JENTERANEWS.com – Realisasi Dana Desa (DD) Tahap 2 di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan tajam. Proyek infrastruktur yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut ditemukan dalam kondisi mangkrak, diduga dikerjakan asal-asalan, dan terindikasi menyimpang dari perencanaan awal.
Berdasarkan investigasi awak media di lokasi pada Jumat (19/12/2025), papan informasi proyek mencantumkan anggaran sebesar Rp131.000.000 (Seratus tiga puluh satu juta rupiah) untuk pembangunan jalan sepanjang 1.000 meter dengan lebar 1 meter. Ironisnya, meski jadwal pelaksanaan tertulis bulan Oktober hingga November, hingga pertengahan Desember 2025, pekerjaan tersebut tak kunjung rampung dan terbengkalai.
Saat dikonfirmasi di kantornya, Kepala Desa Cibaregbeg, H. Ujang Rahman, S.I.P., menanggapi temuan tersebut dengan santai. Ia berdalih bahwa keterlambatan proyek disebabkan oleh faktor alam dan kendala teknis transportasi.
“Terkendala hujan, jadi bahan material susah masuk. Kendaraan engkreg untuk mengangkut bahan material juga tidak ada yang mau karena kondisi hujan,” ujar Ujang enteng.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai progres yang lambat, Ujang justru menuding awak media terlalu menghakimi. “Ini hanya miskomunikasi, jangan men-judge (menghakimi) seperti itu,” elaknya, seolah menutup mata terhadap fakta fisik di lapangan yang menunjukkan proyek tersebut jauh dari kata selesai.
Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari internal desa. H. Hendri, selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cibaregbeg, membongkar borok manajemen desa yang dinilai tidak transparan.
Saat ditanya mengenai keberadaan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang seharusnya bertanggung jawab atas proyek tersebut, awak media kesulitan mendapatkan nama yang jelas. Bahkan, LPM sendiri mengaku buta akan pelaksanaan proyek ini.
“Saya selama empat tahun menjadi LPM di Desa Cibaregbeg tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun, termasuk pembangunan ini. Padahal seharusnya pembentukan TPK itu melibatkan LPM. Saya sama sekali tidak diberitahu oleh pemerintah desa,” ungkap Hendri dengan nada kecewa.
Pernyataan LPM ini menampar keras klaim “miskomunikasi” yang dilontarkan Kades. Ketidaktahuan LPM dan tidak jelasnya struktur TPK mengindikasikan adanya dugaan praktik One Man Show atau dominasi sepihak dalam pengelolaan anggaran negara di Desa Cibaregbeg. Fungsi Check and Balance yang seharusnya dijalankan oleh LPM tampaknya telah dimatikan secara sistematis.
Masyarakat kini mempertanyakan transparansi penggunaan uang rakyat tersebut. Bagaimana bisa anggaran ratusan juta dikelola tanpa pengawasan internal yang memadai dan meleset jauh dari target waktu?
Sampai berita ini diturunkan, kondisi proyek masih terbengkalai. Pihak inspektorat dan dinas terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan audit investigatif guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.(*)
[Mardi]















