Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 22 Jun 2022 17:19 WIB

Ini Motif Pelaku Pembunuhan Dua Wanita di Ujunggenteng Sukabumi


					Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkap kasus pembunuhan terhadap dua wanita pekerja Cafe Sinar laut Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkap kasus pembunuhan terhadap dua wanita pekerja Cafe Sinar laut Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Wanita di Cafe Sinar Laut Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi.  Rabu (22/6/2022)

Kerja keras para petugas Satuan Reskrim Polres Sukabumi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap dua wanita pekerja Cafe Sinar laut Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi dan berhasil menangkap pelakunya seorang pria berinisial SS (51) seorang nelayan warga Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 19 Juni 2022 di Cafe Sinar Laut Kampung Kalapa Condong Desa Ujung Genteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Mapolres Sukabumi pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022.

Dedy yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa beserta Kasi Humas Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan alasan pelaku membunuh korbannya karena emosi dan merasa kesal korban A menolak untuk berhubungan intim dengan alasan sedang menstruasi padahal sebelumnya pelaku sudah memberi uang kepada korban.

Kepada awak media,  Dedy menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan oleh pelaku terhadap dua korbannya dimana pelaku sebelumnya datang ke Cafe lalu memesan minuman ditemani korban A, lalu kemudian pelaku mengajak korban A untuk berhubungan badan sambil memberi uang kepada korban.

” Pada saat dikamar ternyata korban menolak berhubungan badan dengan alasan sedang menstruasi atau sedang datang bulan sehingga membuat pelaku emosi,” Ungkap Dedy kepada para pewarta.

Hal tersebut membuat kesal si pelaku, karena merasa dirinya di manfaatkan, korban A hanya ingin menarik uang dari si pelaku saja.

” Lalu kemudian pelaku mengambil pisau yang disimpan dibawah jok motornya lalu masuk kamar dan menghampiri korban A,” sambungnya nya lagi.

Lebih dalam Dedy menjelaskan Korba A sempat melarikan diri karena ketakutan namun dikejar oleh pelaku kemudian ditusuk dari belakang sehingga korban terjatuh.

” Pada saat pelaku melakukan penusukan terhadap korban A, dilihat oleh korban AI yang sempat menjerit minta tolong,” papar alumni Akpol tahun 2002 itu.

Karena takut ketahuan bahwa pelaku menusuk korban A, maka kemudian pelaku menghampiri korban AI dan menusuknya ke bagian perut dengan pisau yang sama sehingga pisau sempat terjatuh.

” Pelaku menyeret korban AI dari dalam kamar menuju tepi pantai dan membenamkan kepalanya kedalam air sehingga meninggal dunia,” jelasnya lagi.

Setelah kejadian tersebut pelaku kabur dengan mengambil sejumlah barang milik korban. Pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti dari pelaku SS berupa satu bilah pisau, dua unit Handphone, satu buah jaket, satu unit sepeda motor dan perhiasan emas milik korban.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan pelaku berhasil ditangkap disebuah gubuk di Dermaga dua Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

” Tadi pagi tim Opsnal kami berhasil menangkap pelaku diwilayah Palabuhanratu,” jelas Putu menambahkan.

Dalam kasus ini penyidik menjerat pelaku dengan menerapkan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara..(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Satpol PP Tertibkan Bangunan di TWA Sukawayana, Pasar Monyet Rata dengan Tanah

4 Februari 2025 - 20:21 WIB

Petugas Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengawasi proses pembongkaran bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, Selasa (4/2/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari proyek Agroforestry Citepus untuk menata ulang kawasan wisata menjadi lebih modern dan ramah lingkungan.

Sukabumi Gelar Rakor Validasi Data Kerusakan Infrastruktur Pasca Bencana

17 Januari 2025 - 19:46 WIB

Rakor Validasi Data Kerusakan Akibat Bencana di Sukabumi. Data terbaru menunjukkan 9.930 rumah terdampak, terdiri dari 4.030 rusak ringan, 2.358 rusak sedang, dan 3.542 rusak berat. Rakor yang dipimpin Sekda H. Ade Suryaman ini membahas solusi terbaik bagi warga terdampak.

Kabupaten Sukabumi Raih Sejumlah Penghargaan di Awal Tahun 2025, Bupati Tekankan Evaluasi Kinerja

16 Januari 2025 - 13:14 WIB

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menerima piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Barat atas prestasi Kabupaten Sukabumi dalam berbagai bidang, pada Rapat Dinas Bulan Januari 2025.

Jembatan Cilalay Diresmikan, Bupati Marwan Harapkan Dongkrak Aksesibilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

15 Januari 2025 - 21:29 WIB

Jembatan Cilalay yang baru diresmikan di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/1/2025). Jembatan sepanjang 60 meter ini mampu menahan beban hingga 8 ton, menggantikan jembatan lama yang telah rusak.

Badan Pengelola Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (BP CPUGGp) Matangkan Program Kerja 2025 dan Persiapan Revalidasi UNESCO

15 Januari 2025 - 19:24 WIB

Ketua BP CPUGGp, H. Ade Suryaman, memimpin rapat koordinasi program kerja tahun 2025 di Geopark Information Center (GIC), Citepus, Palabuhanratu, Rabu (15/1/2024). Rapat ini membahas persiapan revalidasi UNESCO dan pengembangan Geopark Ciletuh.

Rakor dengan BNPB, Wabup Sukabumi Harapkan Tindak Lanjut Penanganan Bencana Segera Terealisasi

15 Januari 2025 - 19:11 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri (kedua dari kiri), bersama jajaran Perangkat Daerah mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut penanganan bencana dengan BNPB di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2025).
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!