JENTERANEWS.com – Sebanyak 263 calon kepala desa (kades) dari 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Minggu (8/5/2022). Tak terkecuali di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak.
Pada ajang pesta demokrasi tingkat desa itu, Deni Kurniawan kembali terpilih menjadi kepala Desa Pawenang. Ia memperoleh 2.040 suara.
Untuk diketahui, pada kontestasi Pilkades Pawenang, terdapat dua Calon Kepala Desa, yakni Deni Kurniawan yang merupakan petahana dan rivalnya Hilman Nulhakim yang mendapatkan 1.712 suara.
Saat proses pergitungan, pendukung dari kedua calon berkumpul di sepanjang jalan depan balai desa. Mereka dengan tertib menantikan pengumuman hasil dari panitia pelaksana.
Setelah panitia mengumumkan perolehan suara, Deni Kurniawan dinyatakan menang pada kontestasi itu. Sontak, para pendukungnya langsung melakukan sujud syukur.
“Saya Deni Kurniawan terpilih kembali sebagai kepala Desa Pawenang periode 2022-2028 (ke dua) mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan. Mudah-mudahan ke depan bisa menjalankan pemerintahan yang lebih baik dan lebih sukses,” ucap Deni saat ditemui awak media.
Deni yang terpilih kembali sebagai Kepala Desa periode 2022-2028 ini, juga mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanah kepadanya.
“Tidak terkecuali Deni berterimakasih pada tim pendukung pemenangannya. Deni berharap ke depan tidak ada pertentangan atau khilaf,” kata Dia.
Deni Kurniawan menambahkan, pada periode 2022 – 2028 ini dirinya akan membawa Desa Pawenang lebih maju dan lebih makmur dari segi perekonomian, tegasnya..(*)