Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 27 Apr 2024 09:01 WIB

Bikin Resah Warga, Emak-emak Yang Viral Maksa Minta Sedekah Akhirnya Di Amankan Polisi


					Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Baros Sukabumi Amankan Wanita Paruh Baya Yang Resahkan Warga Perbesar

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Baros Sukabumi Amankan Wanita Paruh Baya Yang Resahkan Warga

JENTERANEWS.com – Polsek Baros Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan unsur Kelurahan Jayaraksa merespon cepat aduan warga mengenai kehadiran R (50 tahun) yang diduga membuat resah usai meminta sumbangan sambil berteriak-teriak di kawasan pemukiman warga di Gang Amris RT. 01/01 Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Jum’at (26/4/2024) sekitar pukul 10.20 WIB.

Wanita paruh baya yang sempat viral di jejaring sosial karena diduga meminta sumbangan sambil memaksa dan berteriak-teriak tersebut dibawa Polisi ke kantor Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros Kota Sukabumi.

“Memang betul, tadi sekitar pukul 10.20 WIB, Polsek Baros menerima informasi dari masyarakat mengenai ibu-ibu yang meminta sumbangan sambil berteriak-teriak di depan rumah warga di Gang Amris Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi,” tutur Kapolsek Baros Kompol Iman Parayitno kepada wartawan.

“Hal tersebut langsung kami respon, berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Jayaraksa untuk sama-sama mengecek ke lokasi dan membawa wanita tersebut ke Kantor Kelurahan Jayaraksa,” bebernya.

Iman menerangkan pihaknya bersama pihak Kelurahan Jayaraksa telah mencoba berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk menangani wanita paruh baya yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Tadi personel kami melaporkan bahwa Lurah Jayaraksa telah mencoba berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk penanganan ibu R ini, akan tetapi, karena tidak ada jawaban yang sesuai dari pihak Dinas Sosial, maka kami berinisiatif memberikan ongkos dan mengantarkan ibu R ini ke mobil jurusan Bogor, karena memang saat ditanya, ibu R ini ingin ke Bogor.” tandasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aksi Curanmor di Nagrak Sukabumi Berhasil Digagalkan, Satu Pelaku Babak Belur Usai Tabrak Pagar Masjid

17 Juni 2026 - 07:21 WIB

Situasi di Kampung Cibodas, Desa Cisarua, sesaat setelah aksi pencurian motor Honda Beat berhasil digagalkan warga. Sebuah mobil patroli polisi berada di tengah kerumunan massa yang emosi terhadap pelaku, Selasa (16/6/2026).

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.
Trending di Laporan: Awang Ruswandi