JENTERANEWS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Phala Martha bergerak cepat menindaklanjuti laporan mengenai seorang perempuan berinisial W (62) yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). W, warga Kampung Cigadog, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, sebelumnya dikabarkan dikurung di sebuah kamar mirip penjara di rumahnya yang terancam ambruk.
Pada Sabtu (25/1/202), tim Sentra Phala Martha yang didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Surade, Pemerintah Desa (Pemdes) Buniwangi, dan Ketua RT setempat, mendatangi kediaman W. Kedatangan tim ini bertujuan untuk melakukan asesmen awal serta memberikan edukasi kepada keluarga mengenai cara perawatan ODGJ yang tepat.
Burhanudin, pekerja sosial dari Sentra Phalamarta UPT Kemensos Cibadak Sukabumi, menjelaskan bahwa respons cepat ini dilakukan menyusul viralnya pemberitaan mengenai kondisi W. Timnya berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Camat Surade, TKSK, Puskesmas Buniwangi, dan Pemdes Buniwangi untuk penanganan yang komprehensif.
“Kami memberikan edukasi kepada keluarga mengenai perawatan ODGJ serta memberikan bantuan berupa sembako, nutrisi, dan perlengkapan kebersihan diri,” ujar Burhanudin.
Lebih lanjut, Burhanudin menambahkan bahwa keluarga W yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan segera didaftarkan. Pendaftaran ini bertujuan agar keluarga W dapat mengakses bantuan sosial yang lebih luas. Setelah keluarga W memiliki Kartu Jaminan Kesehatan, Kemensos berencana membawa W ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif, tentunya dengan persetujuan pihak keluarga.
Camat Surade, Unang Suryana, mengapresiasi respons cepat dan tindakan Kemensos Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, kehadiran tim Kemensos yang sigap menanggapi laporan ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas tindakan luar biasa ini. Semoga hal ini menjadi contoh yang baik bagi penanganan masalah serupa di masa mendatang,” pungkas Camat Unang. (*)