JENTERANEWS.com— Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Warudoyong bersama Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan berat yang menyebabkan seorang pria berinisial VR (32) meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Caringin Ngumbang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Jumat malam (6/11/2026).
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pascakejadian, pihak kepolisian berhasil meringkus dua dari empat terduga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Kapolsek Warudoyong Polres Sukabumi, AKP Maulana Arief, mengungkapkan penangkapan ini disampaikan usai proses otopsi jenazah korban di RSUD R. Syamsudin S.H., Sabtu malam (7/11/2026).
“Dua terduga pelaku sudah kami amankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pasca kejadian. Saat ini dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” tegas AKP Maulana Arief kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial NM alias A dan DR alias Bule. Keduanya diduga kuat terlibat secara langsung dalam aksi penganiayaan yang menggunakan senjata tajam terhadap korban yang merupakan warga Cibeureum, Kota Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, menjelaskan bahwa insiden penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di depan Perumahan Bentar Residence, Jalan Caringin Ngumbang.
Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi, peristiwa bermula ketika korban VR bersama seorang rekannya berinisial RF (33) mendatangi kediaman seorang perempuan berinisial W (40).
“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban VR bersama seorang rekannya berinisial RF mendatangi rumah seorang perempuan berinisial W di Jalan Caringin Ngumbang,” ujar IPDA Ade.
Kedatangan korban ke lokasi diketahui bertujuan untuk meminta maaf kepada perempuan tersebut. Namun, situasi di lokasi memanas dan berujung pada perselisihan. Adik dari perempuan tersebut, yang berinisial WL, sempat menegur korban hingga memicu percekcokan yang berlanjut menjadi perkelahian dan aksi pengeroyokan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam. Sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar, korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak sempat dilarikan ke rumah salah seorang warga sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin S.H.
Nahas, nyawa korban tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Guna mengungkap tuntas kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi mata, serta mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, kepolisian fokus memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. Aparat penegak hukum mengimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur.(*)
Laporan: Mardi
Editor: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















