JENTERANEWS.com – Korlantas Polri memastikan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 64-600 Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, siap digunakan secara fungsional untuk arus balik Lebaran 2024. Hal ini diungkapkan Slamet saat meninjau langsung perbaikan jalan Tol Bocimi usai longsor, Rabu (10/4/2024).
“Sesuai untuk persiapan arus mudik dan arus balik khususnya di jalur Bocimi ini memang kemarin terjadi kepadatan di jalur nasional, oleh karena itu hari ini saya cek lagi sesuai dari menteri PUPR,” ujar Slamet dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).
Pengecekan Tol Bocimi untuk melihat langsung progres perbaikan. Nantinya, Tol Bocimi akan difungsionalkan saat arus balik Lebaran demi mengurangi peningkatan volume kendaraan di jalur nasional.
“Untuk mempercepat proses penyelamatan dan fungsional kan jalur B Jakarta, ini harapannya nanti kalau memang kita koordinasikan bisa fix pada saat arus balik sudah bisa kita gunakan sehingga itu dapat mengurangi beban yang ada di jalur nasional,” kata Slamet.
Dia mengatakan Polri memiliki aspek penting di bidang keselamatan keamanan masyarakat untuk mewujudkan kamseltibcarlantas dalam menangani arus mudik dan balik Lebaran.
“Bukan hanya kelancaran saja karena Polri dalam menangani arus mudik ini kita harus juga dengan aspek keselamatan keamanan masyarakat yang mudik sehingga kamseltibcarlantas terwujud,” tegasnya
Dia berharap, jika nantinya jalur B Jakarta Tol Bocimi bisa difungsionalkan, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.
“Harapan kami masyarakat bisa menggunakan lajur ini kalau bisa kita koordinasikan dulu, kalau aman lancar kemudian kita bisa gunakan dan masyarakat yang melewati ini harus berhati-hati. Nanti kita pasang rambu-rambu dan barrier sehingga masyarakat bisa melewati itu dengan aman,” kata dia.
Sementara itu, Pimpinan Bagian Proyek Edi Yunanda menyampaikan proses penyelesaian proteksi untuk jalur B menuju Jakarta masih dilakukan.
“Proteksi-proteksi yang diperlukan supaya bisa difungsikan kita akan selesaikan di malam ini, nanti keputusan untuk dipergunakan atau tidak sebagaimana diamanatkan itu menjadi kewenangan dari Kepolisian sepenuhnya,” ujarnya.(*)