Menu

Mode Gelap

News · 22 Agu 2024 14:09 WIB

Ciptakan Pemahaman Dan Mewujudkan Ekosistem Usaha Sehat, DPMPTSP Kab. Sukabumi Gelar Sosialisasi Prosedur LKPM


					Ciptakan Pemahaman Dan Mewujudkan Ekosistem Usaha Sehat, DPMPTSP Kab. Sukabumi Gelar Sosialisasi Prosedur LKPM Perbesar

JENTERANEWS.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mengadakan sosialisasi mengenai mekanisme dan prosedur Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Hotel Sukabumi Indah Selabintana pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Sukabumi dari berbagai sektor.

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memetakan permasalahan usaha secara faktual dengan dukungan data yang akurat.Ciptakan Pemahaman Dan Mewujudkan Ekosistem Usaha Sehat, DPMPTSP Kab. Sukabumi Gelar Sosialisasi Prosedur LKPM

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menyatakan bahwa sosialisasi mengenai prosedur penyampaian LKPM memiliki peran strategis dalam menciptakan pemahaman dan mewujudkan ekosistem usaha yang sehat, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

“Melalui LKPM, pemerintah dapat memantau secara jelas perkembangan investasi dan permasalahannya, termasuk perkembangan investasi, rekrutmen tenaga kerja, serta dampak lanjutannya terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

H. Ali Iskandar juga menegaskan bahwa LKPM bukan hanya wajib bagi pengusaha yang memenuhi kriteria, tetapi juga menjadi dasar untuk mengetahui kondisi riil, sehingga kebijakan yang diambil relevan dan dapat menjawab permasalahan yang ada.

Lebih lanjut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pihaknya juga meluncurkan inovasi Link Satu, sebuah layanan publik yang terakselerasi dan terpusat.

“Kami terus berupaya untuk mempercepat layanan perizinan, salah satunya melalui Mal Layanan Publik (MPP). Target kami adalah menerbitkan 55 ribu NIB pada tahun 2024,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber adalah ahli dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.(*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Gempa M 4.1 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Kedalaman 27 Kilometer

18 Januari 2025 - 01:12 WIB

Peta wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diguncang gempa berkekuatan 4.1 magnitudo pada Sabtu, 18 Januari 2025 dini hari.

Mahasiswa Geruduk Kejari Sukabumi, Desak Kajari Mundur dan Tuntaskan Kasus Korupsi

17 Januari 2025 - 20:19 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jumat (17/1/2025), menuntut penuntasan kasus korupsi dan mendesak Kajari mundur.

Warga Tuntut Kepala Desa Neglasari Mundur Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa

17 Januari 2025 - 18:51 WIB

Warga yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menuntut transparansi penggunaan dana desa dan mendesak kepala desa untuk mundur (17/1/2025).

Satpol PP Sukabumi Perketat Patroli Guna Tekan Aksi Tawuran Pelajar

17 Januari 2025 - 17:08 WIB

Satpol PP Kabupaten Sukabumi perketat patroli untuk mencegah tawuran pelajar

Mal Pelayanan Publik Sukabumi: Kemudahan di Satu Atap, Dukungan Mengalir, dan Harapan Peningkatan

17 Januari 2025 - 14:20 WIB

ALI Iskandar mendampingi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam grand launching MPP belum lama ini

Penipuan Berkedok Kenalan di Aplikasi Chat, Polsek Sagaranten Amankan Pelaku

17 Januari 2025 - 13:18 WIB

Terduga pelaku SA alias IV (39) saat diamankan di Mapolsek Sagaranten atas kasus penipuan dan penggelapan.
Trending di Hukum