Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 3 Feb 2026 15:43 WIB

Nestapa Pelajar di Tegalbuleud: Dijebak Modus ‘Sunset’, Korban Rudapaksa Bergilir oleh Empat Pria


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

JENTERANEWS.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual sadis yang menimpa seorang pelajar perempuan berinisial K (16). Empat orang pria, dua di antaranya masih berstatus di bawah umur, diringkus polisi atas dugaan melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap korban di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa kelam ini terbongkar setelah sebuah video asusila yang merekam kejadian tersebut beredar via aplikasi pesan singkat hingga sampai ke pihak sekolah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Desember 2025. Salah satu pelaku berinisial AR (16), yang diketahui memiliki hubungan kedekatan dengan korban, menjemput K dengan dalih mengajak menikmati pemandangan matahari terbenam (sunset) di kawasan Pantai Muara Tegalbuleud.

Namun, suasana romantis itu berubah menjadi petaka. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban tidak diantar pulang, melainkan dibawa ke sebuah rumah di Kampung Cibeureum, Desa Buniasih, milik tersangka dewasa berinisial YS (26).

“Di lokasi tersebut, para pelaku lainnya sudah berkumpul. Korban kemudian dipaksa menenggak minuman energi yang diduga kuat telah dicampur dengan minuman keras,” ungkap Hartono dalam konferensi pers, Selasa (3/2/2026).

Dalam kondisi tak berdaya akibat pengaruh alkohol, korban dibawa ke ruangan terpisah. Di sanalah keempat pelaku melancarkan aksi bejatnya secara bergantian.

Kasus ini sempat tertutup rapat selama sebulan hingga akhirnya terungkap pada akhir Januari 2026. Korban menerima teror psikologis berupa pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang berisi video rekaman pemerkosaan tersebut. Video itu dikirim menggunakan fitur view once (sekali lihat).

Ironisnya, video tersebut bocor hingga diketahui oleh pihak sekolah. Mengetahui hal itu, pihak sekolah segera mengambil langkah protektif dengan memanggil orang tua korban dan mendampingi mereka membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Pihak sekolah bertindak cepat setelah korban mengakui kejadian tersebut kepada gurunya. Laporan itu menjadi dasar kami melakukan penangkapan,” tambah Hartono.

Polisi telah mengamankan keempat tersangka yang terdiri dari dua orang dewasa dan dua Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH):

  1. YS (26) – Dewasa

  2. M (21) – Dewasa

  3. AR (16) – Pelajar/ABH

  4. W (15) – Pelajar/ABH

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman berat, yakni Pasal 473 Ayat (4) UU RI No 1 Tahun 2026 serta Pasal 414 dan 415 KUHP.

“Proses hukum terus berjalan. Khusus untuk dua pelaku yang masih di bawah umur, kami terapkan sistem peradilan anak, namun proses pidana tetap berlanjut sesuai bobot kejahatan yang dilakukan,” tegas AKP Hartono menutup keterangannya.(*)



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 66 kali

Baca Lainnya

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Bimbingan Ulama pada Pelantikan Pengurus MUI 2026–2031

1 September 2026 - 13:29 WIB

Suasana prosesi pelantikan pengurus di dalam sebuah Gedung Olahraga (GOR). Seorang pejabat dengan setelan jas krem dan peci hitam memimpin acara di tengah, berhadapan dengan barisan pria berkemeja putih dan sarung yang siap dilantik. Di latar belakang tampak papan ring basket dan tribun penonton.

Atasi Dampak Kekeringan, Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Palabuhanratu

1 September 2026 - 11:46 WIB

Warga Kampung Pasir Honje, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sukabumi, menampung pasokan air bersih yang disalurkan jajaran Polres Sukabumi menggunakan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), Senin (31/8/2026). Aksi sosial ini digelar guna meringankan beban masyarakat terdampak kekeringan

Diduga Curi Ponsel Pedagang Cuanki, Pria Bertato Diikat Warga di Tiang Lampu Jalan Ahmad Yani Sukabumi

1 September 2026 - 09:29 WIB

Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca