Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 3 Feb 2026 15:43 WIB

Nestapa Pelajar di Tegalbuleud: Dijebak Modus ‘Sunset’, Korban Rudapaksa Bergilir oleh Empat Pria


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

JENTERANEWS.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual sadis yang menimpa seorang pelajar perempuan berinisial K (16). Empat orang pria, dua di antaranya masih berstatus di bawah umur, diringkus polisi atas dugaan melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap korban di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa kelam ini terbongkar setelah sebuah video asusila yang merekam kejadian tersebut beredar via aplikasi pesan singkat hingga sampai ke pihak sekolah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Desember 2025. Salah satu pelaku berinisial AR (16), yang diketahui memiliki hubungan kedekatan dengan korban, menjemput K dengan dalih mengajak menikmati pemandangan matahari terbenam (sunset) di kawasan Pantai Muara Tegalbuleud.

Namun, suasana romantis itu berubah menjadi petaka. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban tidak diantar pulang, melainkan dibawa ke sebuah rumah di Kampung Cibeureum, Desa Buniasih, milik tersangka dewasa berinisial YS (26).

“Di lokasi tersebut, para pelaku lainnya sudah berkumpul. Korban kemudian dipaksa menenggak minuman energi yang diduga kuat telah dicampur dengan minuman keras,” ungkap Hartono dalam konferensi pers, Selasa (3/2/2026).

Dalam kondisi tak berdaya akibat pengaruh alkohol, korban dibawa ke ruangan terpisah. Di sanalah keempat pelaku melancarkan aksi bejatnya secara bergantian.

Kasus ini sempat tertutup rapat selama sebulan hingga akhirnya terungkap pada akhir Januari 2026. Korban menerima teror psikologis berupa pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang berisi video rekaman pemerkosaan tersebut. Video itu dikirim menggunakan fitur view once (sekali lihat).

Ironisnya, video tersebut bocor hingga diketahui oleh pihak sekolah. Mengetahui hal itu, pihak sekolah segera mengambil langkah protektif dengan memanggil orang tua korban dan mendampingi mereka membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Pihak sekolah bertindak cepat setelah korban mengakui kejadian tersebut kepada gurunya. Laporan itu menjadi dasar kami melakukan penangkapan,” tambah Hartono.

Polisi telah mengamankan keempat tersangka yang terdiri dari dua orang dewasa dan dua Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH):

  1. YS (26) – Dewasa

  2. M (21) – Dewasa

  3. AR (16) – Pelajar/ABH

  4. W (15) – Pelajar/ABH

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman berat, yakni Pasal 473 Ayat (4) UU RI No 1 Tahun 2026 serta Pasal 414 dan 415 KUHP.

“Proses hukum terus berjalan. Khusus untuk dua pelaku yang masih di bawah umur, kami terapkan sistem peradilan anak, namun proses pidana tetap berlanjut sesuai bobot kejahatan yang dilakukan,” tegas AKP Hartono menutup keterangannya.(*)


Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Lautan Massa di Sukabumi: Petani hingga Relawan Bersatu Tolak Moratorium Program MBG

24 Juni 2026 - 13:18 WIB

Ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi sebelum memulai long march. Mereka bersiap dengan semangat untuk menyuarakan aspirasi menolak moratorium dan menuntut keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah langkah nyata dalam upaya peningkatan gizi masyarakat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sekda Sukabumi Tegaskan Efisiensi Anggaran 2026 Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Publik

23 Juni 2026 - 12:15 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan saat membuka kegiatan Akselerasi Urusan Daerah melalui Integrasi Sinkronisasi dan Inovasi (AUDISI) di Bale Pangripta, Palabuhanratu, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, ia menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kinerja pelayanan publik.

Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Dilempar dalam Bakso

23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Fraksi Golkar DPRD Sukabumi Soroti Lemahnya Kemandirian Fiskal, Dorong Reformasi Melalui Digitalisasi Pajak

23 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-6 mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Palabuhanratu, Senin (22/6/2026).

Soroti Pelayanan RSUD Palabuhanratu, BEM Nusantara Desak Bupati dan DPRD Sukabumi Lakukan Evaluasi Total

22 Juni 2026 - 16:17 WIB

Massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Wilayah Sukabumi membentangkan spanduk tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan rapor merah pelayanan RSUD Palabuhanratu dan mendesak evaluasi sejumlah kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hadiri Milad dan Pengukuhan Pengurus YATSHI, Sekda Sukabumi Pesankan Amanah Pelayanan Umat

20 Juni 2026 - 14:36 WIB

Momen penandatanganan dokumen berita acara pengukuhan Ketua dan Pengurus Yayasan Tarbiyatsshibyan (YATSHI) masa bakti 2026–2031. Acara ini berlangsung khidmat pada puncak peringatan Milad YATSHI di kompleks yayasan, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/6/2026).
Trending di Sukabumi