Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jun 2025 09:18 WIB

Mayoritas BUM Desa di Sukabumi Belum Kantongi Izin Usaha, DPMD Desak Perombakan Tata Kelola Profesional


					Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, memberikan paparan dalam Workshop Pengembangan Ekonomi BUM Desa bersama LKD, Rabu (11/6/2025). Ia menekankan pentingnya legalitas usaha dan tata kelola profesional untuk mengoptimalkan kontribusi BUM Desa bagi perekonomian desa. Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, memberikan paparan dalam Workshop Pengembangan Ekonomi BUM Desa bersama LKD, Rabu (11/6/2025). Ia menekankan pentingnya legalitas usaha dan tata kelola profesional untuk mengoptimalkan kontribusi BUM Desa bagi perekonomian desa.

JENTERANEWS.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyoroti persoalan krusial yang menghambat laju Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai motor penggerak ekonomi perdesaan. Rendahnya legalitas dan tata kelola yang belum profesional dinilai menjadi kendala utama, meskipun potensi keuntungan dan kontribusi bagi desa sudah terbukti signifikan.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menegaskan bahwa fondasi legalitas merupakan syarat mutlak bagi BUM Desa untuk dapat tumbuh dan bersaing secara optimal. Namun, data terkini menunjukkan gambaran yang masih jauh dari harapan.

“Dari hasil monitoring melalui aplikasi SI-KOMPAK, baru 31 BUM Desa yang memiliki Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum (SPBH). Lebih memprihatinkan lagi, banyak di antara yang sudah berbadan hukum itu belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB),” ungkap Gun Gun saat membuka Workshop Pengembangan Ekonomi BUM Desa bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) pada Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, tanpa NIB, ruang gerak BUM Desa untuk menjalin kemitraan strategis, mengakses permodalan, dan memperluas pasar menjadi sangat terbatas. “Legalitas adalah fondasi utama. Tanpanya, bagaimana bisa usaha berkembang secara optimal?” tegasnya.

Persoalan tidak berhenti pada aspek legalitas. Transparansi dan profitabilitas laporan keuangan juga menjadi catatan serius. Dari 31 BUM Desa yang telah berbadan hukum, hanya 24 unit yang berhasil mencatatkan laba dan membagikan hasil usahanya kepada desa. Sementara itu, enam BUM Desa lainnya masih merugi.

Meskipun demikian, Gun Gun juga mengapresiasi BUM Desa yang telah menunjukkan kinerja positif. Pada tahun 2024 saja, kontribusi BUM Desa yang berhasil mencetak laba terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) mencapai lebih dari Rp395 juta. Selain itu, dana sebesar Rp2,9 miliar berhasil disalurkan untuk berbagai program sosial kemasyarakatan.

“Capaian ini sangat positif dan membuktikan bahwa BUM Desa adalah instrumen yang efektif. Namun, angka ini bisa kita tingkatkan berkali-kali lipat apabila pengelolaannya dilakukan dengan visi yang jelas, strategi yang matang, dan profesionalisme yang tinggi,” tambahnya.

Dalam workshop tersebut, Gun Gun juga mendorong agar BUM Desa mampu bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat. Dua program strategis yang menjadi fokus adalah program Swasembada Pangan (SEMBADA), yang mewajibkan alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan, dan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan ekonomi rakyat.

Namun, ia memberikan peringatan keras terkait potensi tumpang tindih peran yang dapat memicu konflik kepentingan.

“BUM Desa dan koperasi adalah dua entitas yang berbeda. Saya tegaskan, pengelolanya tidak boleh orang yang sama. Jika dirangkap, bisa menimbulkan konflik dan menghambat profesionalisme. Ini harus dijaga ketat,” tandasnya.

Melalui workshop ini, DPMD berharap dapat mencetak para pengelola BUM Desa yang lebih adaptif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Tujuannya jelas: menjadikan BUM Desa sebagai pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi desa di seluruh Kabupaten Sukabumi.(*)


Reporter: Joko S
Redaktur: Hamjah



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca