Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 3 Feb 2026 15:43 WIB

Nestapa Pelajar di Tegalbuleud: Dijebak Modus ‘Sunset’, Korban Rudapaksa Bergilir oleh Empat Pria


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

JENTERANEWS.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual sadis yang menimpa seorang pelajar perempuan berinisial K (16). Empat orang pria, dua di antaranya masih berstatus di bawah umur, diringkus polisi atas dugaan melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap korban di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa kelam ini terbongkar setelah sebuah video asusila yang merekam kejadian tersebut beredar via aplikasi pesan singkat hingga sampai ke pihak sekolah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Desember 2025. Salah satu pelaku berinisial AR (16), yang diketahui memiliki hubungan kedekatan dengan korban, menjemput K dengan dalih mengajak menikmati pemandangan matahari terbenam (sunset) di kawasan Pantai Muara Tegalbuleud.

Namun, suasana romantis itu berubah menjadi petaka. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban tidak diantar pulang, melainkan dibawa ke sebuah rumah di Kampung Cibeureum, Desa Buniasih, milik tersangka dewasa berinisial YS (26).

“Di lokasi tersebut, para pelaku lainnya sudah berkumpul. Korban kemudian dipaksa menenggak minuman energi yang diduga kuat telah dicampur dengan minuman keras,” ungkap Hartono dalam konferensi pers, Selasa (3/2/2026).

Dalam kondisi tak berdaya akibat pengaruh alkohol, korban dibawa ke ruangan terpisah. Di sanalah keempat pelaku melancarkan aksi bejatnya secara bergantian.

Kasus ini sempat tertutup rapat selama sebulan hingga akhirnya terungkap pada akhir Januari 2026. Korban menerima teror psikologis berupa pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang berisi video rekaman pemerkosaan tersebut. Video itu dikirim menggunakan fitur view once (sekali lihat).

Ironisnya, video tersebut bocor hingga diketahui oleh pihak sekolah. Mengetahui hal itu, pihak sekolah segera mengambil langkah protektif dengan memanggil orang tua korban dan mendampingi mereka membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Pihak sekolah bertindak cepat setelah korban mengakui kejadian tersebut kepada gurunya. Laporan itu menjadi dasar kami melakukan penangkapan,” tambah Hartono.

Polisi telah mengamankan keempat tersangka yang terdiri dari dua orang dewasa dan dua Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH):

  1. YS (26) – Dewasa

  2. M (21) – Dewasa

  3. AR (16) – Pelajar/ABH

  4. W (15) – Pelajar/ABH

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman berat, yakni Pasal 473 Ayat (4) UU RI No 1 Tahun 2026 serta Pasal 414 dan 415 KUHP.

“Proses hukum terus berjalan. Khusus untuk dua pelaku yang masih di bawah umur, kami terapkan sistem peradilan anak, namun proses pidana tetap berlanjut sesuai bobot kejahatan yang dilakukan,” tegas AKP Hartono menutup keterangannya.(*)


Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 9 Tersangka dan 15 Motor Diamankan

5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama sejumlah personel Satreskrim Polres Sukabumi saat memeriksa deretan sepeda motor hasil sitaan dari sindikat curanmor dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (5/6/2026). Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026.

Kecelakaan Maut di Warudoyong Sukabumi: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Honda CBR

5 Juni 2026 - 20:13 WIB

Ilustrasi: Kecelakaan Maut di Warudoyong Sukabumi: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Honda CBR

Dongkrak Pelayanan Publik, DKP Sukabumi Jaring 8 Inovasi Pangan Unggulan

5 Juni 2026 - 20:03 WIB

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto, Sp.B., MARS., M.Kom. (tengah, kemeja batik putih), berfoto bersama perwakilan Tim Penilai dari BAPPERIDA Kabupaten Sukabumi, Irvan Aprianto, S.Pi., M.Si. (keenam dari kiri, rompi hitam), beserta jajaran pejabat struktural dan peserta usai pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tingkat Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula DKP, Jumat (5/6).

Serap Aspirasi Dapil V, Anggota DPRD Sukabumi Ai Sri Mulyati Dorong Perubahan Perbup Jalan Lingkungan

5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ai Sri Mulyati, S.Ag., sedang memberikan sambutan dalam acara Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 di Dapil V, Jumat (5/6/2026).

Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Desa di Parakansalak Sukabumi Dikepung Longsor dan Banjir Irigasi

5 Juni 2026 - 18:56 WIB

Tim gabungan PUSDALOPS-PB BPBD Kabupaten Sukabumi, bersama petugas Babinsa, Babinmas, Pol PP, dan P2BK, melakukan asesmen lapangan di lokasi Tanggul Penahan Tanah (TPT) saluran irigasi yang jebol di Kampung Babakan, Desa Sukatani, Parakansalak, pada Kamis (4/6/2026). Jebolnya infrastruktur ini menyebabkan ± 50 hektare sawah warga kini dalam kondisi kering. Tampak petugas sedang mengamati aliran air di area tanggul yang hancur.

Diduga Sengaja Dibakar, Rumah Panggung di Jampangkulon Sukabumi Ludes Dilalap Api

5 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kobaran api tampak menghanguskan seluruh bangunan rumah panggung berukuran 5x6 meter di Kampung Cilubang RT 06/02, Kelurahan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis sore (4/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Insiden kebakaran yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah ini diduga kuat dipicu oleh unsur kesengajaan. Saat ini, penghuni rumah dilaporkan selamat dan mengungsi ke rumah kerabat.
Trending di Sukabumi