JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pada Kamis (19/6/2025) dengan agenda utama mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPJ Pelaksanaan APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD ini menjadi panggung bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan evaluasi, masukan, dan saran kritis mereka atas kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, yang mewakili Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami. Kehadiran jajaran pimpinan perangkat daerah turut melengkapi forum tersebut.
Dalam kesempatan ini, tujuh fraksi di DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya, baik secara lisan maupun tertulis. Diawali oleh Fraksi Partai Golkar, penyampaian dilanjutkan secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, dan diakhiri oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Meskipun detail spesifik dari setiap pandangan fraksi belum dipublikasikan secara rinci, diketahui bahwa masukan, tanggapan, serta saran yang konstruktif menjadi inti dari penyampaian setiap fraksi. Fokus utama dari evaluasi ini adalah sejauh mana realisasi APBD 2024 telah sejalan dengan rencana yang ditetapkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Penyampaian pandangan umum ini merupakan tahap krusial dalam siklus pengawasan anggaran. Melalui forum ini, DPRD menjalankan fungsi kontrolnya terhadap eksekutif, memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi pandangan umum dari seluruh fraksi, Wakil Bupati H. Iyos Somantri yang hadir dalam rapat tersebut memberikan apresiasi atas masukan dan catatan yang telah disampaikan. Beliau menyatakan bahwa semua pandangan, saran, dan kritik dari setiap fraksi akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, seluruh pandangan umum dari ketujuh fraksi tersebut akan dijawab secara resmi dan komprehensif oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dalam agenda rapat paripurna berikutnya. Jawaban dari Bupati ini akan menjadi momentum penting untuk melihat bagaimana pemerintah daerah merespon dan akan menindaklanjuti catatan-catatan strategis dari DPRD. Publik menantikan dialog konstruktif antara eksekutif dan legislatif ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Sukabumi.(*)
Reporter: Ridwan
Redaktur: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















