Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 23 Apr 2026 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kebut Raperda Desa, Kejar Target Pilkades Serentak 2027


					Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan (berpeci), bersama anggota komisi dan perwakilan perangkat daerah terkait, sedang fokus menelaah draf Raperda tentang Desa dalam rapat kerja yang digelar di Aula Dinas PSDA, Kamis (23/4/2026). Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan sebagai persiapan menjelang Pilkades Serentak 2027. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan (berpeci), bersama anggota komisi dan perwakilan perangkat daerah terkait, sedang fokus menelaah draf Raperda tentang Desa dalam rapat kerja yang digelar di Aula Dinas PSDA, Kamis (23/4/2026). Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan sebagai persiapan menjelang Pilkades Serentak 2027.

JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I tengah mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa. Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, sekaligus persiapan matang pemerintah daerah dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2027 mendatang.

Pembahasan tersebut diwujudkan melalui rapat kerja lintas sektoral yang digelar di Aula Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026). Rapat ini secara khusus melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah demi memastikan harmonisasi regulasi tingkat daerah dengan kebijakan nasional.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan, menegaskan bahwa revisi Perda Desa merupakan konsekuensi logis yang harus segera dieksekusi oleh pemerintah daerah.

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, daerah wajib melakukan penyesuaian terhadap sejumlah perda, khususnya yang berkaitan dengan desa. Ada empat regulasi yang harus direvisi, yakni perda tentang desa, BPD, perangkat desa, serta pilkades,” ujar Iwan di sela-sela kegiatan.

Dalam proses penggodokannya, DPRD memastikan bahwa pembahasan tidak hanya berhenti pada ranah pemenuhan kewajiban administratif. Legislatif berupaya mengawal substansi aturan agar benar-benar menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat di akar rumput.

Sejumlah poin krusial yang saat ini menjadi fokus pembahasan Raperda meliputi:

  • Perubahan masa jabatan: Masa bakti Kepala Desa dan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disesuaikan menjadi delapan (8) tahun.

  • Penguatan perencanaan: Optimalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

  • Kesejahteraan dan Anggaran: Peningkatan aspek kesejahteraan perangkat desa serta transparansi tata kelola Dana Desa.

“Kami di DPRD ingin memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan tidak hanya sesuai aturan (nasional), tetapi juga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa secara nyata,” kata Iwan menjelaskan.

Di sisi lain, Komisi I DPRD menyadari adanya tenggat waktu yang ketat. Pihaknya menargetkan seluruh draf Raperda terkait desa ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah sebelum tahun 2026 berakhir.

Penyelesaian payung hukum ini dinilai sangat mendesak mengingat hajatan demokrasi tingkat desa sudah berada di depan mata. Jika regulasi tidak segera dirampungkan, dikhawatirkan akan terjadi kekosongan atau kebingungan hukum di lapangan.

“Tahun depan kita akan menghadapi pilkades serentak. Maka regulasi harus sudah tuntas tahun ini agar pelaksanaannya kelak memiliki dasar hukum yang kuat dan meminimalisasi potensi polemik,” pungkasnya tegas.(*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi Serahkan Rekomendasi Strategis LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

22 April 2026 - 19:05 WIB

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kedua dari kiri), menjabat tangan dan menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), pada Rapat Paripurna di ruang sidang utama, Palabuhanratu, Selasa (21/4/2026). Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh Wakil Bupati H. Andreas (paling kiri) dan pimpinan DPRD lainnya.

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang

22 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi: Sebuah Rumah Panggung di Gegerbitung Roboh, Warga Diimbau Waspada

22 April 2026 - 18:18 WIB

Petugas gabungan dari P2BK, Satpol PP, Babinsa, dan Tagana Kabupaten Sukabumi berdiri di hadapan reruntuhan rumah panggung milik Ibu Manah di Kampung Cipari, Desa Cijurey, usai melakukan peninjauan dan koordinasi lapangan terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Provinsi Cimaja-Cibareno Sukabumi, Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Cepat

21 April 2026 - 18:53 WIB

Material longsor dan pohon tumbang menutupi jalur Cimaja-Cibareno akibat hujan lebat pada Selasa (21/4/2026). Gambar menunjukkan kondisi jalan yang terhalang total, sementara hujan masih mengguyur. Di latar depan, tampak sepeda motor petugas dan seorang dengan penutup kepala bermotif pisang yang unik sedang mengamati situasi. Tim URC Bima Sakti langsung dikerahkan untuk pembersihan.

Rapat Dinas April 2026: Bupati Sukabumi Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

21 April 2026 - 17:00 WIB

RAPAT DINAS. Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat ini difokuskan pada penegakan disiplin ASN di tengah efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Korsleting Picu Kebakaran Gardu PLN di Cikembar Sukabumi, Petugas Damkar Bertindak Cepat

21 April 2026 - 16:52 WIB

Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi dari Posko VIII Cikembar mengerahkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan titik api akibat korsleting pada instalasi kabel gardu listrik PLN di Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi, Selasa (21/04/2026) pagi. Respon cepat petugas berhasil menjinakkan api dalam waktu singkat tanpa korban jiwa.
Trending di Sukabumi