Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 19 Des 2025 19:11 WIB

Oknum Ketua RW Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur


					Ilustrasi penangkapan. Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang oknum ketua RW berinisial R (50) terkait kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi) Perbesar

Ilustrasi penangkapan. Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang oknum ketua RW berinisial R (50) terkait kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

JENTERANEWS.com – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh masyarakat kembali mencoreng wajah Kota Sukabumi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota resmi menahan R (50), seorang oknum Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh. R ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.

Penangkapan R dilakukan pada Sabtu (13/12) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga berujung pada penahanan tersangka.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, membeberkan kronologi dan modus operandi yang dijalankan tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, R diduga memperdaya ketiga korban dengan mengajak mereka ke sebuah hotel di kawasan wisata Selabintana.

Di lokasi tersebut, sebelum melancarkan aksi bejatnya, tersangka diduga mencekoki para korban dengan minuman keras.

“Di lokasi tersebut, tersangka bersama para korban diduga mengonsumsi minuman keras sebelum akhirnya melakukan persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” terang AKP Sujana.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian korban berupa sepotong celana dalam, bra, celana pendek, dan rok, serta satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan para korban.

Kini, R harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Sujana.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada sanksi pidana, tetapi juga melucuti jabatan publik yang diemban R. Camat Gunungpuyuh, Widya Yudha Setiawan, mengonfirmasi bahwa tersangka telah melepaskan jabatannya sesaat sebelum ditangkap aparat.

Uniknya, pengunduran diri tersebut dilakukan melalui pesan singkat. “Kemarin itu hari Jumat yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Sebelum ditangkap polisi, dia sudah laporan via WhatsApp (WA) ke lurah,” ungkap Yudha.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tingkat RW, posisi ketua saat ini diisi sementara oleh sekretaris RW setempat. Pihak kecamatan menyerahkan keputusan penunjukan ketua definitif kepada mekanisme musyawarah warga.

“Kita tinggal menunggu hasil rembug warganya. Apakah sekretaris RW langsung menjadi ketua RW definitif atau pemilihan ulang kembali,” tambah Yudha.

Menutup keterangannya, AKP Sujana Awin Umar memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Kasus yang melibatkan orang terdekat atau tokoh lingkungan ini menjadi peringatan bahwa kejahatan seksual bisa mengintai di mana saja.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual,” pungkasnya.(*)


Laporan:  Awang 

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 86 kali

Baca Lainnya

AWAL TAHUN 2026: Polres Sukabumi Kota Gulung Puluhan Pelaku Kriminal dan Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah SUKABUMI

13 Februari 2026 - 07:16 WIB

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo (tengah), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan konvensional dan narkoba saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026). Selama awal tahun 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 50 tersangka.

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan Infrastruktur Energi Terbarukan

12 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (baju biru), mendengarkan penjelasan teknis mengenai cara kerja reaktor biogas usai peresmian di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Fasilitas ini mampu mengolah limbah dapur MBG menjadi energi terbarukan.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Rata dengan Tanah

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, relawan Tagana (berompi oranye), dan perangkat desa setempat meninjau langsung kondisi rumah panggung milik Bapak Jaja yang mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kampung Cigotong, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/2).

Kawal Pembangunan Pelosok, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penuh dalam TMMD ke-127

12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai komitmen penuh DPRD dalam mendukung kesuksesan program TMMD ke-127 Tahun 2026 demi percepatan pembangunan desa.

Gedung MIS Cicayur Sukabumi Rusak Parah, Guru Terpaksa Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaikan

11 Februari 2026 - 22:27 WIB

Kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Cicayur di Kampung Ciwalat, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan. Bangunan ini mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, dan lantai ruang kelas.

DPRD Kabupaten Sukabumi Pasang Badan Kawal Tol Bocimi Seksi 3, Ingatkan Jangan Ada Isu Liar yang Hambat Pembangunan

11 Februari 2026 - 08:05 WIB

Suasana musyawarah strategis lintas sektor di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026)
Trending di Sukabumi