Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 1 Des 2025 14:20 WIB

Musrenbang Kelurahan Cikundul, Pemkot Sukabumi Tegaskan Perencanaan Inklusif Menuju Target Pembangunan 2027


					Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, memberikan arahan dalam kegiatan Musrenbang Kelurahan Cikundul di Kecamatan Lembursitu, Senin (1/12/2025), sebagai bagian penyusunan RKPD 2027 dan forum penjaringan aspirasi warga. Perbesar

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, memberikan arahan dalam kegiatan Musrenbang Kelurahan Cikundul di Kecamatan Lembursitu, Senin (1/12/2025), sebagai bagian penyusunan RKPD 2027 dan forum penjaringan aspirasi warga.

JENTERANEWS.com — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya terhadap perencanaan pembangunan yang inklusif dan partisipatif melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang digelar di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Senin (1/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan sejumlah capaian indikator pembangunan hingga 2025. Di antaranya penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 8,34% menjadi 8,19%, serta penurunan persentase penduduk miskin dari 7,20% menjadi 6,90%. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Sukabumi juga diproyeksikan mencapai 5,40%, sementara inflasi 2024 stabil di angka 2,59%.

Pada bidang sosial, penanganan stunting menunjukkan hasil signifikan, turun dari 26,9% pada 2023 menjadi 19,7% pada 2024—lebih rendah dari rata-rata Jawa Barat. Kota Sukabumi juga berhasil mempertahankan predikat BB pada evaluasi AKIP dengan skor 76,36, dan meraih berbagai penghargaan, termasuk Kota Toleran Nasional peringkat ke-6 serta Kota Terinovatif nasional 12 besar.

Pemerintah menetapkan fokus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp 555,59 miliar pada RPJMD 2027, serta mendorong shadow target minimal Rp 600 miliar untuk memperkuat kapasitas fiskal. Sejumlah program prioritas turut ditekankan, seperti beasiswa sarjana, pelatihan vokasi, dana bergulir UMKM, pembangunan stadion, serta rencana Pusat Pertumbuhan Baru termasuk pembangunan jembatan dan alun-alun pada 2026.

Musrenbang Kelurahan Cikundul menjadi forum resmi penjaringan aspirasi warga melalui mekanisme bottom-up planning, sehingga arah kebijakan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan partisipasi publik yang kuat, Musrenbang diharapkan memperkuat transparansi, meningkatkan efektivitas kebijakan, serta mempercepat pembangunan Kota Sukabumi menuju 2027. (*)

Editor : Mia


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.

BUMDes Sinarbentang Perluas Jaringan PAM Hingga ke Desa Tetangga

19 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Merespons Kebutuhan Warga, BPBD Sukabumi Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Desa Lebaksari

18 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Petugas dari BPBD Kabupaten Sukabumi dan Babinsa TNI-AD bersatu padu mengisi jeriken-jeriken air milik warga yang antre di Desa Lebaksari, Parakansalak, pada Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi 155 Kepala Keluarga yang terdampak kesulitan pasokan air.

Tragedi Usai Perayaan Kemerdekaan: Dua Pemuda Sukabumi Jadi Korban Pembacokan OTK

18 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas LPG Subsidi, Negara Dirugikan Rp49,7 Miliar

18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M. (tengah, memegang kertas) didampingi jajaran Satreskrim memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Mapolres Sukabumi. Di depan meja terlihat barang bukti berupa ratusan tabung gas LPG ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg serta peralatan modifikasi yang digunakan tersangka untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi. Praktik pengoplosan ini diperkirakan merugikan negara mencapai Rp49,7 miliar.

Kebakaran Hebat Melanda 30 Hektare Lahan Jati di Warungkiara Sukabumi, Proses Pemadaman Terkendala Medan

18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Sejumlah petugas dari tim penanggulangan bencana gabungan memantau sisa-sisa kebakaran di area bukit perkebunan jati, Kecamatan Warungkiara, Sukabumi. Seperti yang terlihat pada fail IMG-20260818-WA0081.jpg, akses jalan tanah yang sempit serta medan perbukitan menjadi salah satu kendala utama bagi armada dan petugas dalam memadamkan api secara menyeluruh.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca