JENTERANEWS.com – Puluhan kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan berlebih (Over Dimension and Over Loading/ODOL) terjaring dalam operasi gabungan yang digelar di Exit Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (11/6/2025).
Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi menghentikan satu per satu truk yang melintas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kegiatan ini menandai langkah serius pemerintah daerah dalam menekan praktik ODOL yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan pemicu kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, yang memimpin langsung kegiatan di lapangan, menyatakan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak, tetapi juga untuk memberikan edukasi masif kepada para pengemudi dan pengusaha transportasi.
“Hari ini kami berkolaborasi dengan Kepolisian untuk memberikan sosialisasi terkait E-TLE dan ODOL. Ini adalah upaya persuasif sekaligus preventif,” ujar Budianto di sela-sela kegiatan. “Selama lebih dari satu jam, kami berhasil menghentikan 29 kendaraan untuk diperiksa dan diberikan edukasi.”
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak hanya berfokus pada dimensi bak dan berat muatan, tetapi juga melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi kendaraan. “Selain itu, kami juga memeriksa kelengkapan vital seperti SIM, STNK, dan surat KIR,” tambah Budianto.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata. Pelanggaran yang paling menonjol adalah pada kendaraan jenis boks yang telah dimodifikasi secara ilegal, dengan panjang dan lebar melebihi batas standar yang ditetapkan. Meski terbukti melanggar, pada tahap awal ini sanksi yang diberikan masih berupa teguran lisan yang tegas di tempat.
“Untuk saat ini kami masih mengedepankan sosialisasi. Namun, ini adalah peringatan. Ke depan, penindakan hukum akan kami terapkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Operasi ini merupakan respons atas maraknya kendaraan ODOL yang tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi itu sendiri dan pengguna jalan lain, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang dibangun dengan biaya mahal.
Budianto menegaskan bahwa kegiatan serupa akan menjadi agenda rutin untuk menciptakan efek jera dan membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelaku usaha angkutan barang.
“Kegiatan ini akan terus kami lanjutkan secara berkala. Harapannya, masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara, dan seluruh kendaraan sesuai standar dimensi serta muatan yang berlaku, agar jalan tetap aman, lancar, dan tidak cepat rusak,” pungkasnya.(*)
Reporter: Joko S
Redaktur: Hamjah















