Wartawan: Hamjah
JENTERANESW.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi meluncurkan layanan ramp check keliling di terminal Sagaranten Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi. Kamis (25/5/2023).
Pelaksana lapangan, Gugum mengatakan layanan uji kir keliling ini ditujukan untuk memastikan kendaraan memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Nantinya petugas Dishub Sukabumi memastikan persyaratan teknik layak jalan dengan kegiatan ramp check.
“Apabila masa berlaku uji kir habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan uji kir di kantor dishub,” kata Gugum
Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan sembilan sistem komponen, kemudian, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa bukti lulus uji elektronik (smart card) tersebut di tempat pengujian secara langsung.
“Ramp check keliling ini dilakukan atas dasar permintaan para pengendara di wilayah Sagaranten, untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan layak jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan PP No 55 tahun 2022” ujarnya.
“Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi berkomitmen terus untuk meningkatkan layanan,” pungkasnya. (*)