JENTERANEWS.com – Sebuah rumah di Kampung Tugu RT 005/009, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dilanda kebakaran pada Kamis pagi, 19 Juni 2025. Insiden yang terjadi sekitar pukul 09:56 WIB ini diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Rival dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kecamatan Sukaraja, api pertama kali terlihat pada pukul 09:59 WIB dan dengan cepat membakar bagian ruang tengah serta balkon rumah milik Ibu Ai Sulastri, yang dihuni oleh Ibu Indri.
“Kejadian bermula pada hari Kamis, 19 Juni 2025, sekitar jam 09:59 WIB. Kami menerima laporan adanya kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik di satu rumah warga,” jelas Rival dalam laporannya.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Tagana Sukaraja, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), P2BK (Pusdalops Penanggulangan Bencana Kecamatan), Satpol PP Kecamatan Sukaraja, Babinkamtibmas, dan Babinsa segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan asesmen dan penanganan.
Upaya pemadaman yang cepat dari tim Damkar berhasil melokalisir api sehingga tidak merambat ke seluruh bagian bangunan atau rumah warga lainnya. “Kondisi saat ini, api sudah berhasil ditangani oleh tim Damkar,” lanjut laporan tersebut.
Akibat kejadian ini, rumah tersebut mengalami kerusakan yang dikategorikan ringan. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, dan para penghuni tidak perlu mengungsi.
Meskipun api telah padam, pemilik rumah kini menghadapi tantangan untuk memperbaiki kerusakan. Bantuan mendesak yang sangat dibutuhkan saat ini adalah bahan material bangunan untuk merenovasi bagian rumah yang terbakar.
Sejumlah personel dari berbagai unsur turut serta dalam penanganan di lokasi, menunjukkan sinergi yang kuat antar lembaga. Personel yang bertugas meliputi anggota Tagana Sukaraja, Damkar, P2BK, unsur Kecamatan dan Desa, serta aparat dari TNI dan Polri, dibantu oleh para relawan setempat.(*)
Kor : Fajar
Redaktur: Hamjah















