JENTERANEWS.com – Melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan di RT 23 / RW 07 Kampung Pondok Leungsir, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil baseline Program Kotaku, di RT 23 / RW 07 Kampung Pondok Leungsir, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang bermasalah dengan pengelolaan limbah rumah tangga. Menindaklanjuti hal tersebut, Melalui LPM MADINAH melaksanakan kegiatan pembangunan IPAL komunal.
Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi). Yang akrab bagi masyarakat adalah IPAL untuk limbah WC lebih dikenal dengan sebutan septic tank.

Para pekerja saat menggali tanah yang akan digunakan untuk pembangunan septic tank komunal
Proses pembangunan IPAL komunal dilingkungan itu sempat menemui kendala, diantaranya, penentuan titik septic tank lantaran warga ketakutan pembangunannya bakal berdampak ke sumur mereka. Saat itulah ajang urun rembuk antara warga, jajaran kelurahan, dan fasilitator, pelaku Program Kotaku—termasuk Lembaga Keswadayaan Masyarakat ( LKM ) Madinah, dan akhirnya warga mengamini permintaan membangun septic tank di wilayah tempat tinggalnya.
Semua pihak sepakat berkolaborasi, Pemerintah Desa Cijalingan, warga, dan LKM Madinah . Ketiga unsur wilayah ini saling memberikan motivasi supaya semangat tak kunjung padam. Hasrat kebersamaan ini dipupuk subur walau pastinya sempat sekali dua surut sesaat, dan untuk saat ini pembangunan septic tank masih dalam pengerjaan, ucap Ketua/Koordinator LKM Madinah, Awan Kurniawan alias Stone, kepada awak media saat ditemui lokasi pekerjaan septic tank, Selasa (30/8/2022).
Lanjut Stone, Pengelola limbah di RT 23 RW 07 memang memprihatinkan. Dari segi lingkungan, limbah rumah tangga yang ada sempurna meresap ke dalam tanah dan mengalir ke air sungai. Air limbah di tanah mempengaruhi kualitas tanaman. Begitu pun saat air limbah meresap, alirannya bercampur dengan air di dalam sumur, yang masih aktif digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Beragam bakteri dari limbah pun ditanggung pasti mencemari kualitas air sungai, mematikan tumbuhan dan satwa di sungai.
Air limbah yang berasal dari kakus mengandung bakteri E-Coli memicu penyakit tifus, diare, dan kolera. Air buangan kakus yang tak diolah dan dialirkan ke alam berpeluang mencemari ditilik dari sisi kesehatan. Selain itu, jarak septic tank dengan sumur didaerah permukiman padat cukup dekat, maka apabila air limbah tidak diolah terlebih dahulu akan dapat mencemari sumur warga.
Tentu, air sumur yang dimasak mampu mengurangi jumlah kandungan bakteri. Kendati demikian, beragam bakteri yang ada tetap dapat menyebar melalui proses cuci piring, mandi, gosok gigi, yang tak melalui proses masak.
“Dari segi estetika, limbah cair tak terolah akan sama-sama bermasalah seperti limbah padat. Bau yang diakibatkan mencemarkan kualitas udara, dan tumpukannya pun tak sedap dipandang mata. Namun kini, sebentar lagi itu semua sudah tak lagi menjadi kisah di RT 23 / RW 07, Kampung Pondok Leungsir, Desa Cijalingan,” pungkasnya..(*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.