JENTERANEWS.com — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Seorang pengendara sepeda motor berinisial JA (55) dilaporkan meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti di bahu Jalan Raya Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden tragis ini bermula ketika sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 64*4 *Y yang dikendarai oleh JA, seorang pekerja swasta, melaju dari arah Jalan Jalur Cibolang menuju Jalan Pelabuhan II.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di dekat Rumah Khitan Galaxy, kendaraan korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Korban disinyalir kurang berhati-hati dan kehilangan konsentrasi, sehingga sepeda motor yang dikendarainya oleng ke sisi kiri jalan. Motor tersebut kemudian menghantam keras bagian belakang samping kanan truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F 81*6 *E yang tengah berhenti di bahu jalan. Truk tersebut diketahui dikemudikan oleh FR (33), seorang wiraswasta.
Akibat benturan keras tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan yang cukup parah. Sementara itu, JA mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh. Petugas dan warga setempat sempat mengevakuasi korban ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Indra Lesmana, membenarkan terjadinya peristiwa kecelakaan maut tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan diduga kuat terjadi akibat kelalaian pengendara motor yang kehilangan kendali atas kendaraannya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor melaju dari arah Cibolang menuju Pelabuhan II. Diduga pengendara kurang konsentrasi dan kehilangan keseimbangan sehingga oleng ke kiri lalu menabrak bagian belakang samping kanan truk yang sedang berhenti di bahu jalan. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD R. Syamsudin SH,” ujar Ipda Indra Lesmana, Sabtu (11/7/2026).
Ipda Indra menambahkan, pihak Satlantas Polres Sukabumi Kota telah bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Pasca-kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. Masyarakat diminta untuk menjaga fokus, mematuhi batas kecepatan yang ditentukan, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum bepergian.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, dan tetap fokus saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas Ipda Indra.(*)















