Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 23 Apr 2026 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kebut Raperda Desa, Kejar Target Pilkades Serentak 2027


					Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan (berpeci), bersama anggota komisi dan perwakilan perangkat daerah terkait, sedang fokus menelaah draf Raperda tentang Desa dalam rapat kerja yang digelar di Aula Dinas PSDA, Kamis (23/4/2026). Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan sebagai persiapan menjelang Pilkades Serentak 2027. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan (berpeci), bersama anggota komisi dan perwakilan perangkat daerah terkait, sedang fokus menelaah draf Raperda tentang Desa dalam rapat kerja yang digelar di Aula Dinas PSDA, Kamis (23/4/2026). Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan sebagai persiapan menjelang Pilkades Serentak 2027.

JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I tengah mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa. Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, sekaligus persiapan matang pemerintah daerah dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2027 mendatang.

Pembahasan tersebut diwujudkan melalui rapat kerja lintas sektoral yang digelar di Aula Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026). Rapat ini secara khusus melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah demi memastikan harmonisasi regulasi tingkat daerah dengan kebijakan nasional.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan, menegaskan bahwa revisi Perda Desa merupakan konsekuensi logis yang harus segera dieksekusi oleh pemerintah daerah.

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, daerah wajib melakukan penyesuaian terhadap sejumlah perda, khususnya yang berkaitan dengan desa. Ada empat regulasi yang harus direvisi, yakni perda tentang desa, BPD, perangkat desa, serta pilkades,” ujar Iwan di sela-sela kegiatan.

Dalam proses penggodokannya, DPRD memastikan bahwa pembahasan tidak hanya berhenti pada ranah pemenuhan kewajiban administratif. Legislatif berupaya mengawal substansi aturan agar benar-benar menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat di akar rumput.

Sejumlah poin krusial yang saat ini menjadi fokus pembahasan Raperda meliputi:

  • Perubahan masa jabatan: Masa bakti Kepala Desa dan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disesuaikan menjadi delapan (8) tahun.

  • Penguatan perencanaan: Optimalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

  • Kesejahteraan dan Anggaran: Peningkatan aspek kesejahteraan perangkat desa serta transparansi tata kelola Dana Desa.

“Kami di DPRD ingin memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan tidak hanya sesuai aturan (nasional), tetapi juga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa secara nyata,” kata Iwan menjelaskan.

Di sisi lain, Komisi I DPRD menyadari adanya tenggat waktu yang ketat. Pihaknya menargetkan seluruh draf Raperda terkait desa ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah sebelum tahun 2026 berakhir.

Penyelesaian payung hukum ini dinilai sangat mendesak mengingat hajatan demokrasi tingkat desa sudah berada di depan mata. Jika regulasi tidak segera dirampungkan, dikhawatirkan akan terjadi kekosongan atau kebingungan hukum di lapangan.

“Tahun depan kita akan menghadapi pilkades serentak. Maka regulasi harus sudah tuntas tahun ini agar pelaksanaannya kelak memiliki dasar hukum yang kuat dan meminimalisasi potensi polemik,” pungkasnya tegas.(*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat Ludeskan Madrasah dan Asrama Santri Ponpes Nurul Iman di Sukabumi

17 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kondisi bangunan madrasah dan asrama santri (kobong) di Pondok Pesantren Nurul Iman, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, yang hangus terbakar pada Minggu (17/5/2026) sore. Tampak kobaran api masih menyala hebat dan menghanguskan sebagian besar struktur bangunan.

Pertamina Patra Niaga Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Guna Antisipasi Lonjakan Konsumsi Selama Libur Panjang

17 Mei 2026 - 17:48 WIB

Gelombang PHK Kerek Klaim BPJS Ketenagakerjaan, OJK Minta Industri Asuransi Perketat Manajemen Risiko

16 Mei 2026 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Sinergi MBG dan Koperasi Desa Mampu Bangkitkan Ekonomi Rakyat

16 Mei 2026 - 20:31 WIB

Presiden Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis menekan tombol peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk membangkitkan ekonomi rakyat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi desa. (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Presiden Prabowo Resmikan KDKMP Nasional; Jajaran Kodim 0622 Sukabumi Turut Hadir Virtual

16 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo (tengah) memberikan keterangan pers kepada awak media di depan Koperasi Merah Putih Desa Cimanggu, Palabuhanratu, Sabtu (16/5/2026).

Dorong Pariwisata Berbasis Masyarakat, Bupati Sukabumi Resmikan Desa Wisata Tikukur di Sukajaya

16 Mei 2026 - 17:30 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) didampingi sejumlah tokoh dan pejabat, melakukan prosesi pemotongan pita janur kuning secara simbolis untuk menandai peresmian Desa Sukajaya sebagai Desa Wisata Tikukur di Bale Tikukur, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Sabtu (16/5/2026). Acara peresmian ini digelar bertepatan dengan Festival Seni Budaya Tikukur 2026 sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat.
Trending di Sukabumi