JENTERANEWS.com – Asep Burdah (49), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi tak sengaja menemukan dua pucuk senjata organik laras panjang yang terkubur di bawah tanah. Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, senjata itu ditemukan di Kampung Cimahi, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin (29/4/2024). Saat ini, kedua senjata tersebut sudah diamankan.
Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, kronologi penemuan dua senjata laras panjang itu bermula saat Asep sedang mencangkul untuk membenahi kolam ikan milik warga.
Kemudian, dia tidak sengaja menemukan dua barang yang keras dan tertutup tanah. Tak disangka, ternyata barang yang ditemukan itu dua pucuk senjata laras panjang dan beberapa peluru serta selongsong.
“Asep sedang menggali tanah pematang (dekat parit) di pinggir kolam ikan untuk membenahi kolam ikan. Secara tidak sengaja saat menggali tanah sedalam sekitar satu meter, menemukan suatu barang yang keras dan tertutup tanah.
“Saat digali lebih dalam diketahui ternyata terdapat diduga dua pucuk senjata api jenis laras panjang, serta beberapa peluru dan selongsong,” kata Yanto, Selasa (30/4/2024).
Asep kemudian mengabarkan penemuan itu kepada keponakannya Dede Ramdan. Pihaknya lantas melaporkan ke aparat Desa Selajambe dan Polsek Cisaat.
“Saat petugas kepolisian tiba ke TKP langsung mengamankan barang bukti di antaranya dua pucuk senjata api jenis senjata bahu merk stand kaliber 9 mm, satu amunisi peluru aktif kaliber 7.92, tiga selongsong peluru kaliber 7.92, dan satu proyektil,” ujarnya.
Yanto mengatakan, semua barang bukti ditemukan dalam kondisi berlumpur dan berkarat. Kemudian, beberapa bagian senjata api dalam kondisi rusak.
“Hasil koordinasi dengan Sat Intel Polres Sukabumi senpi yang ditemukan tersebut diserahkan kepada Sat Intel Polres Sukabumi Kota,” tutupnya.(*)