Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 23 Apr 2026 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kebut Raperda Desa, Kejar Target Pilkades Serentak 2027


					Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan (berpeci), bersama anggota komisi dan perwakilan perangkat daerah terkait, sedang fokus menelaah draf Raperda tentang Desa dalam rapat kerja yang digelar di Aula Dinas PSDA, Kamis (23/4/2026). Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan sebagai persiapan menjelang Pilkades Serentak 2027. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan (berpeci), bersama anggota komisi dan perwakilan perangkat daerah terkait, sedang fokus menelaah draf Raperda tentang Desa dalam rapat kerja yang digelar di Aula Dinas PSDA, Kamis (23/4/2026). Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan sebagai persiapan menjelang Pilkades Serentak 2027.

JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I tengah mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa. Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, sekaligus persiapan matang pemerintah daerah dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2027 mendatang.

Pembahasan tersebut diwujudkan melalui rapat kerja lintas sektoral yang digelar di Aula Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026). Rapat ini secara khusus melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah demi memastikan harmonisasi regulasi tingkat daerah dengan kebijakan nasional.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan, menegaskan bahwa revisi Perda Desa merupakan konsekuensi logis yang harus segera dieksekusi oleh pemerintah daerah.

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, daerah wajib melakukan penyesuaian terhadap sejumlah perda, khususnya yang berkaitan dengan desa. Ada empat regulasi yang harus direvisi, yakni perda tentang desa, BPD, perangkat desa, serta pilkades,” ujar Iwan di sela-sela kegiatan.

Dalam proses penggodokannya, DPRD memastikan bahwa pembahasan tidak hanya berhenti pada ranah pemenuhan kewajiban administratif. Legislatif berupaya mengawal substansi aturan agar benar-benar menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat di akar rumput.

Sejumlah poin krusial yang saat ini menjadi fokus pembahasan Raperda meliputi:

  • Perubahan masa jabatan: Masa bakti Kepala Desa dan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disesuaikan menjadi delapan (8) tahun.

  • Penguatan perencanaan: Optimalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

  • Kesejahteraan dan Anggaran: Peningkatan aspek kesejahteraan perangkat desa serta transparansi tata kelola Dana Desa.

“Kami di DPRD ingin memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan tidak hanya sesuai aturan (nasional), tetapi juga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa secara nyata,” kata Iwan menjelaskan.

Di sisi lain, Komisi I DPRD menyadari adanya tenggat waktu yang ketat. Pihaknya menargetkan seluruh draf Raperda terkait desa ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah sebelum tahun 2026 berakhir.

Penyelesaian payung hukum ini dinilai sangat mendesak mengingat hajatan demokrasi tingkat desa sudah berada di depan mata. Jika regulasi tidak segera dirampungkan, dikhawatirkan akan terjadi kekosongan atau kebingungan hukum di lapangan.

“Tahun depan kita akan menghadapi pilkades serentak. Maka regulasi harus sudah tuntas tahun ini agar pelaksanaannya kelak memiliki dasar hukum yang kuat dan meminimalisasi potensi polemik,” pungkasnya tegas.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Puskesmas Cidadap Gelar Tes HPV DNA Gratis, Perempuan Usia 30–69 Tahun Diimbau Ikut Deteksi Dini Kanker Serviks

22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Jajaran tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Cidadap berfoto bersama para relawan dan staf SPPG usai pelaksanaan sosialisasi Pelayanan Serentak HPV DNA dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Siswa SMP di Sukabumi Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas, Diduga Dipicu Aksi Pemerasan hingga Alami Cedera Patah Tulang

21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Keterangan Foto: AI (12), korban kekerasan dan dugaan pemerasan oleh kakak kelasnya di Sukabumi, terbaring lemah di RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Gelar Penyuluhan Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Mekarjaya

21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Suasana kegiatan penyuluhan pencegahan stunting dan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan HPV yang diselenggarakan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama Puskesmas Ciemas dan Pemerintah Desa Mekarjaya, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026).

PUSKESMAS CIDOLOG GELAR HKN KE-62, CAMAT APRESIASI KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN TEGASKAN PENTINGNYA SINERGI LINTAS SEKTOR

20 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Suasana Gebyar HKN Ke-62 yang digelar Puskesmas Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026). Acara yang dihadiri Camat Yusup Suherlan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti gerak sehat, pelayanan kesehatan gratis, dan penyerahan penghargaan kepada warga yang peduli kesehatan, guna memperkuat sinergi lintas sektor menuju "Sukabumi Mubarakah".

Petaka Jalur Cikidang–Palabuhanratu: Mobil Terios Meledak dan Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Kondisi minibus Daihatsu Terios yang hangus terbakar di jalur Cikidang–Palabuhanratu, Sukabumi, Minggu (18/10/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Jeritan Histeris Tengah Hari: Ibu Hamil di Sukabumi Ditebas Suami, Nyawa Selamat Usai Tetangga Pasang Badan

19 Oktober 2026 - 06:23 WIB

KDRT Sadis di Sukabumi: Ditembus Sabetan Golok di Leher dan Wajah, Ibu Hamil Selamat dari Maut Berkat Akses Cepat Tetangga
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca