Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 18 Des 2023 08:23 WIB

Jelang Nataru Polres Sukabumi Kota Gencar Razia Miras


					Jelang Nataru Polres Sukabumi Kota Gencar Razia Miras Perbesar

JENTERANEWS.com – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Sukabumi Kota gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.

Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi, mengatakan, dalam pelaksanaannya pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota serta instansi lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI.

“Razia yang kami lakukan ini sebagai salah satu bentuk kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Minggu (17/12/2023),” ungkapnya

Baca Juga:   Bawa Samurai dan Cerulit, Dua Pemuda Sagaranten Sukabumi Ditangkap Polisi

Hingga saat ini, sudah seribuan botol miras dari berbagai merek yang disita pihaknya di beberapa lokasi di Kota Sukabumi seperti di toko milik SS di Jalan Pelabuhan II Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Di toko ini sebanyak 813 botol miras berbagai merek disita yang nantinya untuk dimusnahkan.

Sementara untuk pemiliknya ditindak dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Perda Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Baca Juga:   Oknum Pejabat ASN Pemkot Sukabumi Terlibat Kasus Penipuan, Diancam 4 Tahun Penjara

Selain itu, pihaknya juga merazia sejumlah warung kelontong yang dicurigai menjual miras seperti toko-toko menjual jamu tradisional dan tempat lainnya. Namun hingga kini pihaknya belum menemukan adanya toko jamu yang menjual miras.

“Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 dengan tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol,” tambahnya.

Baca Juga:   Aksi Protes Mahasiswa dan LSM Terkait PPDB Dan Infak Sekolah

Di sisi lain, Yudi mengatakan modus operandi peredaran miras saat ini tidak hanya dijual di toko atau warung saja, tetapi sudah delivery order atau pesan antar, sehingga pembelinya hanya cukup memesan via aplikasi pesan pendek atau Whatsapp, maka kurir akan mengantar sampai tujuan.

Maka dari itu, peran warga sangatlah penting untuk mencegah peredaran minuman haram ini agar kondusifitas tetap terjaga, karena seperti diketahui beberapa kasus kriminal yang terjadi di Kota Sukabumi pelakunya terpengaruh miras. (*)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kepulangan Jenazah Warga Parungseah Sukabumi, Korban TPPO di Kamboja, Dipenuhi Isak Tangis

13 September 2024 - 22:35 WIB

Jenazah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga bekerja sebagai operator judol di Kamboja, telah sampai di rumah duka yang terletak di Kampung Parungseah Berong, RT 01/RW 04, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Razia Tempat Karaoke di Sukabumi, Polisi Sita Puluhan Botol Miras, 21 PL Diperiksa

13 September 2024 - 11:49 WIB

Razia Tempat Karaoke di Sukabumi, Polisi Sita Puluhan Botol Miras, 21 PL Diperiksa

Gerak Cepat Polisi Tangkap 2 Pembacok Brutal Siswa SMP di Cicurug Sukabumi

29 Agustus 2024 - 21:02 WIB

Gerak Cepat Polisi Tangkap 2 Pembacok Brutal Siswa SMP di Cicurug Sukabumi

Siswa SMP di Cicurug Sukabumi, Tewas Terkapar Diserang Puluhan Pelajar Lain

29 Agustus 2024 - 18:30 WIB

Siswa SMP di Cicurug Sukabumi, Tewas Terkapar Diserang Puluhan Pelajar

Identitas Mayat yang Ditemukan Tersangkut di Pintu Air PLTA Ubrug Sukabumi Terungkap

25 Agustus 2024 - 16:22 WIB

Identitas Mayat yang Ditemukan Tersangkut di Pintu Air PLTA Ubrug Sukabumi Terungkap

Berlaku 7 Agustus Tarif Tol Ciawi – Sukabumi Seksi1 Naik

5 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Berlaku 7 Agustus Tarif Tol Ciawi - Sukabumi Seksi1 Naik
Trending di Laporan: Awang Ruswandi
error: Content is protected !!