JENTERANEWS.com – Seorang ibu rumah tangga, Defhisa Abriani Husein, warga Kampung Ciwaru, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mencurahkan kesedihannya melalui media sosial. Ia mengaku mengalami dugaan malapraktik medis saat proses persalinan di RSUD Palabuhanratu pada Rabu, 27 November 2024, yang mengakibatkan kematian bayinya.
Defhisa menjelaskan bahwa sejak awal kehamilan, dokter telah menyarankan persalinan caesar karena posisi bayi yang melintang dan berat badan yang kurang. Namun, pihak rumah sakit tetap memaksakan persalinan normal meskipun kondisi tersebut berisiko tinggi.
“Saya sudah berulang kali meminta operasi caesar, tapi mereka tetap memaksa persalinan normal. Bahkan saat proses melahirkan, tangan bayi sudah keluar, mereka masih memaksa saya untuk meneran,” ungkap Defhisa dengan nada sedih.
Menurut kesaksian Defhisa, petugas medis baru memutuskan untuk melakukan operasi caesar setelah kondisi bayi semakin kritis. Sayangnya, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa bayinya.
“Saya sangat terpukul dengan kejadian ini. Saya merasa bayi saya meninggal karena kelalaian pihak rumah sakit,” ujarnya.
Pihak rumah sakit RSUD Palabuhanratu, melalui dr. Rika, menyatakan bahwa saat ini tengah dilakukan upaya mediasi dengan keluarga pasien. “Kami masih menunggu hasil mediasi untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” kata dr. Rika.(*)