JENTERANEWS.com – Peristiwa dugaan penganiayaan dan perusakan yang melibatkan pengunaan senjata tajam menggemparkan warga Kampung Pamoyanan, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang pemuda berinisial NY alias D (25) dilaporkan mengamuk hingga melukai seorang warga dan merusak sebuah bangunan rumah pada Rabu (20/5/2026).
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penanganan intensif terkait kasus yang meresahkan masyarakat setempat ini.
Menurut penjelasan Ipda Ade, kronologi bermula ketika pelaku mendatangi kediaman seorang buruh tani berinisial US (59). Tanpa provokasi yang jelas, pelaku secara tiba-tiba melakukan serangan fisik.
“Pelaku datang ke rumah korban lalu langsung memukul bagian pelipis korban,” ungkap Ipda Ade Ruli dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).
Ketegangan di lokasi kejadian sempat diredam oleh warga lain berinisial A (38), seorang buruh harian lepas. A berupaya melerai pertikaian tersebut dengan meminta pelaku segera pulang demi mencegah keributan yang lebih fatal.
Namun, alih-alih mereda, situasi justru bereskalasi secara drastis. Pelaku diketahui kembali ke lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam jenis golok dan berusaha menerobos masuk ke rumah US. Menyadari ancaman tersebut, A berinisiatif menghentikan laju pelaku dengan cara merangkulnya. Nahas, dalam kondisi kalap, pelaku mengayunkan goloknya hingga melukai warga yang berniat melerai tersebut.
“Korban kedua (A) mengalami luka robek di bagian paha kiri akibat sabetan golok,” jelas Ade.
Usai melukai A, pelaku sempat berlari menuju kediaman US. Akan tetapi, di tengah pelariannya, ia diduga terjatuh hingga tak sadarkan diri. Pelaku kemudian dievakuasi dan dibawa pulang oleh pihak keluarganya.
Ternyata, insiden ini belum sepenuhnya berakhir. Tepat pada pergantian hari, sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku kembali menyatroni kediaman US dan melakukan aksi perusakan membabi buta. Akibat tindakan vandalisme tersebut, korban ditaksir menelan kerugian material yang mencapai Rp10 juta.
Menindaklanjuti insiden berdarah ini, Polsek Kebonpedes telah mengambil alih penanganan kasus. Petugas kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi mata guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Perkara ini ditangani dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, penganiayaan berencana, perusakan, hingga pencurian dengan pemberatan,” tutup Ipda Ade Ruli.(*)















