Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi · 12 Mar 2025 15:15 WIB

Bupati Sukabumi Setujui Perubahan BPR Jadi Perseroda: Layanan Perbankan Siap Ditingkatkan


					Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna terkait Raperda perubahan status BPR Sukabumi menjadi Perseroda, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/3/2025). Perbesar

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna terkait Raperda perubahan status BPR Sukabumi menjadi Perseroda, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/3/2025).

JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, merespons secara komprehensif pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi. Respons ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam jawaban tertulisnya, Bupati Asep Japar menyatakan kesepakatannya dengan berbagai pandangan, usulan, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP. Ia menekankan bahwa transformasi BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan otoritas sektor keuangan BPR.

“Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan BPR Sukabumi lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Asep Japar.

Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Bupati adalah penerapan teknologi informasi dalam layanan perbankan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan aman bagi nasabah, serta memungkinkan transaksi tanpa batasan ruang dan waktu.

“Dengan penerapan teknologi informasi, kami ingin meningkatkan kualitas layanan perbankan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi,” jelasnya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi saat Bupati H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait perubahan status BPR Sukabumi.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi saat Bupati H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait perubahan status BPR Sukabumi.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa PT Perseroda akan berbentuk perseroan terbatas dengan skema kepemilikan saham. Model ini memungkinkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang saham, sehingga dapat mengurangi ketergantungan BPR terhadap pemerintah daerah.

“Partisipasi masyarakat sebagai pemegang saham akan memperkuat struktur permodalan dan tata kelola perusahaan,” tambahnya.

Bupati Asep Japar berharap bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat menjadi lembaga keuangan yang kuat dan berperan strategis dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap PT Perseroda dapat menjadi penggerak utama dalam perekonomian daerah dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM,” pungkasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cuaca Buruk di Sukabumi, Puluhan Warga Terdampak Bencana

30 September 2026 - 21:41 WIB

Hujan Es dan Puting Beliung Terjang Cicurug Sukabumi, Fasilitas SMPN 2 Rusak Parah

30 September 2026 - 19:37 WIB

Kondisi halaman SMPN 2 Cicurug yang berantakan dengan puing-puing berserakan setelah diterjang hujan deras dan angin puting beliung pada Rabu (30/9/2026). Tampak ring basket di sebelah kiri dan tanah yang basah becek.

DPRD Kabupaten Sukabumi Paripurnakan Raperda APBD 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp4,24 Triliun

30 September 2026 - 18:15 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas (kiri), Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali (tengah), dan Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara (kanan) menghadiri Rapat Paripurna Raperda APBD 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (30/9/2026).

Resmi Bertugas, Kapolsek Sagaranten Ajak Stakeholder dan Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

30 September 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Sagaranten, Sugiarto, S.I.P., M.M., saat memberikan imbauan kamtibmas dan mengajak sinergi seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek Sagaranten.

Kebakaran Kebun Jati Seluas 1 Hektare Ancam Pemukiman Warga di Simpenan Sukabumi, Api Berhasil Dipadamkan Manual

29 September 2026 - 23:33 WIB

Kobaran api melalap kebun jati di Kampung Bojongkopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, Selasa (29/9/2026) malam.

Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan, JWI Sukabumi Raya Minta Disdik dan BKPSDM Tindak Tegas Oknum Guru

29 September 2026 - 22:22 WIB

Foto ilustrasi AI
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca