JENTERANEWS.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Curugkembar melantik Tujuh Pengawas Pemilihan Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Curugkembar, untuk Pemilihan Kepada Daerah Tahun 2024. di aula kantor Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (1/6/2024).
Kegiatan yang di gelar oleh Panwascam Curugkembar ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Curugkembar, Kapolsek Curugkembar, danposramil Kecamatan Curugkembar, PPK Kecamatan Curugkembar dan berbagai pihak terkait.
Ketua Panwascam Curugkembar Deni Adiyansyah S.Pd., mengatakan di Kecamatan Curugkembar ada 7 desa. Masing-masing desa memiliki 1 PKD yang bertugas mengawasi setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Semuanya ada Tujuh Pengawas Pemilihan Kelurahan Desa (PKD), di Kecamatan Curugkembar yaitu di Desa Curugkembar, Mekartanjung, Tanjungsari, Sindangraja, Bojongtugu, Nagrakjaya, dan desa Cimenteng,” terangnya.
Deni, berharap, para pengawas yang telah dilantik ini, dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas serta memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga amanah sebagai pengawas.
“Saya berharap PKD yg sudah dilantik ini, betul-betul bisa bekerja secara profesional dengan tidak berpihak kepada salah satu calon peserta pemilihan yg akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti.” kata Deni.
Selain itu, Deni juga berharap agar para PKD yang sudah dilantik mempunyai integritas yang tinggi dan komitmen yang kuat sebagai pengawas pemilihan, dengan menjaga nama baik lembaga serta tidak melakukan perbuatan diluar koridor aturan yang berlaku,” tuturnya.
“Mari bangun kerjasama yang baik dari semua tingkatan, dengan komunikasi yang baik adalah merupakan langkah awal dari semuanya untuk memastikan Pemilu Pilkada dapat berjalan dengan aman, nyaman, transparansi dan sukses. Junjung tinggi integritas dan profesionalitas semuanya sebagai Pengawas Kelurahan/ Desa se-Kecamatan Curugkembar.” tutupnya.(*)