Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 9 Jul 2022 14:55 WIB

Jelang Idhul Adha, Polres Sukabumi Amankan Ribuan Botol Miras


					Polres Sukabumi pamerkan kepada awak media ribuan botol minuman keras ilegal dan diantaranya miras oplosan. Perbesar

Polres Sukabumi pamerkan kepada awak media ribuan botol minuman keras ilegal dan diantaranya miras oplosan.

JENTERANEWS.com – Ribuan botol minuman keras ilegal tersebut ditampilkan Polres Sukabumi dalam kegiatan Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda dan Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan di Mapolres Sukabumi pagi ini. Sabtu (09/07/22).

” Dikarenakan kita menyambut hari raya Idhul Adha, maka satu bulan kemarin saya perintahkan Sat Narkoba dan Polsek jajaran untuk sweeping miras,” ungkap Dedy kepada para pewarta yang hadir di Mapolres Sukabumi.

Baca Juga:   Rumah Dua Lantai di Sagaranten Hangus Terbakar, Mobil Damkar Sempat Terperosok Masuk Parit

Selanjutnya Dedy mengungkapkan jumlah yang berhasil disita pihaknya sebanyak 1152 ( seribu seratus lima puluh dua ).

Sedangkan tersangka ada dua orang namun Dedy mengatakan tersangka tersebut tidak ditahan.

” Pasal yang dikenakan adalah Perda Kabupaten Sukabumi No 7 tahun 2015, larangan minuman beralkohol, dimana Perda tersebut menjelaskan Kabupaten Sukabumi nol persen untuk minuman keras,” sambungnya lagi.

Baca Juga:   Wow! 24 Kg Sabu-sabu Senilai 29 Miliar, Dimusnahkan Polres Sukabumi

Sementara Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menambahkan motif dari penjualan miras itu secara terbuka diwarung biasa, sedangkan asal miras tradisional jenis Ciu mengurus Kusmawan dipasok dari luar wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dalam konferensi pers tersebut terungkap fakta yang menarik adanya miras tradisional dengan merek Arak Bali sudah beredar di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:   Pecah Ban, Truk Pengangkut Hotmix Tubruk Gapura Sekolah

Lebih jauh Dedy meminta bantuan awak media dan masyarakat agar menginformasikan tentang tempat peredaran atau penjualan miras diwilayahnya kepada Kasat Narkoba atau dirinya selaku Kapolres Sukabumi untuk segera ditindak lanjuti.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Sukabumi menyampaikan pesannya kepada masyarakat bahwa minuman keras itu lebih banyak madhorotnya daripada manfaatnya..(*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sekda Ade Menyambut Baik Program Ketangguhan Bencana Berbasis Internet

13 September 2024 - 22:00 WIB

Sekda Ade Menyambut Baik Program Ketangguhan Bencana Berbasis Internet

Rapat Koordinasi Kewilayahan: Bupati Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan dan Berinovasi untuk Kemajuan Daerah

13 September 2024 - 11:19 WIB

Rapat Koordinasi Kewilayahan: Bupati Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan dan Berinovasi untuk Kemajuan Daerah

Serah Terima Alun-Alun Gadobangkong: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 September 2024 - 10:46 WIB

Serah Terima Alun-Alun Gadobangkong: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

MAULID NABI MUHAMMAD SAW: BUPATI MARWAN MENYEBUTKAN “MOMENTUM BERSYUKUR DAN PENGUATAN SILATURAHMI

11 September 2024 - 10:54 WIB

Sukabumi

Sekar Budaya Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-154: Kekayaan Nilai-nilai Tradisi Yang Membumi

11 September 2024 - 10:38 WIB

Sekar Budaya Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-154: Kekayaan Nilai-nilai Tradisi Yang Membumi

Penutupan Sukabumi Expo 2024: “Bupati: Produk Umkm Sukabumi Terbukti Inovatif Dan Berkualitas”

11 September 2024 - 10:23 WIB

Sukabumi
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!