Ketahuan Hamil


					Bejat.! Ayah Perkosa Anak Kandung Diungkap Menantu Setelah Ketahuan Hamil Perbesar

Wartawan: M Ridwan

JENTERANEWS.com – Seorang pria inisial S (46) asal Kabupaten Sukabumi hingga tega memperkosa anak kandungnya sendiri sebanyak 11 kali hingga putrinya itu hamil 5 bulan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengungkap, korban adalah anak ke 4 dari 7 bersaudara. Peristiwa tragis itu dialami korban yang berusia 19 tahun itu sejak September 2022 silam hingga April 2023. Diketahui, istri atau ibu korban bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri.

Baca Juga:   Persiapan Bazar Ramadhan di Desa Pasanggrahan, Dukung UMKM Pulihkan Ekonomi

“Tersangka merupakan ayah kandung dari korban, korban merupakan anak ke empat. Peristiwa itu terjadi kurang lebih 11 kali . Lokasi perbuatan itu dilakukan di sejumlah lokasi mulai dari pemandian umum, curug, di rumah tersangka dan saung kebun,” kata Maruly, didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo dan Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti, Kamis (1/6/2023).

Peristiwa pemerkosaan itu bermula September 2022 lalu, saat itu korban diminta oleh tersangka untuk mengantarkan kopi. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban.

Baca Juga:   Kapten (Purn) H. Kamas Resmi Dilantik Jadi DPC LVRI & PIVERI Kabupaten Sukabumi

“Awalnya tersangka meminta korban untuk mengantarkan kopi, setelah itu tersangka mengancam dengan menggunakan benda tajam agar korban mau melakukan hubungan suami istri dengannya,” jelas Maruly.

Perbuatan itu dilakukan berulang hingga 11 kali, kepada polisi pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena tak mampu menahan nafsunya.

“Istrinya TKW keluar negeri, alasan pelaku ini melakukan asusila kepada anaknya karena nafsu bejat mungkin yang tidak tersalurkan sehingga disalurkan kepada anak kandungnya sendiri,” ujar Maruly.

Baca Juga:   KEK LIDO DIRESMIKAN PRESIDEN RI, BUPATI" PELUANG BESAR BAGI MASYARAKAT MEMBANGUN SEKTOR USAHA"

Korban kemudian hamil, pelaku yang kebingungan kemudian menikahkan putrinya itu. Saat itulah aib tersangka terungkap, suami korban mengetahui istrinya dalam keadaan hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

“Tersangka menikahkan korban dengan seorang laki-laki pada bulan Mei suami korban mengetahui bahwa korban dalam keadaan hamil lima bulan, akhirnya suami korban meminta korban untuk melapor ke polisi,” ungkap Maruly.(*)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Festival Sukabumi Sukabunga: Perayaan Besar Untuk Memperkenalkan Potensi Daerah

8 September 2024 - 18:34 WIB

Festival Sukabumi Sukabunga: Perayaan Besar Untuk Memperkenalkan Potensi Daerah

FESTIVAL PENCAKSILAT BUPATI CUP 2: “SEKDA PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PELESTARIAN BUDAYA”

6 September 2024 - 14:03 WIB

FESTIVAL PENCAKSILAT BUPATI CUP 2: "SEKDA PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PELESTARIAN BUDAYA"

Sekda Ade Suryaman Hadiri RUPS Luar Biasa PT. Bank BJB Tahun 2024

6 September 2024 - 13:55 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri RUPS Luar Biasa PT. Bank BJB Tahun 2024

Wakil Bupati Resmikan Sidang Isbat Nikah Massal Pengadilan Agama Cibadak di Kadudampit

5 September 2024 - 21:43 WIB

Wakil Bupati Resmikan Sidang Isbat Nikah Massal Pengadilan Agama Cibadak di Kadudampit

Meriahkan Kemerdekaan, SETDA Kab Sukabumi Selenggarakan Beragam Perlombaan Tradisional

3 September 2024 - 07:29 WIB

Meriahkan Kemerdekaan, SETDA Kab Sukabumi Selenggarakan Beragam Perlombaan Tradisional

Open Grasstrack Sukabumi Ngabumi: Sekda Optimis Berkontribusi Positif Terhadap Pariwisata dan UMKM

1 September 2024 - 10:50 WIB

Open Grasstrack Sukabumi Ngabumi: Sekda Optimis Berkontribusi Positif Terhadap Pariwisata dan UMKM
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!