Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 10 Agu 2022 14:56 WIB

Dinas Perikanan Lakukan Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan


					Dinas Perikanan lakukan pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan di Sentra Pengolahan Ikan Asin (Kp.gunung sumping Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Perbesar

Dinas Perikanan lakukan pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan di Sentra Pengolahan Ikan Asin (Kp.gunung sumping Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu

JENTERANEWS.com – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi kembali lakukan langkah strategis dalam optimalisasi pengelolaan perikanan. Pada Selasa, 9 Agustus 2022 Dinas Perikanan lakukan pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan di Sentra Pengolahan Ikan Asin (Kp.gunung sumping Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu

Peserta giat pembinaan tersebut difokuskan pada para pelaku usaha pengolahan ikan asin binaan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi.

Dikatakan Kadis Perikanan Kab. Sukabumi Nunung Nurhayati, dalam upaya perlindungan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan diperlukan sebuah sistem jaminan mutu dan keamanan pangan, karenanya  pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan dari hulu sampai hilir, sejak praproduksi sampai dengan pendistribusian hasil perikanan. Selain  proses produksi diperlukan juga dukungan legalitas usaha

Baca Juga:   BPBD Turunkan Alat Berat, Evakuasi Longsor di Cibodas Palabuhanratu Sukabumi

” salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah skema fasilitasi pengolah ikan asin dalam pembuatan perijinan berusaha berbasis risiko” ungkap Kadis Perikanan Nunung Nurhayati

Dirinya menambahkan bahwa dalam kegiatan pembinaan ini disampaikan syarat-syarat, kelengkapan, tata cara pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), dan juga dibantu pembuatan NIB sampai dicetak dan diserahkan kepada pelaku usaha.

Baca Juga:   Rapat Mini Lokakarya Penanganan Stunting Kecamatan Cidolog Dengan Tim Provinsi Jabar

” Pembuatan NIB ini sangat mudah, dengan adanya OSS RBA pelaku usaha bisa membuat NIB secara online” jelas Nunung

Harapannya, lanjut Nunung dengan di fasilitasnya NIB maka ada legalitas usaha dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha pengolahan ikan asin

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Bagian Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah,  Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD),  Camat Palabuhanratu, Plt. Kabid Pengolahan, Pemasaran dan Pengawasan, Kepala Desa Citepus, Poklahsar Ikan Asin Sumber Laut..(*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kunjungan Kepala BNNK Ke Pendopo Bupati Kabupaten Sukabumi

4 Desember 2023 - 14:12 WIB

Kunjungan Kepala BNNK Ke Pendopo Bupati Kabupaten Sukabumi

Pengajian Rutin di Desa Padasenang Sekaligus Pengukuhan Pengurus MUI Desa

4 Desember 2023 - 12:26 WIB

Pengajian Rutin di Desa Padasenang Sekaligus Pengukuhan Pengurus MUI Desa

Sekda Buka Coaching Clinic 4 Dan 5 Program Percepatan Sanitasi Pemukiman Kabupaten Sukabumi

1 Desember 2023 - 13:53 WIB

Wabup Iyos “Pemkab Sukabumi Terus Berinovasi Menekan Angka Stunting”

30 November 2023 - 21:29 WIB

Dampingi Dirjen Industri Kecil Ke Ponpes Darussyifa Al Fitroh, Sekda Apresiasi Program Santripreneur

30 November 2023 - 21:18 WIB

Dampingi Dirjen Industri Kecil Ke Ponpes Darussyifa Al Fitroh, Sekda Apresiasi Program Santripreneur

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan BPD se-Kecamatan Cidadap

30 November 2023 - 21:04 WIB

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan BPD se-Kecamatan Cidadap
Trending di Kabar Daerah
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com