JENTERANEWS.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi kembali menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi pada Jumat (12/9/2025). Demo kali ini menjadi yang kelima kalinya dilakukan oleh GMNI untuk mendesak Pemerintah Kota Sukabumi meninjau ulang sejumlah kebijakan kontroversial.
Aksi massa ini menyoroti dua isu utama, yaitu kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi serta kinerja Tim Khusus Percepatan Pembangunan (TKPP) yang dinilai tidak efektif.
Ketua GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan DPRD yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 dan 3 Tahun 2025 tidak etis. “Tunjangan ini naik signifikan, padahal inflasi Kota Sukabumi per Juli 2025 adalah yang tertinggi di Jawa Barat,” ujar Aris. Total anggaran tunjangan ini mencapai Rp6,33 miliar.
GMNI menuntut agar tunjangan tersebut dikembalikan ke besaran semula. Aris menyarankan agar anggaran yang dihemat dapat dialihkan untuk program-program yang lebih pro-rakyat.
Selain itu, GMNI juga mengkritisi kinerja TKPP. Aris mengutip pernyataan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang sempat menyebut bahwa hanya Ketua TKPP, Ubaidillah, yang bekerja. “Yang lainnya hanya pajangan, tidak bekerja tapi digaji APBD,” kata Aris menirukan ucapan Wali Kota. GMNI menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan menunjukkan adanya masalah serius dalam struktur tim tersebut.
Menanggapi kritik ini, Wali Kota Ayep Zaki di hadapan massa aksi menyatakan akan memberhentikan anggota TKPP yang dinilai tidak produktif. “Anggota TKPP lainnya tidak bisa apa-apa, besok saya berhentikan,” tegasnya. Namun, Wali Kota membela Ubaidillah, Ketua TKPP, dengan alasan profesionalismenya. “Ubaidillah itu profesional, direktur Astra. Sampai mati akan saya pertahankan,” kata Ayep Zaki.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menjelaskan bahwa nilai tunjangan perumahan dan transportasi ditetapkan berdasarkan kajian tim penilai. Namun, ia menyatakan kesiapan DPRD untuk melakukan evaluasi. “Kalau memang tuntutannya adalah kembali ke Perwal 2024 atau 2022, kita siap. Ini bisa dievaluasi,” jelas Rojab, membuka peluang negosiasi.
GMNI menyikapi pernyataan ini dengan menyebut bahwa anggota TKPP telah menerima “gaji buta” dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Aris Gunawan juga mengungkapkan bahwa GMNI telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan gratifikasi jabatan yang melibatkan Ubaidillah kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Aksi demo yang berlangsung damai ini menunjukkan ketegasan GMNI dalam mengawal kebijakan pemerintah. Mereka berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan anggaran publik dan memastikan setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat.(*)
Reporter: Denny
Redaktur: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















