Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 3 Feb 2026 15:43 WIB

Nestapa Pelajar di Tegalbuleud: Dijebak Modus ‘Sunset’, Korban Rudapaksa Bergilir oleh Empat Pria


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

JENTERANEWS.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual sadis yang menimpa seorang pelajar perempuan berinisial K (16). Empat orang pria, dua di antaranya masih berstatus di bawah umur, diringkus polisi atas dugaan melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap korban di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa kelam ini terbongkar setelah sebuah video asusila yang merekam kejadian tersebut beredar via aplikasi pesan singkat hingga sampai ke pihak sekolah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Desember 2025. Salah satu pelaku berinisial AR (16), yang diketahui memiliki hubungan kedekatan dengan korban, menjemput K dengan dalih mengajak menikmati pemandangan matahari terbenam (sunset) di kawasan Pantai Muara Tegalbuleud.

Namun, suasana romantis itu berubah menjadi petaka. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban tidak diantar pulang, melainkan dibawa ke sebuah rumah di Kampung Cibeureum, Desa Buniasih, milik tersangka dewasa berinisial YS (26).

“Di lokasi tersebut, para pelaku lainnya sudah berkumpul. Korban kemudian dipaksa menenggak minuman energi yang diduga kuat telah dicampur dengan minuman keras,” ungkap Hartono dalam konferensi pers, Selasa (3/2/2026).

Dalam kondisi tak berdaya akibat pengaruh alkohol, korban dibawa ke ruangan terpisah. Di sanalah keempat pelaku melancarkan aksi bejatnya secara bergantian.

Kasus ini sempat tertutup rapat selama sebulan hingga akhirnya terungkap pada akhir Januari 2026. Korban menerima teror psikologis berupa pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang berisi video rekaman pemerkosaan tersebut. Video itu dikirim menggunakan fitur view once (sekali lihat).

Ironisnya, video tersebut bocor hingga diketahui oleh pihak sekolah. Mengetahui hal itu, pihak sekolah segera mengambil langkah protektif dengan memanggil orang tua korban dan mendampingi mereka membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Pihak sekolah bertindak cepat setelah korban mengakui kejadian tersebut kepada gurunya. Laporan itu menjadi dasar kami melakukan penangkapan,” tambah Hartono.

Polisi telah mengamankan keempat tersangka yang terdiri dari dua orang dewasa dan dua Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH):

  1. YS (26) – Dewasa

  2. M (21) – Dewasa

  3. AR (16) – Pelajar/ABH

  4. W (15) – Pelajar/ABH

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman berat, yakni Pasal 473 Ayat (4) UU RI No 1 Tahun 2026 serta Pasal 414 dan 415 KUHP.

“Proses hukum terus berjalan. Khusus untuk dua pelaku yang masih di bawah umur, kami terapkan sistem peradilan anak, namun proses pidana tetap berlanjut sesuai bobot kejahatan yang dilakukan,” tegas AKP Hartono menutup keterangannya.(*)


Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Hujan Deras Berkepanjangan, Atap Rumah Warga di Caringin Sukabumi Ambruk

12 Mei 2026 - 15:30 WIB

Sejumlah petugas gabungan bersama warga setempat meninjau dan melakukan penanganan darurat pada sebuah rumah yang atapnya ambruk di Kampung Pajegan, Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/5/2026). Ambruknya atap rumah tersebut diakibatkan oleh cuaca ekstrem berupa hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Senin (11/5) malam.

Rakor KKS 2026: Sekda Kabupaten Sukabumi Tekankan Kolaborasi dan Sinergi sebagai Kunci Raih Kembali Swasti Saba Wistara

12 Mei 2026 - 13:51 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman (tengah, memegang mikrofon) memberikan motivasi dan arahan kepada jajaran perangkat daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara perangkat daerah untuk meraih kembali penghargaan Swasti Saba Wistara pada tahun 2026.

Miris! Tak Terurus, Jalan Kabupaten Depan SDN 2 Cidadap Sukabumi Berubah Jadi “Kebun Kangkung

12 Mei 2026 - 13:11 WIB

Tanaman kangkung liar tampak tumbuh subur di atas genangan lumpur dan sisa sampah pada bahu Jalan Kabupaten ruas Baros-Cibuni di Kampung Cibarengkok, Desa Cidadap, Sukabumi, Selasa (12/5/2026). Kondisi jalan rusak yang berada tepat di depan SDN 2 Cidadap ini mengindikasikan buruknya sistem drainase dan minimnya pemeliharaan infrastruktur.

Sidang Lanjutan Pengadaan Ompreng MBG di Sukabumi Diwarnai Aksi Saling Tuding Inisiator Kerja Sama

12 Mei 2026 - 10:31 WIB

Kuasa hukum saksi korban, Muhammad Saleh Arif, memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di depan Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kelas IB, seusai sidang lanjutan kasus dugaan penipuan pengadaan food tray Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026).

Sekda Sukabumi Dukung Penuh Eksistensi Ojol Palabuhanratu

11 Mei 2026 - 20:09 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman saat memimpin pertemuan audiensi dengan komunitas ojek online kawasan Palabuhanratu.

Pantauan Harga Sembako Sukabumi 11 Mei 2026: Harga Cabai Kian Pedas, Daging dan Bawang Merah Turun Tipis

11 Mei 2026 - 19:52 WIB

Trending di Sukabumi