Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 6 Mar 2026 20:07 WIB

Diterjang Hujan Deras, Tembok Penahan Tanah di Cikembar Ambruk Menimpa Rumah Warga


					Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) BPBD Kabupaten Sukabumi (berseragam oranye) dan personel Bhabinkamtibmas (anggota polisi) serta warga setempat bersinergi melakukan pembersihan dahan pohon dan puing-puing di lokasi bencana di Perumahan Rina Residence, Kampung Ciseupan, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar. Perbesar

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) BPBD Kabupaten Sukabumi (berseragam oranye) dan personel Bhabinkamtibmas (anggota polisi) serta warga setempat bersinergi melakukan pembersihan dahan pohon dan puing-puing di lokasi bencana di Perumahan Rina Residence, Kampung Ciseupan, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.

JENTERANEWS.com – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Sukabumi kembali memicu terjadinya bencana alam. Sebuah tembok penahan tanah (TPT) di kawasan Perumahan Rina Residence, Kecamatan Cikembar, dilaporkan ambruk pada Jumat (6/3/2026) dini hari.

Akibat insiden tersebut, material bangunan longsor dan menimpa permukiman warga yang berada tepat di bawahnya, menyebabkan satu unit rumah mengalami rusak berat.

Berdasarkan laporan resmi dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Sukabumi melalui Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cikembar, Sudarmat, peristiwa nahas ini terjadi pada pukul 01.00 WIB. Lokasi persis kejadian berada di Kampung Ciseupan Blok M, RT 04/RW 04, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.

“Penyebab utama kejadian ini adalah hujan deras yang terjadi sejak hari Kamis, sehingga mengakibatkan pondasi penahan tanah di Perum Rina Residence tidak kuat menahan beban dan akhirnya ambruk,” jelas Sudarmat dalam laporannya, Jumat (6/3).

Nahasnya, material tembok yang longsor tersebut langsung menghantam kediaman milik Abas (53). Akibat hantaman material, sebagian besar bangunan rumah milik Abas hancur. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun satu Kepala Keluarga (KK) harus menanggung kerugian material yang diestimasi mencapai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Selain kerusakan rumah, ambruknya TPT ini juga menimbulkan ancaman bahaya lanjutan. Petugas di lapangan melaporkan bahwa beberapa rumah yang posisinya berada di atas tebing atau berdekatan dengan area pondasi yang ambruk kini berada dalam kondisi terancam, terutama jika terjadi hujan susulan.

Hingga Jumat pagi, kondisi di lokasi kejadian masih memprihatinkan dengan puing-puing material tembok yang berserakan.

Sebagai langkah penanganan cepat, tim P2BK Cikembar telah terjun ke lokasi untuk melakukan asesmen kerusakan. Koordinasi lintas sektor juga telah dilakukan bersama Pemerintah Desa Bojongkembar, Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas guna memastikan keamanan area dan merencanakan langkah evakuasi jika diperlukan.

Saat ini, kebutuhan yang paling mendesak bagi korban dan untuk penanganan awal di lokasi bencana adalah ketersediaan bahan material bangunan untuk membersihkan puing serta membuat penahan sementara agar longsoran tidak meluas. Warga setempat diimbau untuk tetap waspada mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih mengintai wilayah Sukabumi.(*)


Laporan: Awang

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Seorang PNS di Gunungguruh Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Mengakhiri Hidup Akibat Depresi

30 April 2026 - 18:57 WIB

Buka Rakercab Pramuka 2026, Bupati Sukabumi Puji Dedikasi Kepanduan dalam Misi Kemanusiaan

30 April 2026 - 17:25 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) menerima dokumen dari Ketua Kwarcab H. Ade Suryaman pada pembukaan Rakercab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi 2026 di Warungkiara, Kamis (30/4/2026).

Desa Sinarbentang Sukabumi Lantik Kaur Kesra Baru, Kades Sugandi Tekankan Pelayanan Optimal

30 April 2026 - 17:10 WIB

Melinda Nopia Nengsih, S.Pi. (kiri) saat menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan sebagai Kaur Kesra oleh Kepala Desa Sinarbentang, Sugandi, pada Kamis (30/4/2026).

Kejari Sukabumi Tahan Delapan Pegawai Bank Pelat Merah Terkait Korupsi Kredit Fiktif Rp2,66 Miliar

30 April 2026 - 13:07 WIB

Sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp2,66 miliar mengenakan rompi tahanan oranye dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kedelapan oknum pegawai bank pelat merah tersebut ditahan di Lapas Kelas IIA Warungkiara selama 20 hari ke depan.

Peringatan May Day 2026: Polres Sukabumi Siap Kawal 3.000 Buruh ke Jakarta, Pastikan Keselamatan dan Kondusivitas Wilayah

30 April 2026 - 10:39 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memberikan arahan terkait pengawalan 3.000 buruh ke Jakarta jelang peringatan May Day 2026.

Buntut Kematian Tragis Bocah NS: Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Balik Jeruji Besi Atas Dugaan Penelantaran

30 April 2026 - 09:32 WIB

Trending di Sukabumi