Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 22 Mar 2022 22:58 WIB

Dua Anggota Polres Sukabumi Kota Dipecat Tidak Hormat


					IMG 20220322 WA0003 Perbesar

IMG 20220322 WA0003

JenteraNews _ Berdasarkan keputusan Skep Kapolda Jawa Barat Nomor : Kep/193/II/2022, Dua personel Polres Sukabumi Kota mendapat pemberhentian tidak dengan rasa hormat (PTDH). Dua personel tersebut atas nama Brigadir SS dan Bripda AL yang berasal dari Kesatuan Samapta Polres Sukabumi Kota, Selasa (22/03/2022).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, SIK menjelaskan, PTDH terhadap dua personel Kepolisian Polres Sukabumi Kota tersebut karena Mereka berdua melakukan pelanggaran yang berulang kali, serta terlibat kasus pidana.

Baca Juga:   Bergandengan Tangan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lembursawah Kawal Pembagian BPNT

“Ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Kapolda Jawa Barat, yang kedua anggota ini telah melakukan kesalahannya berulang kali. Mulai dari pelanggaran, hingga ada salah satu anggota yang terlibat tindak pidana juga,” ujar Zainal usai memimpin upacara PTDH di halaman Polres Sukabumi Kota.

Peristiwa ini, lanjut Zainal diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Kepolisian, khususnya dilingkungan Polres Sukabumi Kota beserta jajarannya. Agar bisa serius dalam mengemban amanah, untuk melakukan pelayan prima kepada masyarakat, serta mematuhi norma hukum yang berlaku dan koridor-koridor kode etik kedinasan yang melekat.

Baca Juga:   Tegas Terapkan Prokes Dalam Penyaluran BLT DD Sudajaya Girang Sukabumi

“Besar harapan kami ini merupakan upacara PTDH yang terakhir di lingkungan Polres Sukabumi Kota. Saya berharap, seluruh personel Polres Sukabumi Kota kedepannya, bisa melayani masyarakat dengan pelayanan prima, tanpa melanggar kode etik profesi, melanggar lagi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:   Gagal Nanjak, L300 Pengankut Pisang Terguling di Tanjakan Karang Cidolog

Kedua personel yang di PTDH tidak menghadiri upacara yang di gelar Polres Sukabumi Kota, Mereka diwakilkan foto masing-masing dalam prosesi pemecatan tersebut.

Sebagai tanda bahwa mereka bukan anggota personel Kepolisian lagi, Kapolres secara simbolis menuliskan PTDH pada foto kedua mantan personel Polres Sukabumi Kota tersebut. _ (*)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sekda Ade Menyambut Baik Program Ketangguhan Bencana Berbasis Internet

13 September 2024 - 22:00 WIB

Sekda Ade Menyambut Baik Program Ketangguhan Bencana Berbasis Internet

Rapat Koordinasi Kewilayahan: Bupati Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan dan Berinovasi untuk Kemajuan Daerah

13 September 2024 - 11:19 WIB

Rapat Koordinasi Kewilayahan: Bupati Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan dan Berinovasi untuk Kemajuan Daerah

Serah Terima Alun-Alun Gadobangkong: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 September 2024 - 10:46 WIB

Serah Terima Alun-Alun Gadobangkong: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

MAULID NABI MUHAMMAD SAW: BUPATI MARWAN MENYEBUTKAN “MOMENTUM BERSYUKUR DAN PENGUATAN SILATURAHMI

11 September 2024 - 10:54 WIB

Sukabumi

Sekar Budaya Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-154: Kekayaan Nilai-nilai Tradisi Yang Membumi

11 September 2024 - 10:38 WIB

Sekar Budaya Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-154: Kekayaan Nilai-nilai Tradisi Yang Membumi

Penutupan Sukabumi Expo 2024: “Bupati: Produk Umkm Sukabumi Terbukti Inovatif Dan Berkualitas”

11 September 2024 - 10:23 WIB

Sukabumi
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!