JENTERANEWS.com – Tragedi memilukan yang merenggut nyawa NS (13), seorang remaja di Jampangkulon, memicu reaksi keras dan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyatakan duka cita mendalam sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Dalam keterangannya pada Kamis (26/2/2026), Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa peristiwa ini merupakan luka kolektif bagi masyarakat Sukabumi. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak adalah harga mati yang tidak boleh ditawar oleh kepentingan atau tekanan pihak mana pun.
Bupati secara eksplisit mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas penyebab kematian NS. Ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya sangat berduka. Ini adalah luka bagi kita semua. Saya tegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi, apa pun alasannya,” ujar Bupati dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya akuntabilitas hukum bagi siapa pun yang terlibat, baik melalui tindakan kekerasan langsung maupun kelalaian yang berujung maut. “Keadilan harus ditegakkan untuk almarhum NS. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang kami yakini bekerja secara objektif,” tambahnya.
Merespons tragedi ini, Bupati telah menginstruksikan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hingga aparatur di tingkat desa untuk meningkatkan kepekaan sosial. Beberapa poin instruksi tersebut meliputi:
-
Pengawasan Aktif: Camat dan Kepala Desa wajib memantau kondisi sosial warga secara lebih intensif.
-
Deteksi Dini: Aparat diminta lebih responsif terhadap indikasi konflik rumah tangga di lingkungannya.
-
Sinergi Lingkungan: Mendorong warga untuk saling menjaga dan tidak abai terhadap situasi tetangga.
“Jangan sampai ada tangisan anak yang tidak terdengar oleh tetangga atau aparat setempat. Kita harus saling menjaga,” tegas Asep Japar.
Menutup pernyataannya, Bupati mengimbau warga Sukabumi untuk berani melapor jika melihat indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun tindakan semena-mena terhadap anak. Ia meminta masyarakat membuang jauh-jauh stigma bahwa kekerasan domestik adalah urusan internal yang tabu untuk dicampuri.
“Jangan anggap KDRT sebagai urusan internal semata jika sudah mengancam nyawa. Segera lapor! Mari kita jadikan Sukabumi tempat yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” pungkasnya.(*)
Editor: Hamjah















