JENTERANEWS.com – Geger di media online terkait adanya pengrusakan kandang ayam milik warga, Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja angkat bicara.
Sebelumnya, seperti yang beredar pada media online Sakti Media News, disebutkan bahwa adanya pengrusakan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian.
“Ini hanya salah faham, pihak kami sudah mengecek kebenarannya dilokasi kejadian. Pihak yang terlibat juga sudah dimintai keterangan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (23/06/2022).
Lanjutnya, peristiwa bermula dari adanya laporan yang dilakukan seorang warga tanggal 21 Juni 2022. Pelapor berinisial DN (26), melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengancaman terhadap dirinya.
“Jadi awal mula itu, DN melaporkan saudara HP (33) atas dugaan mengancam dengan membawa golok, di kediaman saudari pelapor,” ungkapnya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan tindak lanjut dari laporan tersebut kepada saudara terlapor.
“Jadi saudara HP telah dilakukan pemanggilan, namun tak kunjung datang bahkan justru terkesan menantang pihak Kepolisian,” tegasnya.
Masih menurut Arif, merasa tidak kooperatif, akhirnya petugas mendatangi kediaman saudara HP. Saat terlapor melihat kedatangan petugas, ia justru berusaha melarikan diri.
“Petugas spontan berusaha menghentikan saudara terlapor, dengan melemparkan sebuah batu yang mengenai ujung dari kandang ayam milik terlapor,” bebernya.
“Memang terkena ujung asbes kandanga ayam. Kerusakan hanya diujung asbes kandang ayam, sekitar ukuran 20×20 centimeter, yang mengalami kerusakan,” sambungnya.
Saat ini, pihak pelapor dan juga terlapor, sudah saling memaafkan dugaan kasus pengancaman yang sempat dilaporkan oleh saudari DN.
“Jadi itu memang ke khilafan anggota saya dilapangan. Namun kejadian ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saudara HP juga sudah memohon maaf kepada pelapor, yang juga merupakan anggota keluarga dari dirinya,” pungkasnya..(*)