JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, merespons secara komprehensif pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi. Respons ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam jawaban tertulisnya, Bupati Asep Japar menyatakan kesepakatannya dengan berbagai pandangan, usulan, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP. Ia menekankan bahwa transformasi BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan otoritas sektor keuangan BPR.
“Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan BPR Sukabumi lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Asep Japar.
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Bupati adalah penerapan teknologi informasi dalam layanan perbankan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan aman bagi nasabah, serta memungkinkan transaksi tanpa batasan ruang dan waktu.
“Dengan penerapan teknologi informasi, kami ingin meningkatkan kualitas layanan perbankan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi,” jelasnya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi saat Bupati H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait perubahan status BPR Sukabumi.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa PT Perseroda akan berbentuk perseroan terbatas dengan skema kepemilikan saham. Model ini memungkinkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang saham, sehingga dapat mengurangi ketergantungan BPR terhadap pemerintah daerah.
“Partisipasi masyarakat sebagai pemegang saham akan memperkuat struktur permodalan dan tata kelola perusahaan,” tambahnya.
Bupati Asep Japar berharap bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat menjadi lembaga keuangan yang kuat dan berperan strategis dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sukabumi.
“Kami berharap PT Perseroda dapat menjadi penggerak utama dalam perekonomian daerah dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM,” pungkasnya.(*)