JENTERANEWS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, dengan tegas menyoroti pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penegasan ini disampaikan Sekda saat membuka Pelatihan Keamanan Pangan bagi SPPG di Aula Sudirman, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/10/2025).
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat ketahanan dan keamanan pangan daerah, sekaligus mendukung visi “Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.”
Dalam sambutannya, H Ade Suryaman menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan, khususnya di bidang pangan dan gizi.
“Pemerintah berkomitmen memastikan keamanan pangan dari proses produksi hingga distribusi,” ujar H Ade. “Pelatihan ini menjadi langkah nyata. SPPG harus berkomitmen menjaga keamanan pangan di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Sekda juga mendorong para peserta pelatihan untuk memanfaatkan ilmu yang didapat sebaik mungkin, tidak ragu bertanya, dan yang terpenting, menggunakan bahan baku dari daerah sendiri untuk turut menggerakkan perekonomian masyarakat lokal.
“SPPG harus berkomitmen menjaga keamanan pangan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya, sembari menegaskan bahwa disiplin, tanggung jawab, dan SOP adalah fondasi utama untuk meraih kepercayaan masyarakat.
Kepala Bidang PKMM Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Irwan Ruswandi, menjelaskan bahwa pelatihan ini terbagi di tiga wilayah utama: Palabuhanratu, Cikidang, dan Cibadak.
“Target kami, seluruh SPPG selesai dilatih pada 30 Oktober mendatang,” ungkap Irwan. Ia berharap, pasca-pelatihan, kepercayaan masyarakat terhadap penyedia makanan di Kabupaten Sukabumi dapat meningkat.
Materi pelatihan yang komprehensif membekali peserta dengan pengetahuan krusial, mulai dari cara memilih bahan makanan yang aman, teknik pengolahan dan penyimpanan yang benar, hingga pengelolaan limbah makanan. Pelatihan ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, demi mewujudkan layanan makanan yang bergizi, aman, dan sehat.
Dukungan penuh datang dari Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Agung Ariwibowo. Ia turut menyoroti pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam penyediaan makanan siap saji, khususnya terkait waktu pengolahan.
“Pendistribusian makanan harus dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai SOP. Jangan dimasak satu hari sebelumnya,” tandas Letkol Agung.
Menurutnya, program ini memiliki dimensi ganda, tidak hanya meningkatkan gizi anak sekolah, tetapi juga sejalan dengan “Asta Cita Presiden” untuk menggerakkan ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja baru.
“Kepala dapur harus tegas dan memastikan setiap bagian menjalankan tugasnya. Kalau semua bekerja tulus dan disiplin, kejadian yang tidak diharapkan bisa dihindari,” tutupnya.
Seluruh peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan menerima sertifikat sebagai bukti kompetensi, menandai komitmen mereka untuk menyediakan layanan pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan terpercaya.(*)















