Menu

Mode Gelap

Bencana · 10 Mar 2025 14:09 WIB

Bencana Landa Sukabumi, Tiga Kecamatan Ditetapkan Tanggap Darurat


					Bencana Landa Sukabumi, Tiga Kecamatan Ditetapkan Tanggap Darurat Perbesar

JENTERANEWS.com – Bencana alam melanda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebabkan kerusakan parah dan korban jiwa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana untuk tiga kecamatan, yaitu Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu.

Data Terbaru:

  • Wilayah Terdampak: 7 desa di 3 kecamatan
  • Jumlah Terdampak: 59 jiwa
  • Jumlah Mengungsi: 188 jiwa
  • Korban Meninggal Dunia: 5 jiwa
  • Korban Hilang/Belum Ditemukan: 4 jiwa

Kerusakan Infrastruktur:

  • Rumah Rusak Ringan: 51 unit
  • Rumah Rusak Sedang: 0 unit
  • Rumah Rusak Berat: 42 unit

Kondisi Terkini:

  • Kecamatan Simpenan:
    • 34 rumah rusak berat
    • 46 KK/140 jiwa mengungsi di rumah sanak saudara
    • Jembatan Cidadap rusak berat dan tidak bisa dilalui
  • Kecamatan Palabuhanratu:
    • 1 rumah rusak berat
  • Kecamatan Lengkong:
    • 7 rumah rusak berat
    • 51 Rumah rusak ringan.
    • 27 KK/27 jiwa mengungsi
    • 16 titik akses jalan terputus (masih dalam konfirmasi)
    • 4 titik akses jembatan terputus (masih dalam konfirmasi)

Upaya Penanganan:

BPBD Kabupaten Sukabumi terus melakukan upaya penanganan darurat, termasuk evakuasi korban, penyediaan tempat pengungsian, dan pendistribusian bantuan logistik. Tim SAR gabungan juga masih melakukan pencarian terhadap korban yang hilang.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama di wilayah yang rawan longsor dan banjir. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor kontak darurat BPBD Kabupaten Sukabumi di 0822-4614-5371.

Pesan:

Bencana ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam. Solidaritas dan gotong royong dari seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk membantu para korban dan memulihkan kondisi wilayah yang terdampak.(*)

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Insiden Pejalan Kaki Tertemper KA Pangrango, PT KAI Tegaskan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

4 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DPD JWI Sukabumi Raya Resmi Operasikan Kantor Sekretariat Baru, Utamakan Integritas dan Transparansi Organisasi

4 Agustus 2026 - 18:15 WIB

MOMEN PENTING PERS SUKABUMI: Cut Herlina, selaku Dewan Pengawas Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), memberikan sambutan kunci pada acara Peresmian Kantor Sekretariat DPD JWI Sukabumi Raya di Cisaat, Sukabumi, pada Minggu (2/8/2026). Di sampingnya, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menunjukkan plakat peresmian. Latar belakang panggung memaparkan visi "Mengabdi untuk Indonesia" dan lima nilai utama organisasi.

Rekonstruksi Pembunuhan di Sagaranten Sukabumi: Terungkap Pelaku Sempat Tusuk Leher Korban dengan Obeng

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Tersangka Herdiana alias Delon (tengah, berbaju oranye) memeragakan aksi menusuk leher manekin yang merepresentasikan korban Eka Maryani dalam rekonstruksi pembunuhan di halaman belakang Mapolres Sukabumi, Senin (3/8/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-12: Sepakati KUA-PPAS 2027 hingga Bahas Perubahan Badan Hukum Perumda Tirta Jaya

3 Agustus 2026 - 21:22 WIB

MOMENTUM KESEPAKATAN ANGGARAN. Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi memamerkan dokumen Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS TA 2027 setelah prosesi penandatanganan di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (3/8/2026). Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. (Foto: Dok. DPRD Kab. Sukabumi).

Bentrokan Berdarah Geng Motor di Sukabumi, Dua Warga Sipil Jadi Korban Salah Sasaran

3 Agustus 2026 - 08:22 WIB

REKAMAN VIDEO yang buram memperlihatkan beberapa pemuda, diduga anggota geng motor, berlarian dengan panik di area permukiman yang gelap. Insiden ini terkait dengan tawuran terencana antara geng motor Neverdie dan Allstar yang meluas hingga ke Jalan MH Holil, Sukaraja, Sukabumi, menyebabkan kekacauan dan melukai warga sipil. (Foto: Tangkapan Layar Video Amatir)

Polres Sukabumi Tangkap Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Sempat Viral

3 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Pintu masuk gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, tempat tersangka oknum guru ngaji berinisial AC (47) menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah videonya viral.
Trending di Sukabumi