Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 12 Mar 2025 15:15 WIB

Bupati Sukabumi Setujui Perubahan BPR Jadi Perseroda: Layanan Perbankan Siap Ditingkatkan


					Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna terkait Raperda perubahan status BPR Sukabumi menjadi Perseroda, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/3/2025). Perbesar

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna terkait Raperda perubahan status BPR Sukabumi menjadi Perseroda, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/3/2025).

JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, merespons secara komprehensif pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi. Respons ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam jawaban tertulisnya, Bupati Asep Japar menyatakan kesepakatannya dengan berbagai pandangan, usulan, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP. Ia menekankan bahwa transformasi BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan otoritas sektor keuangan BPR.

“Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan BPR Sukabumi lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Asep Japar.

Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Bupati adalah penerapan teknologi informasi dalam layanan perbankan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan aman bagi nasabah, serta memungkinkan transaksi tanpa batasan ruang dan waktu.

“Dengan penerapan teknologi informasi, kami ingin meningkatkan kualitas layanan perbankan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi,” jelasnya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi saat Bupati H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait perubahan status BPR Sukabumi.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi saat Bupati H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait perubahan status BPR Sukabumi.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa PT Perseroda akan berbentuk perseroan terbatas dengan skema kepemilikan saham. Model ini memungkinkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang saham, sehingga dapat mengurangi ketergantungan BPR terhadap pemerintah daerah.

“Partisipasi masyarakat sebagai pemegang saham akan memperkuat struktur permodalan dan tata kelola perusahaan,” tambahnya.

Bupati Asep Japar berharap bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat menjadi lembaga keuangan yang kuat dan berperan strategis dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap PT Perseroda dapat menjadi penggerak utama dalam perekonomian daerah dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Masa Purna Tugas Camat Surade Suryana Diwarnai Suasana Haru, Jejak Pengabdian Tiga Dekade Dikenang Masyarakat

31 Juli 2026 - 10:33 WIB

Camat Surade, Suryana, S.IP., Kp., M.Si., berfoto bersama jajaran aparatur pemerintah kecamatan dalam acara Pelepasan Purnabakti di Aula Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-11, Sahkan Evaluasi APBD 2025 dan Bahas Status Legal Perumda Tirta Jaya

28 Juli 2026 - 19:25 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep (kanan) memegang palu sidang didampingi Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (28/7/2026). Rapat tersebut membahas persetujuan hasil evaluasi APBD TA 2025 dan penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.

Pemkab Sukabumi Akselerasi Pemulihan Pasca-Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya

28 Juli 2026 - 06:38 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah), menyerahkan bantuan secara simbolis kepada tokoh adat Kasepuhan saat meninjau lokasi pasca-kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Senin (27/7/2026) malam. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sukabumi dalam mempercepat pemulihan dan memastikan kebutuhan dasar penyintas terpenuhi.

Marak Kebakaran di Kabupaten Sukabumi: Lima Peristiwa Melanda Pemukiman dan Lahan dalam Sehari

27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Perdana, Wakil Bupati Sukabumi Lepas Keberangkatan 43 Jemaah Umrah Program Muhibah Ramadan

27 Juli 2026 - 21:34 WIB

PELEPASAN JEMAAH UMRAH — Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (berseragam dinas), secara simbolis menyalami dan melepas salah satu perwakilan jemaah umrah pada acara pelepasan di Pondok Pesantren Assalam Putri, Kecamatan Warungkiara, Senin (27/7/2026). Sebanyak 43 jemaah yang terdiri dari marbot, guru ngaji, dan kaum dhuafa ini diberangkatkan ke Tanah Suci sebagai pemenang program apresiasi Muhibah Ramadan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Sinergitas Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Wabup Sukabumi dan Dandim 0607 Resmikan Jembatan Garuda di Cibadak

27 Juli 2026 - 21:27 WIB

Bupati Sukabumi H. Andreas (seragam coklat) dan Dandim 0607 Letkol Inf Beny Syafri (seragam loreng TNI) secara simbolis menggunting pita tanda dioperasikannya Jembatan Garuda di Kampung Cipanas, Kelurahan Cibadak, Senin (27/7). Jembatan gantung ini diharapkan menjadi urat nadi perekonomian dan mempermudah aksesibilitas masyarakat.
Trending di Sukabumi