Menu

Mode Gelap

News · 22 Agu 2024 14:09 WIB

Ciptakan Pemahaman Dan Mewujudkan Ekosistem Usaha Sehat, DPMPTSP Kab. Sukabumi Gelar Sosialisasi Prosedur LKPM


					Ciptakan Pemahaman Dan Mewujudkan Ekosistem Usaha Sehat, DPMPTSP Kab. Sukabumi Gelar Sosialisasi Prosedur LKPM Perbesar

JENTERANEWS.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mengadakan sosialisasi mengenai mekanisme dan prosedur Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Hotel Sukabumi Indah Selabintana pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Sukabumi dari berbagai sektor.

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memetakan permasalahan usaha secara faktual dengan dukungan data yang akurat.Ciptakan Pemahaman Dan Mewujudkan Ekosistem Usaha Sehat, DPMPTSP Kab. Sukabumi Gelar Sosialisasi Prosedur LKPM

Baca Juga:   205 ASN Pemerintah Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden RI

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menyatakan bahwa sosialisasi mengenai prosedur penyampaian LKPM memiliki peran strategis dalam menciptakan pemahaman dan mewujudkan ekosistem usaha yang sehat, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

“Melalui LKPM, pemerintah dapat memantau secara jelas perkembangan investasi dan permasalahannya, termasuk perkembangan investasi, rekrutmen tenaga kerja, serta dampak lanjutannya terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:   Polsek Sagaranten Lakukan Pamwal Pemindahan Kotak dan Surat Suara Dari KPUD Sukabumi

H. Ali Iskandar juga menegaskan bahwa LKPM bukan hanya wajib bagi pengusaha yang memenuhi kriteria, tetapi juga menjadi dasar untuk mengetahui kondisi riil, sehingga kebijakan yang diambil relevan dan dapat menjawab permasalahan yang ada.

Lebih lanjut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pihaknya juga meluncurkan inovasi Link Satu, sebuah layanan publik yang terakselerasi dan terpusat.

Baca Juga:   Hari Pertama Tugas, Kapolres Sukabumi Perintahkan Pemeriksaan Urine Seluruh Personel

“Kami terus berupaya untuk mempercepat layanan perizinan, salah satunya melalui Mal Layanan Publik (MPP). Target kami adalah menerbitkan 55 ribu NIB pada tahun 2024,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber adalah ahli dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.(*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Amankan Belasan Kendaraan Bermotor Curian

6 September 2024 - 14:40 WIB

Polres Sukabumi Amankan Belasan Kendaraan Bermotor Curian

Buruh Bangunan di Sukabumi Tersengat Listrik saat Memasang Banner, Sempat Pingsan dan Tangan Melepuh

4 September 2024 - 19:33 WIB

Buruh Bangunan di Sukabumi Tersengat Listrik saat Memasang Banner, Sempat Pingsan dan Tangan Melepuh

Nama Warga Dan Kepala Dusun Pemenang Umroh GEBYAR SIPENYU Bapenda Kabupaten Sukabumi

3 September 2024 - 07:37 WIB

Nama Warga Dan Kepala Dusun Pemenang Umroh GEBYAR SIPENYU Bapenda Kabupaten Sukabumi

Polisi Ungkap Identitas Mayat Yang Tergeletak di Saluran Parit Ciheulangtonggoh Cibadak

1 September 2024 - 11:54 WIB

Mayat Tergeletak di Saluran Parit Ciheulangtonggoh Cibadak

IRT Asal Jampangkulon Sukabumi Terlantar di Arab Saudi, Korban Janji Manis Penyalur Kerja

1 September 2024 - 08:53 WIB

IRT Asal Jampangkulon Sukabumi Terlantar di Arab Saudi, Korban Janji Manis Penyalur Kerja

Mayat Tergeletak di Saluran Parit Ciheulangtonggoh Cibadak

31 Agustus 2024 - 11:30 WIB

Mayat Tergeletak di Saluran Parit Ciheulangtonggoh Cibadak
Trending di News
error: Content is protected !!