Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 23 Apr 2026 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Kebut Raperda Desa, Kejar Target Pilkades Serentak 2027


					Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan (berpeci), bersama anggota komisi dan perwakilan perangkat daerah terkait, sedang fokus menelaah draf Raperda tentang Desa dalam rapat kerja yang digelar di Aula Dinas PSDA, Kamis (23/4/2026). Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan sebagai persiapan menjelang Pilkades Serentak 2027. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan (berpeci), bersama anggota komisi dan perwakilan perangkat daerah terkait, sedang fokus menelaah draf Raperda tentang Desa dalam rapat kerja yang digelar di Aula Dinas PSDA, Kamis (23/4/2026). Rapat ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan sebagai persiapan menjelang Pilkades Serentak 2027.

JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I tengah mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa. Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, sekaligus persiapan matang pemerintah daerah dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2027 mendatang.

Pembahasan tersebut diwujudkan melalui rapat kerja lintas sektoral yang digelar di Aula Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2026). Rapat ini secara khusus melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah demi memastikan harmonisasi regulasi tingkat daerah dengan kebijakan nasional.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan, menegaskan bahwa revisi Perda Desa merupakan konsekuensi logis yang harus segera dieksekusi oleh pemerintah daerah.

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, daerah wajib melakukan penyesuaian terhadap sejumlah perda, khususnya yang berkaitan dengan desa. Ada empat regulasi yang harus direvisi, yakni perda tentang desa, BPD, perangkat desa, serta pilkades,” ujar Iwan di sela-sela kegiatan.

Dalam proses penggodokannya, DPRD memastikan bahwa pembahasan tidak hanya berhenti pada ranah pemenuhan kewajiban administratif. Legislatif berupaya mengawal substansi aturan agar benar-benar menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat di akar rumput.

Sejumlah poin krusial yang saat ini menjadi fokus pembahasan Raperda meliputi:

  • Perubahan masa jabatan: Masa bakti Kepala Desa dan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disesuaikan menjadi delapan (8) tahun.

  • Penguatan perencanaan: Optimalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

  • Kesejahteraan dan Anggaran: Peningkatan aspek kesejahteraan perangkat desa serta transparansi tata kelola Dana Desa.

“Kami di DPRD ingin memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan tidak hanya sesuai aturan (nasional), tetapi juga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa secara nyata,” kata Iwan menjelaskan.

Di sisi lain, Komisi I DPRD menyadari adanya tenggat waktu yang ketat. Pihaknya menargetkan seluruh draf Raperda terkait desa ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah sebelum tahun 2026 berakhir.

Penyelesaian payung hukum ini dinilai sangat mendesak mengingat hajatan demokrasi tingkat desa sudah berada di depan mata. Jika regulasi tidak segera dirampungkan, dikhawatirkan akan terjadi kekosongan atau kebingungan hukum di lapangan.

“Tahun depan kita akan menghadapi pilkades serentak. Maka regulasi harus sudah tuntas tahun ini agar pelaksanaannya kelak memiliki dasar hukum yang kuat dan meminimalisasi potensi polemik,” pungkasnya tegas.(*)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Hujan Deras 8 Jam, Luapan Sungai Cikaso Putus Akses Jalan dan Rendam Rumah Warga di Sagaranten

25 Mei 2026 - 10:17 WIB

Petugas gabungan dari Polsek Sagaranten dan petugas penanggulangan bencana (P2BK/BPBD) bersiaga memantau kondisi ruas Jalan Raya Sagaranten - Cidolog di Desa Curugluhur yang terputus akibat luapan Sungai Cikaso, Senin (25/5/2026). Luapan air sempat mencapai ketinggian 1,5 meter dan melumpuhkan arus lalu lintas kendaraan. (Foto: Dok. P2BK Sagaranten)

Hujan Deras Guyur Sukabumi, Bendungan Irigasi di Curugkembar Jebol dan Ancam 30 Hektare Sawah

25 Mei 2026 - 06:51 WIB

kerusakan berat pada bendungan irigasi di Jalan Pasir Kadu, Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Infrastruktur ini roboh dan terbawa arus air sungai yang meluap setelah hujan lebat, mengancam 30 hektare lahan pertanian warga.

Hujan Deras Picu Tanah Longsor di Nagrak Sukabumi, Warga Sigap Gotong Royong

24 Mei 2026 - 22:19 WIB

Kondisi darurat di Kampung Kebonkai, Sukabumi, Minggu malam (24/5/2026). Tampak timbunan tanah dan puing setinggi tebing di sisi kanan, menutupi akses jalan gang utama setelah longsor melanda akibat hujan deras terus menerus. Seorang warga atau petugas berjas hujan (kiri) terlihat di dekat lokasi kejadian.

Banjir dan Longsor Landa Simpenan Sukabumi Usai Diguyur Hujan Deras

24 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pemandangan memprihatinkan di ruas jalan desa menuju Kampung Ciporekat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu sore (24/5/2026). Air berlumpur berwarna cokelat yang mengalir deras menggerus aspal jalan akibat hujan dengan intensitas tinggi. Kejadian ini mengakibatkan kerusakan parah pada permukaan jalan, mempersulit akses transportasi utama warga. (Dok. P2BK SIMPENAN / Pusdalops PB BPBD Kab. Sukabumi)

Hujan Deras Picu Longsor di Ciambar Sukabumi, Dua Motor Tertimbun dan Tiga Rumah Terancam

24 Mei 2026 - 19:20 WIB

Kondisi Pasca Longsor Tebing di Kampung Cipeumutih, Desa Munjul. Pemandangan lereng tanah yang terjal dan labil di lokasi longsor tebing di Kampung Cipeumutih, RT 01/07, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Gambar ini menunjukkan besarnya material longsoran yang ambruk setelah hujan deras pada Minggu (24/5/2026) sore, menimbun pekarangan di bawahnya. Longsoran tebing pekarangan setinggi 10 meter milik Bapak Aap ini menimpa pagar dan dua unit sepeda motor milik warga yang masih tertimbun material yang terlihat labil. [Visual/Dok. P2BK Ciambar - BPBD Kabupaten Sukabumi]

Banjir Bandang Terjang Objek Wisata Curug Cikaso Sukabumi, Seluruh Wisatawan Berhasil Dievakuasi Selamat

24 Mei 2026 - 11:24 WIB

Tangkapan layar dari video amatir memperlihatkan salah satu wisatawan yang berupaya bertahan saat terseret arus deras banjir bandang di kawasan objek wisata Curug Cikaso, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/5/2026) sore. Berkat kesigapan petugas dan warga, seluruh korban berhasil dievakuasi dengan selamat. (Foto: Istimewa/Warga)
Trending di Sukabumi