Kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Sukabumi seolah tiada habisnya. Ini terbukti dengan sejumlah pengungkapan disertai dengan penangkapan sejumlah pelaku bersama barang buktinya.
Satuan Narkoba Polres Sukabumi Menjelang bulan suci Ramadhan ini ungkap 12 kasus dengan menangkap 16 tersangkanya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda dan Kasat Resnarkoba AKP Kusmawan dalam sebuah rilis di Mapolres Sukabumi, Jumat 25 Maret 2022
“10 kasus Narkotika, 1 kasus obat keras terbatas 1 kasus dan miras tanpa ijin 1 kasus, rincian kasus itu yang diungkap Satuan Narkoba” kata Dedy.
Selain jumlah kasus Dedy, juga merinci terkait barang bukti yang mana rinciannya Narkotika jenis Shabu barang buktinya 123, 54 gr, narkotika jenis ganja kering dan tanaman ganja total beratnya 1314, 38 gr dan ada 16 batang pohon seberat 872 gr yang ditanam dipot, obat keras sebanyak 278 butir, minuman beralkohol sebanyak 1382 botol.
Adapun dari 16 tersangka tersebut, 6 orang terlibat kasus shabu, dan 6 orang kasus ganja, 1 orang kasus penyalahgunaan obat keras, dan 3 orang kasus minuman keras.
Dedy juga menjelaskan mengenai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku dalam mengedarkan Narkoba, dengan berbagai cara.
” Modus para tersangka ada yang menempel ditempat tertentu ada juga modus face to face bertemu langsung,” ungkap Dedy kepada awak media.
“Untuk pasal ancamannya untuk narkotika ancamannya 4 tahun yang mana modusnya dari para tersangka ditempel di tempat-tempat tertentu, untuk obat keras terbatas dan ganja 10 tahun modus penjualannya face to face ketemu dengan pembeli langsung dan Miras juga modusnya bertemu dengan pembeli Face to Face,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Akp Kusmawan menerangkan, terkait bibit ganja beserta batang ganja yang diamankan merupakan hasil penyergapan di wilayah Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal beberapa hari lalu
“Untuk bibit ganja tersebut di dapat dari seorang residivis namun ketika penggeledahan di dalam rumahnya orang tersebut tidak di ketemukan, kini statusnya kita DPO kan, hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap DPO tersebut.” jelasnya. (*)