Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 16 Mei 2022 20:41 WIB

Pelaku Pembunuh Wanita Yang Kembali Rujuk di Cibadak Sukabumi Berhasil Ditangkap


					IMG 20220516 202308 copy 479x307 Perbesar

IMG 20220516 202308 copy 479x307

JENTERANEWS.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi Dan Unit Reskrim Polsek Cibadak Berhasil Ungkap Serta Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Di Cibadak. Senin (16/05/2022)

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa bersama Kapolsek Cibadak Kompol Maryono didampingi Kanit Reskrim AKP Madun, sampaikan press release pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi beberapa hari lalu di Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Dibeberkan Identitas pelaku dapat di ungkap berdasarkan beberapa keterangan saksi yang di peroleh dari hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Pelaku berinisial RR Alias ADEN (30 tahun) yang beralamat di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

” Identitas pelaku dapat di ungkap berdasarkan beberapa keterangan saksi yang di peroleh dari hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi ” Bebernya AKP I Putu Asti Hermawan Santosa

Dijelaskan olehnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi pada hari Senin (16/05/2022) telah berhasil mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan seorang wanita di Cibadak Sukabumi sekitar pukul 14.00 WIB. Tim Satreskrim Polres Sukabumi yang melakukan pengejaran dapat menangkap pelaku ketika akan mengarah menuju Gunung Walat.

“Pelaku ditangkap pada Senin (16/05/2022) sekitar pukul 14.00 WIB ketika akan mengarah menuju Gunung Walat ” Jelasnya

Diterangkan pula saat penangkapan pelaku terdapat pula barang bukti sebilah pisau yang di pergunakan saat melakukan penusukan korban, selain itu pula terdapat satu unit handphone, satu buah peci dan Rambut palsu untuk penyamaran.

“barang bukti sebilah pisau yang di pergunakan saat melakukan penusukan korban, selain itu pula terdapat satu unit handphone, satu buah peci dan Rambut palsu untuk penyamaran ” Terangnya

Sementara di ungkapkan pula olehnya motif dari terjadinya tindak pidana pembunuhan berlatarbelakang asmara. Pelaku dan korban pernah menjalin asmara selama 4 (empat) bulan akan tetapi berjalannya waktu korban memilih rujuk kembali dengan mantan suaminya. Tidak terima dengan hal tersebut pelaku menaruh dendam dan terjadilah penusukan terhadap korban hingga mengakibatkan meningal dunia.

” Motif terjadinya tindak pidana pembunuhan ini berlatar belakang asmara dimana pelaku tidak terima atas perlakuan korban yang memilih kembali rujuk dengan suami korban setelah menjalin hubungan asmara dengannya selama 4 bulan ” Ungkapnya

Pelaku dijerat pasal 338 Tindak pidana pembunuhan dan atau pasal 340 KUHP Tindak pidana pembunuhan berencana dengan maksimal ancaman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Kejadian menimpa korban bernama SITI UMI KULSUM (33 tahun) yang mengalami luka akibat benda tajam beberapa bagian, korban sempat di larikan ke RSU Sekarwangi namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada jumat beberapa hari lalu tanggal (13/05/2022) Sekitar Pukul 20.30 WIB..(*)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemkab Sukabumi Mendapatkan Penghargaan Peringkat Ii Untuk Pertumbuhan Ekspor Tertinggi Di Jabar

12 Oktober 2024 - 00:20 WIB

Pemkab Sukabumi Mendapatkan Penghargaan Peringkat Ii Untuk Pertumbuhan Ekspor Tertinggi Di Jabar

Peresmian Pasar Modern Terminal Cibadak, Bupati Sukabumi Optimis Akan Segera Berkembang

12 Oktober 2024 - 00:15 WIB

Peresmian Pasar Modern Terminal Cibadak, Bupati Sukabumi Optimis Akan Segera Berkembang

Sekda Kab Sukabumi Menerima Yayasan Bumi Karuhun Kadudampit, Bahas Festival Nusantara “Aku Dan Bambu”

11 Oktober 2024 - 17:31 WIB

Sekda Kab Sukabumi Menerima Yayasan Bumi Karuhun Kadudampit, Bahas Festival Nusantara "Aku Dan Bambu"

Rapat Koordinasi TPPS: Optimalisasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sukabumi

10 Oktober 2024 - 17:40 WIB

Rapat Koordinasi TPPS: Optimalisasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sukabumi

Pembunuhan Tragis Pemuda di Sukabumi, Berawal dari Perselisihan Kecil

7 Oktober 2024 - 18:21 WIB

Pembunuhan Tragis Pemuda di Sukabumi, Berawal dari Perselisihan Kecil

Kunjungan Komisi Informasi Jabar: Sekda Menyatakan Keterbukaan Informasi sebagai Elemen Penting dalam Reformasi Birokrasi

7 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Kunjungan Komisi Informasi Jabar: Sekda Menyatakan Keterbukaan Informasi sebagai Elemen Penting dalam Reformasi Birokrasi
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!