Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 25 Mar 2022 18:49 WIB

Jelang Ramadhan, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Ungkap 12 Kasus Narkotika Dengan 16 Tersangka


					0 IMG 20220325 WA0020 watermark Jum 25032022 183412 Perbesar

0 IMG 20220325 WA0020 watermark Jum 25032022 183412

Kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Sukabumi seolah tiada habisnya. Ini terbukti dengan sejumlah pengungkapan disertai dengan penangkapan sejumlah pelaku bersama barang buktinya.

Satuan Narkoba Polres Sukabumi Menjelang bulan suci Ramadhan ini ungkap 12 kasus dengan menangkap 16 tersangkanya.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda dan Kasat Resnarkoba AKP Kusmawan dalam sebuah rilis di Mapolres Sukabumi, Jumat 25 Maret 2022

“10 kasus Narkotika, 1 kasus obat keras terbatas 1 kasus dan miras tanpa ijin 1 kasus, rincian kasus itu yang diungkap Satuan Narkoba” kata Dedy.

Selain jumlah kasus Dedy, juga merinci terkait barang bukti yang mana rinciannya Narkotika jenis Shabu barang buktinya 123, 54 gr, narkotika jenis ganja kering dan tanaman ganja total beratnya 1314, 38 gr dan ada 16 batang pohon seberat 872 gr yang ditanam dipot, obat keras sebanyak 278 butir, minuman beralkohol sebanyak 1382 botol.

Barang Bukti Narkotika Yang Berhasil di Amankan Polres Sukabumi

Adapun dari 16 tersangka tersebut, 6 orang terlibat kasus shabu, dan 6 orang kasus ganja, 1 orang kasus penyalahgunaan obat keras, dan 3 orang kasus minuman keras.

Dedy juga menjelaskan mengenai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku dalam mengedarkan Narkoba, dengan berbagai cara.

” Modus para tersangka ada yang menempel ditempat tertentu ada juga modus face to face bertemu langsung,” ungkap Dedy kepada awak media.

“Untuk pasal ancamannya untuk narkotika ancamannya 4 tahun yang mana modusnya dari para tersangka ditempel di tempat-tempat tertentu, untuk obat keras terbatas dan ganja 10 tahun modus penjualannya face to face ketemu dengan pembeli langsung dan Miras juga modusnya bertemu dengan pembeli Face to Face,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Akp Kusmawan menerangkan, terkait bibit ganja beserta batang ganja yang diamankan merupakan hasil penyergapan di wilayah Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal beberapa hari lalu

“Untuk bibit ganja tersebut di dapat dari seorang residivis namun ketika penggeledahan di dalam rumahnya orang tersebut tidak di ketemukan, kini statusnya kita DPO kan, hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap DPO tersebut.” jelasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemkab Sukabumi Mendapatkan Penghargaan Peringkat Ii Untuk Pertumbuhan Ekspor Tertinggi Di Jabar

12 Oktober 2024 - 00:20 WIB

Pemkab Sukabumi Mendapatkan Penghargaan Peringkat Ii Untuk Pertumbuhan Ekspor Tertinggi Di Jabar

Peresmian Pasar Modern Terminal Cibadak, Bupati Sukabumi Optimis Akan Segera Berkembang

12 Oktober 2024 - 00:15 WIB

Peresmian Pasar Modern Terminal Cibadak, Bupati Sukabumi Optimis Akan Segera Berkembang

Sekda Kab Sukabumi Menerima Yayasan Bumi Karuhun Kadudampit, Bahas Festival Nusantara “Aku Dan Bambu”

11 Oktober 2024 - 17:31 WIB

Sekda Kab Sukabumi Menerima Yayasan Bumi Karuhun Kadudampit, Bahas Festival Nusantara "Aku Dan Bambu"

Rapat Koordinasi TPPS: Optimalisasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sukabumi

10 Oktober 2024 - 17:40 WIB

Rapat Koordinasi TPPS: Optimalisasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sukabumi

Pembunuhan Tragis Pemuda di Sukabumi, Berawal dari Perselisihan Kecil

7 Oktober 2024 - 18:21 WIB

Pembunuhan Tragis Pemuda di Sukabumi, Berawal dari Perselisihan Kecil

Kunjungan Komisi Informasi Jabar: Sekda Menyatakan Keterbukaan Informasi sebagai Elemen Penting dalam Reformasi Birokrasi

7 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Kunjungan Komisi Informasi Jabar: Sekda Menyatakan Keterbukaan Informasi sebagai Elemen Penting dalam Reformasi Birokrasi
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!