Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 30 Jun 2025 14:56 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan, Beri Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak di Sukabumi


					Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung kondisi rumah singgah yang rusak di Desa Tangkil, Sukabumi, Senin (30/6/2025). Dedi Mulyadi berjanji akan memberikan ganti rugi sebesar Rp 100 juta dari dana pribadi untuk perbaikan. Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung kondisi rumah singgah yang rusak di Desa Tangkil, Sukabumi, Senin (30/6/2025). Dedi Mulyadi berjanji akan memberikan ganti rugi sebesar Rp 100 juta dari dana pribadi untuk perbaikan.

JENTERANEWS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bergerak cepat meredakan ketegangan di Kampung Tangkil, Sukabumi, dengan mengunjungi langsung sebuah rumah singgah yang menjadi sasaran perusakan oleh sekelompok warga. Dalam kunjungannya pada Senin (30/6/2025) siang, Gubernur tidak hanya meninjau kerusakan, tetapi juga memberikan solusi konkret dengan menjanjikan ganti rugi sebesar Rp 100 juta dari kantong pribadinya.

“Kerugian warga tidak boleh membebani warga, maka kerusakan saya ganti, saya siapkan Rp 100 juta,” tegas Dedi Mulyadi di hadapan awak media di lokasi kejadian, RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu. “Saya ganti pribadi,” tambahnya, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan inisiatif personalnya untuk memulihkan kondisi dan meringankan beban korban.

Insiden perusakan ini terjadi pada Jumat (27/6/2025) siang, dipicu oleh kesalahpahaman sebagian warga yang mengira bangunan tersebut digunakan sebagai tempat peribadatan ilegal. Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cidahu, AKP Endang Slamet, meluruskan informasi yang beredar. “Rumah ini bukan gereja, namun rumah biasa, rumah singgah. Sesekali dipakai untuk pertemuan, seperti arisan atau komunitas pada hari-hari libur panjang,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, kegiatan yang berlangsung sesaat sebelum insiden adalah sebuah acara reuni yang ditutup dengan doa. “Umat Kristen doanya dengan nyanyian, namun pemahaman ini harus diluruskan,” ujar Endang, menyoroti pentingnya pemahaman yang benar di tengah masyarakat untuk menghindari konflik serupa.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi tidak hanya fokus pada aspek material. Ia juga menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Jawa Barat.

“Saling menghormati, saling menghargai,” pesan singkat namun penuh makna dari orang nomor satu di Jawa Barat itu. Kunjungan dan langkah cepat Dedi Mulyadi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik bangunan, tetapi juga merajut kembali tenun kebersamaan yang sempat terkoyak, serta mendorong terciptanya suasana yang harmonis dan damai di antara warga.(*)


Reporter : Joko S

Redaktur: Hamjah


 

Artikel ini telah dibaca 141 kali

Baca Lainnya

Seorang PNS di Gunungguruh Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Mengakhiri Hidup Akibat Depresi

30 April 2026 - 18:57 WIB

Buka Rakercab Pramuka 2026, Bupati Sukabumi Puji Dedikasi Kepanduan dalam Misi Kemanusiaan

30 April 2026 - 17:25 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) menerima dokumen dari Ketua Kwarcab H. Ade Suryaman pada pembukaan Rakercab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi 2026 di Warungkiara, Kamis (30/4/2026).

Desa Sinarbentang Sukabumi Lantik Kaur Kesra Baru, Kades Sugandi Tekankan Pelayanan Optimal

30 April 2026 - 17:10 WIB

Melinda Nopia Nengsih, S.Pi. (kiri) saat menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan sebagai Kaur Kesra oleh Kepala Desa Sinarbentang, Sugandi, pada Kamis (30/4/2026).

Kejari Sukabumi Tahan Delapan Pegawai Bank Pelat Merah Terkait Korupsi Kredit Fiktif Rp2,66 Miliar

30 April 2026 - 13:07 WIB

Sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp2,66 miliar mengenakan rompi tahanan oranye dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kedelapan oknum pegawai bank pelat merah tersebut ditahan di Lapas Kelas IIA Warungkiara selama 20 hari ke depan.

Peringatan May Day 2026: Polres Sukabumi Siap Kawal 3.000 Buruh ke Jakarta, Pastikan Keselamatan dan Kondusivitas Wilayah

30 April 2026 - 10:39 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memberikan arahan terkait pengawalan 3.000 buruh ke Jakarta jelang peringatan May Day 2026.

Buntut Kematian Tragis Bocah NS: Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Balik Jeruji Besi Atas Dugaan Penelantaran

30 April 2026 - 09:32 WIB

Trending di Sukabumi