Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 20 Jun 2022 17:20 WIB

Bupati, Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Ekosistem Bahas Perda Retribusi PBG dan Perda TKA


					Rapat Paripurna  diselenggarakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Senin (20/6/22). Perbesar

Rapat Paripurna diselenggarakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Senin (20/6/22).

JENTERANEWS.com – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 serta Penyampaian Laporan Komisi II dan IV Atas Raperda Tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Rapat Paripurna  diselenggarakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Senin (20/6/22).

Rapat diawali dengan Penyampaian laporan mulai dari anggota komisi II yang disampaikan oleh H. Dahyat Raharja tentang Retribusi PBG dan Komisi IV disampaikan oleh Haris Iskandar tentang Penggunaan TKA

Baca Juga:   Geger! Bayi Merah Dibuang di Teras Rumah Warga

Bupati, Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Ekosistem Bahas Perda Retribusi PBG dan Perda TKA

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya menjelaskan bahwa hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan daerah telah diterima pada Jumat 20 Mei Tahun 2022, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

” WTP yang kita terima merupakan yang ke 8 kali secara berturut-turut, mulai dari tahun 2014 sampai tahun 2021 ” ucapnya.

Baca Juga:   Sekda Harap, Pemenuhan Hak-hak Anak Tetap Tumbuh & Berkembang Dapat Terjamin

Bupati Marwan menekan semua unsur stakeholder terkait agar terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan juga terus memperbaiki kekurangan dan kelemahan agar kedepan dapat mempertahankan Opini WTP tersebut.

” dari sudut output program dan kegiatannya harus bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi ” tegasnya.

Sambung Bupati Marwan, dengan adanya Perda tentang Retribusi PBG dan Perda tentang TKA dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan, menciptakan ekosistem iklim usaha yang kondusif, mendukung kemudahan berinvestasi, mendorong pertumbuhan industri atau usaha, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Baca Juga:   Momentum Tarling Bersama Forkompimcam Cidolog, Danramil Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

” semoga dengan adanya dua Perda tersebut dapat menjadikan sulusi dalam meningkatkan PAD ” terangnya

Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara dua Raperda antara PBG dan TKA

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda, asisten Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah dan Forkopimcam Kabupaten Sukabumi..(*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sekda Ade Menyambut Baik Program Ketangguhan Bencana Berbasis Internet

13 September 2024 - 22:00 WIB

Sekda Ade Menyambut Baik Program Ketangguhan Bencana Berbasis Internet

Rapat Koordinasi Kewilayahan: Bupati Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan dan Berinovasi untuk Kemajuan Daerah

13 September 2024 - 11:19 WIB

Rapat Koordinasi Kewilayahan: Bupati Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan dan Berinovasi untuk Kemajuan Daerah

Serah Terima Alun-Alun Gadobangkong: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 September 2024 - 10:46 WIB

Serah Terima Alun-Alun Gadobangkong: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

MAULID NABI MUHAMMAD SAW: BUPATI MARWAN MENYEBUTKAN “MOMENTUM BERSYUKUR DAN PENGUATAN SILATURAHMI

11 September 2024 - 10:54 WIB

Sukabumi

Sekar Budaya Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-154: Kekayaan Nilai-nilai Tradisi Yang Membumi

11 September 2024 - 10:38 WIB

Sekar Budaya Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-154: Kekayaan Nilai-nilai Tradisi Yang Membumi

Penutupan Sukabumi Expo 2024: “Bupati: Produk Umkm Sukabumi Terbukti Inovatif Dan Berkualitas”

11 September 2024 - 10:23 WIB

Sukabumi
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!