JENTERANEWS.com – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi kembali lakukan langkah strategis dalam optimalisasi pengelolaan perikanan. Pada Selasa, 9 Agustus 2022 Dinas Perikanan lakukan pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan di Sentra Pengolahan Ikan Asin (Kp.gunung sumping Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu
Peserta giat pembinaan tersebut difokuskan pada para pelaku usaha pengolahan ikan asin binaan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi.
Dikatakan Kadis Perikanan Kab. Sukabumi Nunung Nurhayati, dalam upaya perlindungan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan diperlukan sebuah sistem jaminan mutu dan keamanan pangan, karenanya pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan dari hulu sampai hilir, sejak praproduksi sampai dengan pendistribusian hasil perikanan. Selain proses produksi diperlukan juga dukungan legalitas usaha
” salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah skema fasilitasi pengolah ikan asin dalam pembuatan perijinan berusaha berbasis risiko” ungkap Kadis Perikanan Nunung Nurhayati
Dirinya menambahkan bahwa dalam kegiatan pembinaan ini disampaikan syarat-syarat, kelengkapan, tata cara pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), dan juga dibantu pembuatan NIB sampai dicetak dan diserahkan kepada pelaku usaha.
” Pembuatan NIB ini sangat mudah, dengan adanya OSS RBA pelaku usaha bisa membuat NIB secara online” jelas Nunung
Harapannya, lanjut Nunung dengan di fasilitasnya NIB maka ada legalitas usaha dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha pengolahan ikan asin
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Bagian Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Camat Palabuhanratu, Plt. Kabid Pengolahan, Pemasaran dan Pengawasan, Kepala Desa Citepus, Poklahsar Ikan Asin Sumber Laut..(*)