JENTERANEWS.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi cek petugas Lembaga Masyarakat Kelas II B Sukabumi, pada Sabtu (9/9/2022)
Sebanyak 73 petugas antri dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan untuk melaksanakan tes urine yang dilakukan oleh BNNK Sukabumi.
Tes urine ini salah satu upaya lapas Sukabumi yang sudah bekerja sama dengan BNNK Sukabumi untuk pencegahan dini, dan memastikan apakah setiap petugasnya terbebas dari penyalahgunaan narkoba, serta obat-obatan terlarang.
Tes ini sudah diadakan sejak lama dan sudah menjadi agenda rutinan bagi petugas Lapas Sukabumi Kelas II B bahkan petugas sudah terbiasa dengan adanya kegiatan ini.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Nixon Toar mengatakan “dengan diadakannya kegiatan ini supaya Lapas Sukabumi bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang”. ujarnya
Selain itu Pelaksanaan tes urine ini merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan yakni, deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas aparat penegak hukum (APH) dalam mencegah adanya penggunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas.
Setelah dilakukan tes tersebut, hasil dari pemeriksaan yang didapat 73 petugas Lapas Kelas Sukabumi II B dinyatakan negatif bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang..(*)