Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 17 Apr 2026 22:57 WIB

Dukung Transformasi Samsat Cibadak, Komisi III DPRD Sukabumi: Solusi Nyata bagi Masyarakat


					Dukung Transformasi Samsat Cibadak, Komisi III DPRD Sukabumi: Solusi Nyata bagi Masyarakat Perbesar

JENTERANEWS.com – Upaya akselerasi pelayanan publik di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) terus menunjukkan tren positif. Langkah proaktif Samsat Cibadak dalam menyederhanakan birokrasi mendapat apresiasi tinggi dari legislatif. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, SE., MM., menilai terobosan ini sebagai langkah konkret pemerintah dalam meringankan beban administratif warga.

Apresiasi tersebut merujuk pada implementasi kebijakan terbaru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapuskan kewajiban melampirkan KTP asli pemilik lama dalam proses pembayaran pajak kendaraan. Kebijakan ini dianggap sebagai “angin segar” bagi pemilik kendaraan tangan kedua yang selama ini sering terkendala urusan administrasi.

Dalam keterangannya pada Jumat (17/4/2026), Hera Iskandar menegaskan bahwa hambatan prosedural seringkali menjadi pemicu rendahnya kepatuhan wajib pajak. Dengan hilangnya syarat KTP pemilik lama, masyarakat kini tidak lagi memiliki alasan untuk menunda kewajibannya.

“Kebijakan ini adalah solusi nyata. Selama ini, banyak wajib pajak yang memiliki itikad baik namun terbentur persyaratan yang sulit dipenuhi karena tidak lagi memiliki akses ke pemilik sebelumnya. Sekarang hambatan itu sudah tidak ada lagi,” ujar Hera.

Selain kemudahan layanan, Komisi III juga menyoroti aspek akuntabilitas. Hera mengapresiasi keterbukaan Samsat Cibadak dalam memaparkan data Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, transparansi ini krusial agar masyarakat mengetahui bahwa pajak yang mereka bayarkan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur daerah.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, Hera juga memberikan catatan positif terkait integritas pelayanan di Samsat Cibadak:

  • Bebas Calo: Praktik percaloan yang selama ini dikeluhkan warga dipastikan sudah tidak ditemukan.

  • Transparansi Biaya: Tidak ada pungutan liar atau pembayaran di luar ketentuan resmi.

  • Efisiensi Layanan: Proses birokrasi menjadi lebih ramping dan bersih.

Sebagai mitra strategis, DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk mengawal kebijakan ini dari sisi legislasi. Hera menegaskan bahwa optimalisasi PAD dari sektor kendaraan bermotor akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Kami di Komisi III menyambut baik langkah ini. Kami siap memberikan dukungan penuh agar kebijakan yang berpihak pada masyarakat ini terus berkembang. Ini adalah kemajuan yang harus kita pertahankan bersama,” tegas politisi tersebut.

Menutup pernyataannya, Hera Iskandar mengajak seluruh warga Kabupaten Sukabumi untuk memanfaatkan kemudahan ini. Dengan pelayanan yang kini lebih transparan, bersih, dan mudah, diharapkan tingkat kesadaran pajak masyarakat semakin meningkat demi kemajuan daerah yang berkelanjutan.(*)


Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Bupati Sukabumi Buka Jambore Kader IMP: Sebut Kader Sebagai Garda Terdepan Kesuksesan Program Bangga Kencana

18 April 2026 - 21:14 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (paling kiri, berkacamata hitam), berdiri tegak bersama ratusan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) se-Kabupaten Sukabumi di baris terdepan pada upacara pembukaan Jambore Kader IMP di Area Rekreasi Salabintana, Sabtu (18/4/2026).

Praktis dan Tahan Lama! Ini Resep Kering Kentang Tempe Pedas yang Bikin Nasi Cepat Habis

18 April 2026 - 07:22 WIB

Kawal Iklim Investasi dan Nasib Pekerja, DPRD Sukabumi Targetkan Perda Ketenagakerjaan yang Adaptif

17 April 2026 - 18:32 WIB

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BNN, serta perwakilan berbagai organisasi pekerja dan pengusaha di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/4/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi lintas sektoral terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2023.

Biadab! Lansia 72 Tahun di Sukabumi Cabuli Gadis 13 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

17 April 2026 - 18:19 WIB

Ilustrasi

Kelezatan Terong Balado Tanpa Rasa Bersalah: Rahasia Dapur Hemat Minyak

17 April 2026 - 07:14 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

16 April 2026 - 20:53 WIB

Penasihat Khusus Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Bupati Sukabumi Asep Japar meresmikan Huntap Cisolok, Kamis (16/4).
Trending di Sukabumi